Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan untuk memberikan pemahaman kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa, maka perlu adanya Pedoman Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Pedoman Pemilihan Kepala Desa dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (7) dan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000
;3.UU No.12 Tahun 2011 ;4.UU No. 6 Tahun 2014 ;5.UU No. 23 Tahun 2014
;6.PP No.43 Tahun 2014 ;7.Perda Kab Serang No. 5 Tahun 2008 ;8.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013 ;9.Perda Kab Serang No. 1 Tahun 2015
1.ketentuan umum;2.penyelenggaraan pemilihan kepala desa;3.pelaksanaan pemilihan kepala desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah Pemilihan Bupati Sambas Dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberian hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati Sambas dan Wakil Bupati Sambas yang tertib administrasi, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel) perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, monitoring dan evaluasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.37 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman dan 5 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2015
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2015
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2014
tata - cara - pemilihan - dan - pemberhentian - kepala - desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemilihan kepala desa di Kab Bogor sehubung telah ditetapkan UU No. 6 Tahun 2014 maka perlu membentuk Perbup Tentang Ttaa Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No.9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor nO. 24 tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Serentak, Pemberhentian Kepala Desa, Pemilihan Kepala DEsa Antarwaktu, Ketentuan Kepala Desa Dari PNS, Pembinaan , Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
56 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 92 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah terbitnya Peraturan KPU No 16 Tahun 2014 tentang kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, perlu mengubah Perbup No 82 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu di Kab Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No 92 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di kab Kebumen;
UU No 13 tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 42 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 8 Tahun 2012; UU No 15 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Kebumen No 19 Tahun 1993; Perda Kab Kebumen No 2 Tahun 2007; Perda Kab kebumen No 13 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 ayat (2), penyisipan Pasal 4A dan Pasal 4B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2014.
Peraturan Bupati kebumen Nomor 92 Tahun 2013 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 23 Tahun 2014
LOKASI PELAKSANAAN KAMPANYE DAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI KABUPATEN BANTAENG PADA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2014/NO.146
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOKASI PELAKSANAAN KAMPANYE DAN PEMASANGAN
ALAT PERAGA KAMPANYE DI KABUPATEN BANTAENG
PADA PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih tertibnya Pelaksanaan Kampanye dan
Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Kabupaten
Bantaeng maka perlu dilakukan pengaturan;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4884) ;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4924);
8. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2014
tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 2).
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
3. L O K A S I
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2013
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2014
PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2014/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih tertibnya Pemasangan Alat Peraga
Kampanye pada Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD,
DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Di Kabupaten Bantaeng maka perlu dilakukan pengaturan;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4884) ;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DPD, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia;
8. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2012
tentang Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Anggota DPR, DPD, dan DPRD;
9. Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 2);
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
3. L O K A S I
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2014.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2013
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 119 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2013/No.33 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Anggaran Pembentukan Dana Cadangan untuk Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah
Kabupaten Purworejo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna menampung dana untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo membentuk Dana Cadangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi pencairan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo guna pembentukan Dana Cadangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur tata cara pencairan dana tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencairan Anggaran Pembentukan Dana Cadangan untuk Pernilihan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Tata Cara Pencairan Anggaran
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat