Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur dan menertibkan pelayanan Pendaftaran Kependudukan dan Akta Catatan Sipil. Atas pendaftaran tersebut, dikenakan biaya retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Kependudukan dan Akta Catatan Sipil;
Dasar hukum Perda ini adalah:
UU Nomor 49 tahun 1960 tentang Urusan Piutang Negara; UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan; PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; PP Nomor 31 Tahun 1998 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Penyelenggaraan Pendaftaraan Penduduk kepada Daerah; PP Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah; Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 52 tahun 1977 tentang Pendaftaran Penduduk; Kepres Nomor 12 Tahun 1983 tentang Penataan dan peningkatan Pembinaan Penyelenggaraan Catatan Sipil.
Perda ini memuat materi pokok:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, objekm dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
5. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
7. Tata Cara Pemungutan;
8. Sanksi Administrasi;
9. Instansi Pemungutan;
10. Wilayah Pemungutan;
11. Biaya Operasional;
12. Masa Retribusi;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2005.
9 Halaman, 1 Halaman Penjelasan.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/RC.120/12/2016 Tahun 2016
rencana strategis (renstra) badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango tahun 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD/53/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (Renstra) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan renstra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memupuk rasa disiplin dan meningkatkan kewibawaan serta lebih mendorong semangat kerja perlu disusun pedoman tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Noror 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Pakaian Dinas, Pakaian Lainnya, Kelengkapan Pakaian Dinas, Pakaian Atribut, Ketentuan Pengadaan dan Penganggaran, Sistem Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2010.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 27 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penyusunan Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penyusunan Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai revisi/perubahan guna penyesuaian Standar Satuan Harga TA 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Bone Bolango No. 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 27 Tahun 2016 tentang penyusunan standar satuan harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 49 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN PELAJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Ajaran 2021/2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Nomor 420/2973/SJ; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 77 Tahun 2018.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; AZAS; PERSYARATAN; TATA CARA PPDB; PERPINDAHAN PESERTA DIDIK; JUMLAH PESERTA DIDIK DAN ROMBANGAN PESERTA DIDIK; PELAPORAN DAN PENGAWASAN; LARANGAN; SANKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama atas Perda No.15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah yang dimaksud. Serta dalam upaya meningkatkan kapasitas tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam mencapai pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No,33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 2010; Permendagri No.131 Tahun 2003; Permendagri No.27 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Badan, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkayang No. 53 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Berbasis Akrual Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan management Letter dari Badan Pemeriksa keuangan Perihal Permasalahan Hasil Pemeriksaan Intern Nomor :11/Interim/BKY/02/2020 perlu dilakukan revisi Kebijakan Akuntansi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagai pedoman dalam pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan terkait dengan batasan ni9lai maksimal persentase perbaikan aset tetap yang berpengaruh terhadap penambahan masa manfaat aset tetap
UU no.10 Tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU no.33 Tahun 2004; UU no. 12 Tahun 2011; UU no.23 Tahun 2014; PP no.39 Tahun 2007; PP no.71 Tahun 2010; PP no.12 Tahun 2019; Permendagri no.13 Tahun 2006; Permendagri no.80 Tahun 2015; Perda no.11 Tahun 2007; Perda no.11 Tahun 2016;
Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Bengkayang nomor 30 Tahun 2014 pada kebijakan akuntansi aset
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
merubah Peraturan Bupati Bengkayang nomor 30 Tahun 2014
4 halaman peraturan dan 10 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat