Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permenkes No.49 tahun 2016; Perda KTT No. 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Perbup ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Perbup Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Perbup Tana Tidung Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Dinas Kesehatan
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tana Tidung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.106 tahun 2017; PerMen PUPR No.32/PRT/M/2016; Perda KTT No. 4 Tahun 2020;
Perbup ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Perbup Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Perbup Tana Tidung Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan permukiman Kabupaten Tana Tidung
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permen LHK No.P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1 /8/2016; Perda KTT No.4 Tahun 2020;
Perbup ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup, yang meliputi: Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Perbup Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Perbup Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Dan Lingkungan Hidup dan Perhubungan
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.104 Tahun 2016; Perda KTT No.2 Tahun 2020;
Perbup ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Perbup Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016 Nomor 53) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Perbup Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Tana Tidung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.107 tahun 2017; Perda KTT No.2 Tahun 2020;
Perbup ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Perbup Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016 Nomor 53) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Perbup Tana Tidung Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Inspektorat
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Pertimbangan utama dalam penyusunan peraturan ini adalah semakin berkembangnya kompleksitas Barang Milik Daerah yang memerlukan pengelolaan secara optimal. Untuk mendukung kelancaran pengelolaan tersebut, diperlukan pengaturan yang jelas mengenai Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Peraturan ini disusun berdasarkan acuan dari Permendagri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.108 Tahun 2016; Perda KTT No.1 Tahun 2019;
Perbup ini mengatur tentang: Kodefikasi Barang, Kode Lokasi, Kode Register, Rincian dan uraian Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah pada Kartu Inventaris Barang (KIB), Pendanaan pelaksanaan Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam menetapkan Peraturan Bupati ini diawali dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk menetapkan standar harga satuan biaya. Standar harga satuan ini sangat diperlukan sebagai acuan dalam penghitungan kebutuhan anggaran pada Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) yang berbasis kinerja. Oleh karena itu, penting untuk menetapkan Peraturan Bupati mengenai Standar Satuan Harga untuk Tahun Anggaran 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2021 yang berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi dalam penyusunan RKA-SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Kelembagaan Serta Honorarium Petugas Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Operasional Kelembagaan Serta Honorarium Petugas Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini mencakup beberapa hal penting. Pertama, besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta tunjangan dari penerimaan lain yang sah, harus ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Selain itu, besaran tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga harus ditetapkan oleh Bupati. Oleh karena itu, diperlukan penetapan Peraturan Bupati Tana Tidung yang mengatur besaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi aparatur pemerintah desa, tunjangan bagi BPD, operasional kelembagaan, serta honorarium petugas desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Perda KTT No.5 Tahun 2020; Perbup Tana Tidung No.48 Tahun 2020;
Perbup ini mengatur tentang penetapan besaran penghasilan tetap dan tunjangan aparatur pemerintah desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), operasional kelembagaan, serta honorarium petugas desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Pelaksanaan tata cara pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) perlu ditingkatkan agar sejalan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, keterbukaan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong, persaingan yang sehat, keadilan, serta akuntabilitas, yang juga disesuaikan dengan kondisi budaya masyarakat setempat. Sehubungan dengan itu, untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 52 ayat (6) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati mengenai Petunjuk Teknis Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Peraturan LKPP No.12 Tahun 2019; Perbup Tana Tidung No.4 Tahun 2020.
Perbup ini mengatur tentang petunjuk teknis pengadaan barang/jasa di desa yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, para pihak, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan pengadaan, keadaan kahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima, pembinaan, pengawasan dan pengadaan secara elektronik, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Perbup Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tata cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
56 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.56 Tahun 2019; Perda KTT No.2 Tahun 2020;
Perbup ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Perbup Tana Tidung Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja sekretariat daerah Kabupaten Tana Tidung
27 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat