Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tidak sesuai lagi dengan kondisi wilayah daerah seiring dengan perkembangan perekonomian dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu dilakukannya Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah( Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2005 Nomor 22); berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi izin Usaha Angkutan Umum Dan izin Trayek Angkutan Umum
ABSTRAK:
bahwa dunia usaha angkutan umum di Kabupaten Landak menunjukkan perkembangan, sehingga diperlukan adanya Izin Usaha Angkutan Umum dan Izin Trayek Angkutan Umum yang dijadikan sebagai sumber informasi resmi bagi pihak yang berkepentingan mengenai identitas dan hal-hal yang berkaitan dengan dunia usaha angkutan yang didirikan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Pengendalian dan Pengawasan; Tatacara Untuk Memperoleh Izin; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Sanksi Administratif; Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pemindahan; Pencabutan Perizinan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
14 Halaman Peraturan dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf I dan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta merupakan salah satu retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 10 Tahn 1987, PP No. 2 Tahun 1989, dan PP No. 69 Tahun 2010
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Pemungutan, Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, Peta, Peta Kabupaten Melawi, Peta Tematik, Peta Teknis, Kemetrologian, Metrologi, Metrologi Legal, Pengujian Kemetrologian, Pegawai Berhak, Kalibrasi, Sifat Ukur, Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya, Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, Alat Perlengkapan, Barang Dalam Keadaan Terbungkus, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Pemeriksaan, dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Retribusi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif dan Struktur Besarnya Tarif; Golongan Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administratif; Tata Cara Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Peninjauan Tarif Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standar Harga/Tarif Penggunaan Fasilitas Gedung dan Asrama Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Banda Aceh.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemanfaatan secara optimal gedung dan asrama pada UPTD Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banda Aceh agar ebrdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan peraturan tentang standar harga penggunaan fasilitas gedung dan asrama dimaksud.
Dasar Hukum: Undang-Undang No.8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Mendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Mendagri No. 17 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Peyewaan; Harga Sewa; Tata Cara Pembayaran, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif; bahwa dengan adanya penambahan barang milik daerah yang dapat melayani masyarakat dan perkembangan tarif seiring dengan perkembangan zaman, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa usaha perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA, berisi tentang : perubahan Ketiga Atas PERDA Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 127 huruf g UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, dimana Retribusi Rumah Potong Hewan termasuk jenis Retribusi Jasa Usaha, yang perlu dipungut Retribusi atas Pelayanan penyediaan Fasilitas Rumah Potong Hewan, termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong, maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu dibentuk Qanun tentang Retribusi Rumah Potong Hewan di Lingkungan Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.16 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; QANUN ACEH No. 3 Tahun 2007; QANUN KAB.ACEH BESAR No. 15 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2010 No.17/TLD No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
utama daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah;
b. bahwa agar pembangunan Daerah dalam berbagai aspek dapat
ber jalan dengan lancar perlu ada kontribusi masyarakat, sekaligus
meningkatkan pendapatan Daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang- Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis
pajak daerah yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 16 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU no 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 40 Tahun 1996; PP No 37 Tahun 1998; PP No 135 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Wonosobo No 2 Tahun 2008; Perda Kab Wonosobo No 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Menara Telekomunikasi Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 dan Pasal 49 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 6 Tahun 2013 tentang pengedalian Menara Telekomunikasi perlu menetapkan tata cara pelaksana pemungutan retribusi dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2001, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/04/09,Permendagri No. 1 tahun 2014, Perda No. 10 Tahun 2007, Perda No. 11 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2011, Perda Kabupaten Bengkayang No. 6 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi; Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
Qanun tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kebersihan terutama penyedotan kakus (wc) maka perlu dilakukan penanggulangan agar tidak menggangu kesehatan dan pencemaran lingkungan, maka perlu dibentuk Qanun tentang Retribusi Penyediaan Dan / Atau Penyedotan Kakus di Lingkungan Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; QAUN ACEH No. 3 Tahun 2007, QANUN KAB.ACEH BESAR No. 2 Tahun 2006; QANUN KAB.ACEH BESAR No. 3 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administratif, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan,dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupatan Sarolangun, Bungo Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat