SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2001/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten sebagai Peraturan Pelaksana dari ketentuan pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari ; Pembentukan susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari berdasarkan kewenangan Pemerintah yang dimiliki oleh Daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan Daerah dengan memperhatikan Aspek Personil, Perlengkapan, dan pembiayaan dengan Prinsip-prinsip Efisiensi, Efektifitas, rasional, profesionalisme serta Visi dan Misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, meliputi Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati :
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C merupakan salah satu Sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu menetapkan Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU no. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C, meliputi Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Daluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2001.
10 hlmn; 3 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Logo/Lambang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk memberikan gambaran suatu wilayah daerah, kondisi dan masyarakatnya perlu adanya lambang daerah; Bahwa untuk kelengkapan administrasi pemerintah daerah dan pelengkap identitas suatu daerah maka perlu adanya lambang daerah.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepgub Jambi No. 467 Tahun 1999; Keputusan DPRD Kab. Tanjabtim No. 23 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Logo/Lambang Daerah, meliputi; Bentuk, Isi dan Arti Lambang; Larangan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyelidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2001
Tata - Cara - Penyusunan - Peraturan - Daerah - dan - Penerbitan - Lembaran - Daerah
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD Kab Cianjur Tahun 2001 No 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Penerbitan Lembaran Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, serta untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, peningkatan profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan produk hukum, maka tata cara membuat Peraturan Daerah dan penerbitan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1976 perlu ditinjau kembali dan disempurnakan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keppres No. 188 Tahun 1998; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Penerbitan Lembaran Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tahap Persiapan; Tahap Perencanaan; Tahap Pembahasan; Tahap Penetapan; Tahap Pengundangan; Tahap Penyusunan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2001.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meneoptimalkan pelaksanaan
Otonomi Daerah dan penuelolaan kewerrangan Kota
dipandang perluuntuk melakukan pecubahan dan
penyempumaan Organisasi Perangkat Daerah; bahwa perubahan dan penyempurnaan organisasi Perangkat
Daerah dimaksudkan untuk menciptakan efesiensi dan
efktifitas penyelenggaraan togas umum pemerintahan dan
pembangunan sehingga akan lebih mendorone kemarnpuan,
days saing dan kemandirian Daerah ; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran ini
perlu dketapkan dengan Peraturan Daerah.
Undans-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Penierimahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1 999; Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999; Peraturan Ptaintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perawakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru yang berisi; Pasal I; Pasal II,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2001.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Pati Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab serta untuk memberikan kejelasan arah, pedoman, dan strategi pembangunan daerah, maka perlu disusun Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Pati merupakan arah penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam waktu lima tahun mendatang; bahwa untuk melaksanakan pola dasar pembangunan perlu disusun Program Pembangunan Daerah yang merupakan penjabaran dari Pola Dasar Pembangunan; bahwa untuk maksud tersebut, diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati tanggal 31 Januari 2001 Nomor 03/KEP/2001
PERDA ini mengatur tentang Pola Dasar Pembanunan Daerah Kabupaten Pati Tahun 2001-2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2001.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Doris Sylvanus Palangkaraya Kelas B Non Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan beriakunya Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias B Non Penciidikan, maka Rumah Sakit Umum Daerah Dr . Doris Sylvanus Palangka Raya telah ditingkatkan dari Keias C menjadi Keias B Non Pendidikan ;
b. bahwa dengan uitinykatkannya keias Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus tersebut, maka perlu peningkatan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai serta memerlukan dukungan dana yang lebih besar untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa ;
c. bahwa besarnya biaya pelayanan kesehatan yang diatur dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 1995 tentang Pelayanan Kesehatan Dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias C sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian ;
c. bahwa sehubungan dengan rnaksud tersebut diatas, maka perlu untuk mengatur kembali ketentuan tentang pelayanan kesehatan dan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias B Non Pendidikan dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor I5 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEBIJAKSANAAN;
BAB III KOMPONEN RSUD;
BAB IV KELAS PERAWATAN;
BAB V PERAWATAN DAN FASILITAS RSUD;
BAB VI JENIS PELAYANAN YANG DIKENAKAN PUNGUTAN;
BAB VII POLA TARIF;
BAB VIII PELAYANAN KESEHATAN BAGI PASIEN PESERTA WAJIB PT. ASKES INDONESIA;
BAB IX PENGELOLAAN PENERIMAAN RSUD;
BAB X TARIF;
BAB XI KETENTUAN PENGECUALIAN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengafc Nomor 16 Tahun 1995 tentang Pelayanan Kesehatan dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Tahun 2001 - 2005
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pembangunan Daerah yang serasi, selaras dan berkesinambungan sesuai dengan tujuan yang diinginkan dalam jangka waktu lima tahun mendatang maka perlu pedoman dan kejelasan arah dalam pelaksanaan Pembangunan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun Program Pembangunan Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2001 - 2005 Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari pendahuluan, strategi pembangunan daerah, program pembangunan daerah dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2001.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat