Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Usaha Perikanan termasuk jenis Retribusi Daerah yang pungutannya merupakan kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan tidak sesuai lagi dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pembangunan dewasa ini sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perizinan; nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan retribusi; tata cara pembayaran retribusi; tata cara penagihan retribusi; tata cara penyelesaian keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan retribusi; insentif pemungutan; penyesuaian tarif retribusi; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 13 Tahun 2009 tentang
11 Halaman, penjelasan: 3 Hlm,Lampiran: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah
ABSTRAK:
Dalam rangka melestarikan fungsi air agar tetap bermanfaat bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia serta mahkluk hidup lainnya perlu dilakukan pengendalian pencemaran air melalui pengaturan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah dari suatu usaha/kegiatan yang menghasilkan limbah; dalam rangka menunjang kelancaran pelayanan, pembunaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian izin pembuangan air limbah, diperlukan pembiayaan; untuk terlaksananya maksud tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
12. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2006.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2005 Nomor 8 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS)
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 2 Tahun 1999.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sepanjang mengatur retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu dan puskesmas keliling dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 12 Tahun 1998
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSAIHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
tariff retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) Tahun
sekali dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian;
b. bahwa objek retribusi yang diatur dalam peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan tidak sesuai lagi dengan indeks
harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan huruf b maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif
Retribusi Persampahan/Kebersihan;
1. Pasar 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembarang Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4433);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tetang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Derah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor6 Tahun
2013 tentang Retribusi persampahan/Kebersihan (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2012 Nomor 15);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
NOMOR 12 TAHUN 2017
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Sesuai dengan situasi dan kondisi sosial serta perkembangan perekonomian masyarakat dewasa ini, maka kebutuhan akan pelayanan jasa transportasi dituntut agar lebih baik. Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pengawasan preventif untuk upaya keselamatan setiap pemakai jasa transportasi, dirasa perlu untuk lebih menertibkan pelaksanaan pengujiian kendaraan bermotor wajib uji ;
UU No. 49 Prp Tahun 1960, UU No. 13 Tahun 1980, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 14 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 22 Tahun 1990, PP No. 42 tahun 1993, PP No. 44 Tahun 1993, PP No. 20 Tahun 1997, Permendagri No. 4 Tahun 1997, Kep. Bersama Menhub dan Mendagri NO. KM 109 Tahun 1990 dan No. 95 Tahun 1990, Kepmendagri No. 61 Tahun 1993, Kepmenhub No. 61 Tahun 1993, Kepmenhub No. KM 63 Tahun 1993, Kepmenhub No. 71 Tahun 1993, Kepmenhub No. KM 67 Tahun 1996, Kepmendagri No. 173 Tahun 1997, Kepmendagri No. 174 Tahun 1997, Kepmendagri No. 119 Tahun 1998, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2005.
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Objek Dan Subjek Retribusi
4. Golongan Retribusi
5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
6. Penilaian Teknis
7. Pengawasan dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
8. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
9. Wilayah Pemungutan
10. Saat Retribusi Terhutang
11. Struktur Dan Besarnya Tarif
12. Sanksi Administrasi
15. Tata Cara Pemungutan
16. Tata Cara Pembayaran
17. Tata Cara Penagihan
18. Keberatan
19. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
20. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
21. Kadaluarsa Penagihan
22. Uang Peransang
23. Ketentuan Pidana
24. Ketentuan Penyidikan
25. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2005.
21 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2017/NO.12, LL KAB.KUBURAYA: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Purtusan Makamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 yang menyatakan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peratuiran Daerah Kavbupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.18 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, UU No.23 Tahun 2014, UU No.28 Tahun 2009, PP No.52 Tahun 2000, PP No.53 Tahun 2000, PP No.36 Tahun 2005, Permen PU No.24/PRT/M Tahun 2007, Permen KOMIINFO No.02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri dalam Negeri, Menteri PU, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No.07/PRT/M/2009, No.19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No 3/P/2009, keMen Perhubungan No.KM.21 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Peraturan daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Penjelasan sebanyak 3 (tiga) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 179
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran Dan Pemungutan Pajak Daerah Serta Retribusi Daerah Berbasis Dalam Jaringan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi
pembayaran Pajak daerah dan retribusi daerah yang
lebih transparan dan memudahkan wajib Pajak untuk
membayar kewajibannya, serta dalam rangka
optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor
Pajak dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan
transaksi pembayaran dan pemungutan Pajak dan
retribusi daerah melalui sistem dalam jaringan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak
Daerah Serta Retribusi Daerah Berbasis Dalam
Jaringan;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum Tata Cara PerPajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesiaNomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala daerah Atau Dibayar
Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5348);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014
tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
(Berita Negara Tahun 2014 Nomor 200);
12. Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Konawe Kepulauan
Pembentukan dan
Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan
Tata Cara PerPajakan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 ten tang Penagihan Pajak Dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe
Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 23)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PAJAK
BAB IV KEWENANGAN
BAB V KERJASAMA PELAKSANAAN SISTEM SECARA DARING
BAB VI SISTEM DARING PAJAK DAERAH DAN RETRISUSI DAERAH
BAB VII PEMBUKAAN REKENING, PENYETORAN DANA DAN SURAT KUASA PERINTAH TRANSFER DEBIT PEMBAYARAN PAJAK
BAB VIII PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG DAN PELAPORAN PAJAK
BAB IX PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK SECARA MANUAL
BAB X HAK DAN KEWAJIBAN
BAB XI LARANGAN
BAB XII PENGAWASAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2021 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5), Pasal 18 ayat (6), Pasal 19 ayat (6), Pasal 21 ayat (3), Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS
BAB III PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IV PENAGIHAN DAN SURAT TEGURAN
BAB V PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB VI PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA
BAB VII PENCABUTAN DAN PEMBATALAN
BAB VIII INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB IX PEMANFAATAN RETRIBUSI
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat