Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 132 sampai dengan Pasal 141 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-Undang N0.6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 32 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan pengelolaan dan Pembubaran Badan usaha Milik Desa, perlu menyusun pedoman pembentukan dan pengelolaan badan usaha muilik desa di Kabupaten Demak yang ditetapkan dnegan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum penetapan peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahu 1950 tentang Pembentukan Darerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 43 Tahu 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Perda Kabupaten Demak No, 9 Tahun 2015 tentang Sumber Pendapatan Desa.
Materi yang termuat di dalam perdaturan daerah ini adalah;
Ketentuan Umum, Penderian BUM Desa, Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPALA DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan secara langsung dengan desa wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan ketentuan Undang-Undang ini. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 29 Tahun 2010 tentang Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan mengenai Kepala Desa, sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, Penjabat Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Pengawasan dan Monitoring, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 29 Tahun 2010 tentang Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa diatur dengan Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi tambahan diatur dengan Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan bahan, jumlah, bentuk, ukuran, dan warna surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lain serta pendistribusiannya diatur dengan Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai Musyawarah Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 1.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
PERBUP Kab. Sleman No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
PERBUP Kab. Magelang No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang
Mengubah :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang
perubahan-perbup-kedudukan-kepala desa-perangkat desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5714);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5714);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5716);
9. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Perbup Magelang No 2 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa
ABSTRAK:
Lembaga Kemasyarakatan Desa merupakan
wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra
Pemerintah Desa. Lembaga Kemasyarakatan Desa membantu
pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan
kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat
Desa. Dalam rangka memberikan pedoman bagi
Pemerintah Desa dalam membentuk dan
memberdayakan Lembaga Kemasyarakatan Desa,
sesuai dengan lampiran huruf M Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintahan Kabupaten/Kota berwenang untuk
memberdayakan Lembaga Kemasyarakatan Desa. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga
Kemasyarakatan di Desa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/Huk/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07
Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Lembaga
Kemasyarakatan di Desa, dengan ruang lingkup meliputi: Pembentukan; Tugas dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa; Kepengurusan; Hubungan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Sumber Dana; Pemberdayaan LKD; Ketentuan Lainnya; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2006 tentang
Lembaga Kemasyarakatan di Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2006 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DANA GAMPONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5), dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Gampong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2006; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Pergub Aceh No. 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen No. 6 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2018; Perbup Bireuen No. 32 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Gampong, Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, Pengelolaan, Penyaluran, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
104 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan Pencalonan Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan klarifikasi dari Gubernur Jateng perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006 tentang tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 12 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 72 Tahun 2005; Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada frase menetapkan, Pasal 19 ayat (1) dan penyempurnaan Pasal 19 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.13 Tahun 2020; Perbup Sikka No.1 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman Penyusunan APBDesa yang tercampur dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
6 halaman; 21 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2003/NO.1, LL KOTA SINGKAWANG: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Desa Menjadi Kelurahan Di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat perlu penataan Kelurahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.25 Tahun 2000, UU No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Perubahan Desa, Batas Wilayah, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat