Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-617 tanggal 18 September Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12 Tahun 2000.
Peraturan ini Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2001;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2001.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2001
ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN TEBO
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2001/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyel;enggaraan Otonomi Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, perlu penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo; Penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo dimaksud didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas serta rasional; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.84 Tahun 2000; Kepres No.44 Tahun 1999
Perda Ini Mengatur mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Keputusan Bupati Tebo Nomor 01 Tahun 1999 tentang Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
14 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2001
penyempurnaan - anggaran - pendapatan - dan - be;lanja - derah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - anggaran - 2001
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2001 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 56 Tahun 1975; PP No. 6 Tahun 1975; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Permendagri No. 11 tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 TRahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 997; Keputusan Mendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1216 tanggal 18 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 tanggal 1 April Tahun 1987; Perda Kab. Tasikmalaya No. 01 Tahun 2001; Keputusan DPRD Kab. Tasikmlaya No. 01 Tahun 1999.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Penyempurnaan Anggaran Pendaparan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2001.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2001 No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 17 Tahun 1989 tentang Pasar yang telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
3 Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 17 Tahun 1989 tentang
Pasar sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Peraturan Daerat1 Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
7 Tahun 1989
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi pasar sebagai pembayaran atas layanan tempat untuk penjualan barang dan jasa di pasar. Retribusi ini mencakup fasilitas pasar seperti kios, los, pelataran, MCK, toko, warung, dan gudang. Kelas pasar, tarif retribusi, tata cara pemungutan, pembayaran, sanksi administrasi, serta prosedur pengurangan dan keringanan ditetapkan dengan rinci. Pelaksanaan dan pengawasan dilakukan oleh Dinas/Instansi yang ditunjuk Bupati, dengan pengawasan dari Pengawas Fungsional, Bagian Hukum, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2001.
16 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2001/No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah, maka pelaksanaan Otonomi Daerah yang
luas, nyata dan bertanggung jawab perlu segera diwujudkan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menata kembali
organisasi Perangkat Daerah Khususnya Dinas Daerah yang ada untuk
disesuaikan dengan undang-undang dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dan dalam rangka
meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan, maka perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Pembentukan, organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Tata Kerja 4. Ketentuan Lain-Lain 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2001.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 1 Tahun1989 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendaftaran Penduduk
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
b. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun1989 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengolahan Pasar Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang;
c. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun1989 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang;
d. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun1989 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang;
e. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun1991
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
f. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 8 Tahun1992 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang;
g. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun1992 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertamanan Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang;
h. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1992
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemakaman Umum
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
i. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun 1992
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas tata Kota Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang;
j. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 Tahun 1992
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Bangunan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
k. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1993
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
l. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1995
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman
Pangan Penduduk Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
m. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1996
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang;
n. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1999
tentang pembentukan susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Petkerbunan
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang;
o. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1999
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang;
p. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 16 Tahun 1999
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang;
q. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1999
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peperikanan Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang.
61 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD 2001/02 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Pajak Hotel Dan Restoran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, juncties Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi Dan Tatakerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1993 sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berhubunng dengan itu, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut huruf a, khususnya ketentuan mengenai Organisasi Dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dan menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi DanSusunan Organisasi Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Tengah dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2001.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang - undang Nornor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Nomor 12 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku ; Bahwa untuk maksud tersebut di atas maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang - undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - undang Nomo:- 23 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersarna Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 93A/MENKES/11/1999 dan 17 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nornor 582/MENKES/SK/V1/1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1980;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif, struktur dan besarnya traif, jasa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1986 dicabut.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2001/NO.7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendapatan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2000 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2001.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat