Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1976/1977
ABSTRAK:
Memperhatikan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1976/1977 tertanggal 20 Oktober 1977 yang dibuat oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat lI Rembang;
Undang-undang No 13 Tahun 1950; Undang-undang No 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 1975; Peraturan Meoteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1975; Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah tgl 1 Oktober 1975 No. Keu 81/11; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 8/B/DPRD tanggal 8 Desember 1971; Peraturan Daerah Kabupaten Rernbang No. 1 Tahun 1976; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 28 September 1976 No. Keu 128/17; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 11 Tahun 1977;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah penerimaan dan pengeluaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1976/1977 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 1979.
4 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 21 Tahun 1977
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa titik berat Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab terletak pada Daerah Tingkat II, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak wajib berusaha untuk mencukupi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah routine dengan pendapatan Daerah sendiri; bahwa untuk maksud tersebut maka perlu menggali pendapatan Daerah sendiri berupa antara lain pungutan Pajak Perusahaan; bahan guna keperluan tersebut perlu di teguhkan dalam Peraturan Daerah tersendiri.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11/Drt Tahun 1957.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tidak Wajib Pajak; Wajib Pajak; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 1979.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 1977
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mutatis Mutandis Peraturan Penyesuaian Pangkat Dan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa penyesuaian pangkat dan gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Dati lI
Rembang perlu diatur dengan Peraturan Daerah ; bahwa ketentuan mengenai hal tersebut diatas
perlu disesuaikan dengan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil ;
Undang-uodang 5 Tahun 1974 ; Undang-undang Ko. 13 Tahun 1950; Uodaog-undang xe. 3 Tahun 1974 ; Peraturan Pernerintah No, 7 Tahun 1977;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyesuaian pangkat dan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 1978.
Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Rembang tanggal 16 Maret 1972 No. 9 Tahun 1972 dicabut.
2 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 1977
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggunaan Wisma Kartini
ABSTRAK:
bahwa Wisam Kartini milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dati II Rembang dapat dipergunakan atau disediakan untuk tamu-tamu dari luar Daerah Kabupaten Dati II Rembang; bahwa untuk penggunaan Wisma tersebut diperlukan perawatan dan pemeliharaan supaya selalu siap untuk dipergunakan, bahwa untuk penyelenggaraan penggunaan wisma tersebut bagi para tamu diperlukan ketentuan-ketentuan;
UU no 5 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1950; UU Darurat No 12 tahun 1957;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang syarat-syarat dan penggunaan wisma kartini, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 1980.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 1977
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Lapangan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa untuk pernbiayaan pembangunan, maka
perlu menggali sumber - surnber Pendapatan
Daerah yang akan dituangkan dalam Peraturan
Daerah; bahwa Lspangan Stadion dan Lapangan Tenis
milik Pemerintah Kabupaten Dati II Rembang
adalah cukup representatif untuk kegiatan kesenian, olah raga dan lain - lain ; bahwa untuk perneliharaan dan perawatannya
Lapangan Olah Raga tersebut diperlukan biaya
perawatan / pemeliharaannya, sehingga oleh kareoa itu dipandang perlu menetapkan penggunaan lapangan Olah Raga dalam Peraturan Daerah;
Daerah;
UU No 5 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12/Drt Tahun 1957;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang izin dan biaya perawatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 1978.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 1977
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Radio Siaran Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk biaya pembangunan, maka perlu menggali sumber Pendapatan Daerah; bahwa RSPD didirikan sebagai alat penerangan pemerintah kepada masyarakat juga sebagai alat promosi dari produsen ke konsumen, serta dapat dimanfaatkan oleh umum, maka perlu menetapkan besarnya biaya penyiaran iklan, pilihan pendengar dan lain-lain;
UU No 5 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1957;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kegunaan RSPD, biaya penyiaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 1978.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 1977
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Membuat dan Membongkar Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk menertibkan dan menyelaraskan dengan masa pembangunan pada dewasa ini, perlu memperbaharui Peraturan Daerah Tingkat I Rembang tentang membuat dan membongkar bangunan tanggal 25 April 1962 dimuat dalam Lembaran Daerah Jawa Tengah Tahun 1963 Seri C No 3 diundangkan pada tanggal 31 Desember 1962 disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah dengan surat keputusan tanggal 6 September 1962 No. HK 4/41/19, diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang tgl 14 Maret 1972, No 2 Tahun 1972 dimuat dalam Lembaran Daerah Jawa Tengah tahun 1972 Seri C No 48 diundangkan tgl 15 Maret 1972, disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah dengan surat keputusan tgl 31 Mei 1972 No G.47/52/8 karena sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang.
UU No 5 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1957.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ijin Membuat dan Membongkar Bangunan, Ketentuan tentang Pencabutan dan Berlakunya Ijin, Kewajiban-Kewajiban Pemilik atau Penghuni Halaman atau Persil, Kewajiban Khusus bagi Penata Sempadan, Uang Sempadan, Ketentuan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 1978.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 1977
Pohon dan Kayu -Penertiban Penebangan dan Penjualan
1977
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD.1979/No. 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Penebangan dan Penjualan Pohon dan Kayu
ABSTRAK:
bahwa pada akhir-akhir ini ternyata terdapat peningkatan penebangan pohon jati dan atau pohon jenis-jenis lainnya yang berfungsi sebagai pelindung tanah dan atau sumber air; bahwa dalam usaha peningkatan penyuburan dan pengawetan tanah, Pemerintah sedang giat untuk melakukan usaha penghijauan, sehingga setiap bentuk usaha perusakan dan atau penebangan pohon jati maupun pohon-pohon jenis lainnya, baik pohon-pohon milik rakyat maupun milik desa perlu dicegah sebelum nyata-nyata ada usaha peremajaan atau tanaman sebagai penggantinya; bahwa dengan banyaknya penebangan pohon-pohon jati atau pohon-pohon jenis lainnya milik rakyat atau milik desa akan memberi kesempatan penyelewengan kayu jati atau kayu jenis lainnya yang diperoleh/dibeli dari pencurian kayu hutan/kayu pelindung; bahwa untuk mengatur dan menertibkan penebangan pohon dan jual beli kayu jati dan kayu-kayu jenis lainnya baik milik rakyat maupun milik desa perlu diatur dalam Peraturan Daerah sebagai landasan hukum;
UU No 5 Tahun 1974; UU Darurat No 12 Tahun 1957; SK Gub Kepala Daerah Tingkat I Jateng tanggal 7-9-1971 No .../Hukum 60/I/2; Surat Inspektorat Daerah Provinsi Tingkat I jateng tanggal 24 Juni 1975No Irda. 17/17/75;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ijin penebangan, biaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 1979.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 1977
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa perubahan APBD Kabupaten daerah Tingkat II Rembang TA 1976/1977 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 5 Tahun 1974; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jateng tanggal 1 Oktober 1975 No.Keu/81/11; Permendagri No 11 Tahun 1976; Perda Kab rembang No 8/B/DPRD; Perda Kab Rembang No 1 Tahun 1976; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jateng tanggal 28 September 1976 No Keu 128/17;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Tahun 1976/1977.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 1977.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1977
tata tertib - monumen tempat lahir jenderal soedirman
1977
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.1977/Seri.B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Tata Tertib Penggunaan Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman
ABSTRAK:
Bahwa dengan selesainya pembangunan Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman didukuh Rembang, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, maka dapat dibuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mempergunakan/mengambil manfaat adanya Monumen termaksud diatas; Bahwa dengan terbukanya kesempatan penggunaan bangunan-bangunan dengan isinya, peralatan-peralatan serta fasilitas-fasilitas yang disediakan dirasa sangat diperlukan adanya pengaturan tata tertib serta ketentuan-ketentuan penggunaan yang menjamin keamanan, keselamatan maupun kelestarian kondisi fisik seluruh bangunan maupun komplek lingkungan Monumen termaksud;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang No. 12/Drt tahun 1957;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum dan Tata Tertib Penggunaan Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 1977.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat