Peraturan Presiden (Perpres) NO. 52, LN 2023 (111):7 hlm., jdih.setneg.go.id
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; PP Nomor 40 Tahun 2006; PP Nomor 17 Tahun 2017; dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020.
Perpres ini menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. RKP adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember. RKP Tahun 2024 memuat: 1) narasi RKP Tahun 2024; 2) matriks pembangunan yang memuat prioritas nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran sasaran, indikator, target, alokasi pendanaan dan instansi pelaksana; dan 3) matriks proyek prioritas strategis/major project yang memuat proyek prioritas strategis/major project pada prioritas nasional beserta alokasi pendanaannya.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
Lampiran file: 4 berkas.
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik NO. 29, https://jdih.bps.go.id/: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 55 Tahun 2017
Perka BPS No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2017
Mencabut
Perka BPS No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016
Pers, Pos, dan PeriklananProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permenkominfo No. 5 Tahun 2023 tentang Rencana Induk dan Ketentuan Teknis Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Jasa Penyiaran Radio melalui Media Terestrial
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 4, BN.2014/No.101, jdih.kominfo.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Amplitudo Modulation (AM) pada Medium Frequency (MF) Pita Frekuensi Radio 535 Khz - 1605,5 Khz
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 138 Tahun 2016
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 22, BN 2022 (990) : 38 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
ABSTRAK:
a bahwa organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang telah diatur dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17
Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber
Daya Alam dan Ekosistem masih perlu disesuaikan dengan rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yaitu tentang Struktur organisasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam tipe B, Seksi Konservasi Wilayah I dan Wilayah II, Lmapiran V, Lampiran IX dan Lampiran X
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem diubah sebagian
38 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana Induk Penelitian Dan Pengembangan Tahun 2021-2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalirnantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional llmu Pengetahuan dan Teknologi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 ten tang Alih Teknologi Kekayaan lntelektual serta Hasil Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang lnovasi Daerah
Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem lnovasi Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021-2026
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB ll JANGKA WAKTU
BAB Ill PERAN SERTA MASYARAKAT
BABIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
196 Halaman
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan BMKG No. 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi dan Stasiun Geofisika
Diubah dengan
Peraturan BMKG No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
Mencabut
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 15 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 8, BN.2019/No.467, jdih.bmkg.go.id : 23 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014
ABSTRAK:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif, efesien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab, dan sesuai dengan kondisi harga didalam maupun luar daerah, perlu mengatur perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Negara, Pimpunan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014 dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; Permenkeu No.37 Tahun 2012; Permendagri No.37 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2013.
Perjalanan Dinas dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip sebagai berikut: a. selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah; b. ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja pemerintahan daerah; c. efisiensi penggunaan belanja daerah; d. akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat