petunjuk teknis pengelolaan pendapatan desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat desa dan kelurahan serta sesuai dengan Pasal 15 dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No,17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007 ; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.13 Tahun 2011; Perda Kab Gorontalo No.6 Tahun 2007; Perda Kab Gorontalo No.5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini di atur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor No. 1 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KAB. BANYUMAS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki
kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografls yang
berpotensi terjadinya bencana baik yang disebabkan faktor
alam, non alam ataupun manusia seperti gunung meletus,
tanah longsor, banjir, kekeringan, kegagalan panen, dan
angin topan yang dapat menyebabkan korban jiwa,
kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan infra
struktur dampak psikologis dan kerugian lain yang dalam
keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan
Kabupaten Banyumas;
b. bahwa untuk mengurangi risiko bencana dan
mengembalikan kondisi pasca bencana diperlukan upaya
penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana,
terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua
potensi yang ada di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerint ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional dan Lembaga Kemasyarakatan; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Pengawasan; Pemantauan dan Evaluasi; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2014.
54
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang mengandung zat adiktif yang membahayakan kesehatan manusia, oleh karena itu dalam upaya preventif guna memberikan perlindungan kesehatan bagi perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan perlu dilakukan upaya pengamanan;
b. bahwa ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM ; 2.KAWASAN TANPA ROKOK ; 3.KEWAJIBAN DAN LARANGAN ; 4.PERAN SERTA MASYARAKAT ; 5.PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN KOORDINASI ; 6.KETENTUAN PENYIDIKAN ; 7.KETENTUAN PIDANA ; 8.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2014 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah perlu diatur ketentuan mengenai SPIP di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2008; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; dan Perda Kab. Sorong Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
-
-
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN JASA GURU TAMAN PENDIDIKAN AL-QURAN/TAMAN PENGAJIAN AL-QURAN, GURU ABDI MADRASAH, IMAM MASJID, PEGAWAI SYARA DAN PEMANGKU ADAT DI KOTA GORONTALO
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2014/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Guru Taman Pendidikan Al-Quran/Taman Pengajian Al-Quran, Guru Abdi Madrasah, Imam Masjid, Pegawai Syara Dan Pemangku Adat Di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memotivasi Guru Ngaji, Guru Abdi Madrasah, Imam Masjid, Pegawai Syara dan Perangkat Adat dalam rangka pemberantasan buta baca tulis Al-Qur'an bagi masyarakat yang beragama Islam di Kota Gorontalo dan Pemantapan nilai-nilai religius dan pelestarian budaya Adat Istiadat melalui pemberian jasa.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; Perda Kota Gorontalo No. 22 Tahun 2005; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Guru Taman Pendidikan Al-Quran/Taman Pengajian Al-Quran, Guru Abdi Madrasah, Imam Masjid, Pegawai Syara Dan Pemangku Adat di Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas dan fungsi, pemberian jasa, hak dan kewajiban, persyaratan tata cara penetapan penerima uang jasa, monitoring dan evaluasi,.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan KPU No. 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat