PERWALI Kota Banjarmasin No. 87 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pegembangan Daerah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah kota Banjarmasin, berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum : UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Prima di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja,
tanggung jawab, etika dan moral aparatur pemerintah
serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada
masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar
budaya kerja aparatur pemerintah secara intensif,
berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan
Pemcrintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedornan Pengembangan Budaya
Kerja PRIMA di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahu n 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pera.turan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Pera.tura.n Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistematika Pedoman Pengembangan Budaya Kerja PRIMA di Lingkungan Pemerintah Kota PekaJongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah Dengan Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sungai Nipah dengan Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/118/KDSN/VII/2019 dan Nomor 146.3/ 128/KDBA/VII/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Sungai Nipah Dengan Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru, Yang Berisi 5 Pasal;
Batas Wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Sungai Nipah dengan Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah adminisytrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan batas wilayah Desa Sungai Nipah dengan Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan, dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=406815 Y=9654193 (titik berada pada Sungai Tamiang);
3. Dari titik 01 garis batas wilayah mengikuti aliran Sungai Tamiang menuju ke titik 02 dengan titik koordinat X=406946 Y=9654899 (titik berada pada Pelabuhan Tamiang);
4. Dari titik 02 garis batas mengikuti jalan Desa Bumi Asih melintasi perkebunan warga Desa Bumi Asih menuju ke titik 03 dengan titik koordinat X=407473 Y=9655549 (titik berada pada batas kebun warga Desa Bumi Asih dan Desa Sungai Nipah);
5. Dari titik 03 garis batas wilayah mengikuti jalan pringgan sawit Plasma Desa Bumi Asih menuju ke titik 04 dengan titik koordinat X=408105 Y=9656152 (titik berada pada ujung rancang kapling transmigrasi SP5 / Desa Bumi Asih Tahun 1984);
6. Dari titik 04 garis batas wilayah mengikuti rancang kapling transmigarasi SP5 / Desa Bumi Asih Tahun 1984 menuju ke titik 05 dengan titik koordinat X=406672 Y=9657270 (titik berada pada ujung rancang kapling transmigrasi SP5 Desa Bumi Asih Tahun 1984;
7. Dari titik 05 garis batas wilayah mengikuti rancang kapling transmigarasi SP5 / Desa Bumi Asih Tahun 1984 melintasi perbatasan wilayah Desa Bumi Asih dengan Desa Pantai Baru menuju titik 06 dengan titik koordinat X=407835 Y=9658285 (titik berada pada ujung rancang kapling transmigrasi SP5 / Desa Bumi Asih Tahun 1984); 8. Dari titik 06 garis batas wilayah mengikuti dan masuk wilayah Hak Guna Usaha PT. Sinar Kencana Inti (PT. SKIP) menuju ke titik 07 dengan titik koordinat X=409496 Y=9657076;
9. Dari titik 07 garis batas wilayah mengikuti jalan blok Hak Guna Usaha PT. Sinar Kencana Inti (PT. SKIP) menuju ke titik 08 dengan titik koordinat X=409459 Y=9658330 (titik berada pada perkebunan warga Desa Bumi Asih);
10.Dari titik 08 garis batas wilayah tarik lurus menuju ke titik 09 dengan titik koordinat X=410656 Y=9658831 (titik berada pada perkebunan warga Desa Bumi Asih); dan
11.Dari titik 09 garis batas wilayah tarik lurus menuju ke titik 10 dengan titik koordinat X=412776 Y=9657419 (titik berada pada Sungai Antasan / perbatasan antara Desa Tanjung Pangga, Desa Bumi Asih,Desa Sungai Nipah dan Desa Pembelacanan).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendag No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 90, BN.2019/No.1596, http://jdih.kemendag.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 90 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.91 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2011.
Mengubah Perbup Kulon Progo No.91 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Neglasari kecamatan Banjar Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan secara kartometrik dan survei lapangan; dan bahwa batas wilayah batas wilayah Desa Neglasari Kecamatan Banjar telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 146/Kpts.112-Tapem/2017 tentang Batas Desa Neglasari Kecamatan Banjar dengan Kelurahan Situbatu, Desa Balokang, Desa Cibeureum Kecamatan Banjar dan Desa Binangun Kecamatan Pataruman, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 90 Tahun 2020
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Adminstrator dan Pengawas Pada Dinas Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD 2020/ No. 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Adminstrator dan Pengawas Pada Dinas Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor
22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Karanganyar, maka Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 34 Tahun 2017 tentang Uraian
Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan
Pengawas pada Dinas Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 54 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor
34 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan
Tinggi, Administrator dan Pengawas Pada Dinas perlu
diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 34 Tahun 2017 tentang Uraian
Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan
Pengawas pada Dinas Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 34 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 34 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan
Tinggi, Administrator dan Pengawas pada Dinas Daerah yaitu sebagai berikut:
1. Lampiran huruf B, C, D, H, I, K dan huruf O diubah,
menjadi huruf A, B, C, D, E, D, F dan huruf G,
sebagaimana tercantum pada lampiran Peraturan Bupati
ini.
2. Lampiran huruf Q dihapus sehingga berbunyi sebagai
berikut:
Q. Dinas Perikanan dan Petemakan
Dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
145 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019 Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola
pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Cilacap dipandang perlu melakukan reformasi birokrasi; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang
ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah dan Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2015-2019, maka guna memberikan acuan bagi
Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Cilacap perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi
Tahun 2015-2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun
2015-2019 Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistematika road map reformasi birokrasi, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 90 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 90, BN.2017/NO.1332, kemendagri.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Daerah Kabupaten Ende Dengan Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat