Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menten Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pernermtah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai negeri berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undang ini; bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan
serta guna kelancaran
Sipil, Negeri Pegawai
pelaksanaan tugas pemerintahan, pernbangunan dan
pelayanan masyarakat di Kabupaten Grobogan,
dipandang perlu rnemberikan tambahan penghasilan
berdasarkan beban kerja, tempat bertugas dan kondisi
kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan melalui Daerah Rakyat Perwakilan Dewan Keputusan Kabupaten Grobogan Nomor 37 Tahun 2013 tanggal 19 November 2013 tentang Persetujuan atas Permohonan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kondisi
Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, dipandang perlu ditetapkan dengan Perbup;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 52 Tahun 2009; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2011; Permendagri No 27 Tahun 2013; Perda Kab Grobogan No 7 Tahun 2013; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2013; Perbup Grobogan No 36 Tahun 2012; Perbup grobogan No 38 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas, tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja, tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2014.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2014
tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan perjalanan dinas bagi Pejabat/PNS/Pegawai Tidak Tetap dalam rangka kegiatan khusus meliputi pemeriksaan/audit, survey lapangan, pengukuran tanah, penagihan, dan pendataan dalam wilayah Ibukota Kabupaten Buton di Pasarwajo, maka Peraturan Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2014, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4417), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor113 /PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Buton;
Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2014;
Peraturan Bupati Buton Nomor 2 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton;
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 Pasal 9 ayat 2 perlu diatur mengenai besaran biaya penunjang operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;eraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011.
Peraturan Bupati in Mengatur Tentang Besaran Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah;Belanja Penunjang Operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2014/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil dalam
menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna menciptakan kepemerintahan yang baik (good governance), perlu diatur tata cara pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tata Cara Pemberian dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Dan Besaran tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Pemberian Tambahan Penghasilan;Rekapitulasi Absensi;Pengawasan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 3 Tahun 2014
tunjangan kinerja daerah kabupaten gorontalo utara tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2014/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2011; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 setelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda No.26 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang tunjangan kinerja daerah kabupaten Gorontalo utara tahun anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang penerima TDK, penilaian, besaran dan perhitungan, pegawai berprestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2014
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 900/31/XI/2011 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN YANG DIPEKERJAKAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2014/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 900/31/XI/2011 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN YANG DIPEKERJAKAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pemandangan umum fraksi-fraksi
DPRD Kab. Bantaeng tanggal 25 September 2013 dan
pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kab. Bantaeng
tanggal 4 Oktober 2013 terhadap Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah
dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, maka perlu meninjau kembali pemberian
tunjangan kinerja bagi Pegawai Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan yang dipekerjakan pada
Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di
atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2010 tentang Pegawai
Negeri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
Dokumentasi dan Informasi Hukum|12
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 1
Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2014.
NOMOR 3 TAHUN 2014
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 63 ayat (2) PP No 58 Tahun 2005 dan berdasarkan hasil Kajian dan Analisa Beban Kerja terhadap PNS di lingkungan Kab. Pemalang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 5 tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; PermenPAN No 15 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tambahan Penghasilan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Perbup Pemalang No 5 tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat