PERJALANAN DINAS - DALAM DAERAH - DALAM NEGERI - LUAR NEGERI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas dalam Daerah, dalam Negeri, dan Luar Negeri bagi Pejabat, Pejabat Eselon, Pejabat yang Disetarakan dengan Pejabat Eselon dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan terciptanya tertib administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang perlu melakukan penataan kembali ketentuan Perjalanan Dinas sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan Daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KMK .02/2003 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.05/2008;
bahwa agar perjalanan dinas dalam daerah, dalam negeri dan luar negeri dapat dilaksanakan secara Iebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, bagi Pejabat, Pejabat Eselon. Pejabat yang disetarakan dengan Pejabat Eselon dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Tidak Tetap Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna Barat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/PMK.02/2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Dalam Negeri dan Luar Negeri yang melingkupi: Jenis dan Tujuan Perjalanan Dinas Serta Pejabat yang Berwenang Memberi Perintah; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 38 Tahun 2013 tentang Penghasilan Fasilitas Penghargaan Dan Hak Hak Lain Bagi Kepala Dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penghasilan, Fasilitas, Penghargaan, dan Hak-Hak Lain Bagi Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemrintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tambahan penghasilan pegawai telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan, yang berkaitan dengan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyisipan Pasal 4A dan Pasal 19A;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil guna mewujudkan akuntabilitas kinerja, telah diberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa guna pemenuhan program pemberantasan korupsi yang terintegrasi dengan pemberian tambahan penghasilan yang diterima Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, pemberhentian pembayaran tamabhan penghasilan karena tidak masuk kerja, kepatuhan PNS dan pertimbangan dalam pemberian tambahan penghasilan mendasarkan
Kepatuhan PNS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota No 6 Tahun 2022 Tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah setelah dilaksanakan audiensi bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan, penetapan besaran tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kata Lubuklinggau harus ditetapkan ulang dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, Peraturan Wali Kata Nomor 6 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kata Lubuklinggau, perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERMENKEU Nomor 60/PMK.02/2021; PERDA No 7 Tahun 2017; PERDPRD No 48 Tahun 2020; dan PERDPRD No 48 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai besaran tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2022.
Mengubah Peraturan Walikota No 6 Tahun 2022 Tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 36 Tahun 1968 tentang Pemberian Pensiun Kepada Warakawuri, Tundjangan Kepada Anak Jatim/Piatu Dan Anak Jatim-Piatu Militer Sukarela Mengubah Pasal 5
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 66 Tahun 2005 tentang Perubahan Ke Tujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
PP No. 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
PP No. 6 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
PP No. 15 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
Mengubah :
PP No. 15 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 13 Tahun 1980 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1992.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 51 Tahun 2011
TAMBAHAN PENGHASILAN - PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2011/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas kedinasan bagi pejabat Publik dan Pegawai
Pemerintah Kabupaten Temanggung, maka dipandang perlu Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Tahun
Anggaran 2011 yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Lainnya Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Supati Temanggung Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Supati Temanggung Nomor 55 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya, biaya, ketentuan khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat