Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inpektorat Daerah Kabupaten Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inpektorat Daerah Kabupaten Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perangkat daerah maka perlu diadakan perubahan atas peraturan bupati ogan komering ulu timur nomor 82 tahun 2019 tentang kedudukan ,susuan organisasi ,tugas dan fungsi serta tata kerja infektorat daerah kabupaten ogan komering ulu timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU RI No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : kedudukan ,susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja inspektorat daerah kabupaten ogan komering ulu timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2013
SOTK-BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH- KOTA BALIKPAPAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Wilayah Kota Balikpapan memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya
bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia yang dapat manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.
UUD 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 UU; No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.38 Tahun 2007; UU No.41 Tahun 2007; UU No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Peraturan Presiden No.8 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008; Permendagri 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.1 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.3 Tahun 2008; Perda Kota Balikpapan No.2 Tahun 2008
Peraturan ini membahas tentang kedudukan, fungsi, tugas, organisasi, unit pelaksana teknis, pejabat pelaksana BPBD, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan pembiayaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2013.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha air minum, maka Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang yang didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1974 perlu dialihkan bentuknya menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jambi Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 1974; UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 121 Tahun 2015; PP Nomor 122 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 54 Tahun 2017; Perpres Nomor 90 Tahun 2016; Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Perda ini mengatur tentang PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, yang meliputi: Pengalihan Bentuk; Maksud dan Tujuan; Permodalan; Penyertaan Modal; Logo, Kedudukan, Asas dan Lingkup Usaha; Organ dan Kepegawaian; Tata Kelola Perusahaan yang Baik; Tata Cara Evaluasi; SPI, Rencana Kerja dan Laporan; Laba Perusahaan; Kerjasama; Pinjaman; Restrukturisasi; Kepailitan; Dana Pensiun; Asosiasi; Pembinaan; Penilaian TIngkat Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Daerah Kotamadya Jambi Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Jambi (Lembaran Daerah Propinsi Jambi Nomor : 88, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1974 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Jambi (Lembaran Daerah Nomor 43 Tahun 2003 Seri : D Nomor : 7); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
Organisasi dan tata kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boven Digoel merupakan salah satu fungsi mendasar dalam rangka tata kelola pemerintahan yang terstruktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel. Kegiatan penyuluhan sebagai sarana pembelajaran penting dilakukan agar para pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat memiliki pengetahuan dalam memanfaat sumber daya alam dalam rangka ketahanan pangan di Kabupaten Boven Digoel. Perlu membentuk peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boven Digoel.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
dalam Negeri No. 58 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015.
Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dipimpin oleh Kepala Badan yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan tugas dibidang koordinasi pelayanan penyuluhan bersama peternakan, perkebunan, perikanan darat dan kehutanan serta ketahanan pangan sesuai kebijakan teknis perangkat daerah dan kebijakan Bupati kepala Daerah. Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Sub Bidang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Susunan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dan peraturan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Kota Binjai perlu menyesuaikan nomenklatur, pembagian tugas dan fungsi bagian dan subbagian pada masing-masing bagian sekretariat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Pasal 2 dan Ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Walikota Binjai Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun 2019.
-
4 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Sukoharjo No. 3 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak sesuai dengan ketentuan terkait penghasilan pemerintah desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan peraturan mengenai penghasilan pemerintah desa diatur dengan Peraturan Bupati;
2
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 84 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, jenis desa, tata kerja, hari kerja dan jam kerja pemerintah desa, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Perbup ini terdiri dari 19 Hlm dan 1 Hlm lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2001
SUSUNAN - ORGANISASI - TATA KERJA - PEMERINTAH DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2001/71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu disusun Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa untuk maksud tersebut diatas pengaturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 1999
PERDA ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang terdiri dari organisasi dan tata kerja pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
22 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat