Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapin dirasa belum bisa memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu untuk menyempurnakan kembali uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
hativra sebagai pelak na ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Baniarbaru Nomor I Talmo 2009 tentang Mggaran Pendapatan den Belanta Daerah Tabun 2009. perlu diatur lebth !amid nrengenai Penlabaran Anggaran Pendapatan dan
8elanta Daerah Tabun Ammon 2009 sebagai landasan operasional pelakkanaan Anggaran Pendapatan clan Belarga Daerah Tabun 2009: bakiwa terdasarkan perumbangan sebagaimana dimaksud dalam hum' a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bantarnarn,
UnclangUndang Nomer 12 Tabun 1985; tindang-Undang Now 18 Tabun 1997tindang-Undang Now 18 Tabun 1997; undang-Undang Now 21 Tatum 1997; Undang-Undang Homer 28 Tahun 1999; Undang-Undang Homer 28 Tahun 1999; Undang.Undang Now 17 Tahun 2003; Undang4Inclang Noma 1 Tabun 2004; Undang-Unclang Noma 10 Tahun 2004; Undang-Undang Now 15 Tabun 2004; Undisng-Undang Mortar 25 tahun 2004; Unclang-UntLang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Lindang Nomor 33 Tabun 2004; Peraturan Pemenntah Nomor 109 Tal:un 2000; Peraturan Pemenntah Warrior 65 Tahun 2001; Peraturan Pemenntah Nornor 66 Tatum 2001; Peraturan Pt.nerintah Nomor 24 Tabun 2004; Peraturan Pemerintah None 23 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Non of 24 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Noma 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah homer 55 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Noma( S6 Tabun 2005; Peraturan Pemerintat; Nomor 57 Tabun 2005; Peraturan Pernerintah Homer 58 Tahun 2005; Peraturan Pernertrtah Nome 65 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Notre 79 Tabun 2005; Peraturan Pernenntah Nome 8 Tahun 2006; Peraturan Remerbitah Nomor 38; Peraturan Presider, Noma 1 Tahun 2007; Peraturan Menten Dalam Negev Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan ("tenter, Dalam triaged Noma 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banyarbaru Nomor I Tahun 2009
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2009
ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2009
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana maksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2009 yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal, 17 Nopember 2008;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2009
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
6 hlmn;
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Agropolitan
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai daerah otonommerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam rangka melaksanakan pembangunan Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, perlu dikembangkan kawasan Agropolitan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai upaya mempercepat proses pembangunan dimaksud; bahwa penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan mayoritas hidup terkait dengan sektor pertanian, untuk itu perlu disusun Master Plan Pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang menjadi acuan dalam penyusunan program pengembangan kawasan agropolitan secara terintegrasi, menyeluruh, efisien dan efektif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Kawasan Agropolitan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 1999; Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Agropolitan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Visi, Misi, Agenda dan Prosedur Tetap Pembangunan Kawasan Agropolitan; Tujuan, Kebijakan dan Strategi; Rencana Struktur dan Pola Ruang Kawasan Agropolitan; Kedudukan dan Jangka Waktu Pengembangan Kawasan Agropolitan; Pelaksanaan Pengembangan Kawasan Agropolitan; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 01 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme, serta berorentasi kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya pedoman dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 328 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa ketentuan Pasal 107 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 02 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
Materi Pokok: Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008 Nomor 84), diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pendelegasian Wewenang Dalam bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah didtetapkannya Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Wewenang Dalambidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No.32 Tahun 1979; PP 30 Tahun 1980; PP 10 Tahun 1983; PP 98 Tahun 2000; PP 99 Tahun 2000; PP 100 Tahun 2000; PP 101 Tahun 2000; PP 9 Tahun 2003; PP 38 Tahun 2007;Perbup No 47 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Wewenang Sekretaris Daerah; Wewenang Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah; Wewenang Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Wewenang Kepala Dinas/ Sekretaris DPRD/ Kepala Badan/ Inspektur/ Kepala Kantor/ Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Camat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2009.
52 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat