Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Kutim No.2 Tahun 2015; Perda Kutim No.7 Tahun 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 terdiri atas: 1. Jumlah Pendapatan= Rp 2.617.291.082.679
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2014.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2013
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda No.3 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dalam Permendagri No.21 Tahun 2011.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 semula berjumlah Rp.3.244.549.838.211 bertambah sejumlah Rp.43.828.802.966 sehingga menjadi Rp.3.288.378.641.177 dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp.2.937.418.930.321; Belanja Daerah Rp.3.288.378.641.177. Surplus / (Defisit) Rp.252.951.140.355; Pembiayaan Daerah :a. Penerimaan: Rp. 374.959.710.856; b. pengeluaran: Rp.24.000.000,- . Jumlah Pembiayaan Neto setelah perubahan: (Rp.251.951.140.355)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Timur khususnya terhadap usaha mikro dan kecil,diperlukan adanya pemberian izin secara sederhana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil dalam Peraturan Bupati
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.20 Tahun 2008; UU NO.3 Tahun 2014; UU NO.7 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2013; PERPRES NO.98 Tahun 2014; PERDA NO.6 Tahun 2013
IUMK dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.Usaha mikro dan kecil dalam melakukan usahanya harus memiliki bukti legalitas usaha.
Bukti legalitas usaha diberikan dalam bentuk:
a. surat izin usaha;
b. tanda bukti pendaftaran; atau
c. tanda bukti pendataan.
Pelaku usaha wajib melakukan pendaftaran ulang setiap 5 (lima) tahun ditempat penerbitan IUMK. Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pemberian dan penyelenggaraan serta pembinaan dan pengawasan IUMK dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Mengatur tentang PERBUP Ketentuan Peralihan
16 hlm. 8 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkurilang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang.
Dasar Hukum: UUD1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Jenis pelayanan untuk BLUDRSUDmeliputi: a. pelayanan gawat darurat; b. pelayanan rawat jalan; c. pelayanan rawat inap; d. pelayanan bedah; e. pelayanan persalinan, KIA,perinatologi dan KB; f. pelayanan intensif lCU dan HCU; g. pelayanan radiologi; h. pelayanan laboratorium patologi klinik; i. pelayanan rehabilitasi medik; J. pelayanan farmasi; k. pelayanan gizi; i. pelayanan rekam medik; m. pelayanan pengelolaan limbah; n. pelayanan administrasi dan manajemen; o. pelayanan ambulance; p. pelayanan pemulasaran jenazah; q. pelayanan pemeliharan sarana dan keamanan rumah sakit; r. pelayanan laundry ; s. pencegahan dan pengendalian infeksi (ppi); dan t. pelayanan medical check-up.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3)
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/9/M/5/2007 tentang pedoman umum Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Indiktor Kinerja Utama
di Lingkungan Pemerintah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMEN PAN & RB No. PER/09/M.PAN/5/2007; PERMEN PAN & RB PER/20/M.PAN/141/2007; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2018.
Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator) yang selanjutnya
disingkat IKU adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran
strategis organisasi. IKU PD merupakan acuan ukuran yang digunakan oleh masing-masing
Perangkat Daerah dan unit kerja mandiri di lingkungan Pemerintah Daerah. PD dan Unit Kerja Mandiri melaksanakan analisis dan evaluasi dan evaluasi
kinerja dengan memperhatikan capaian IKU untuk melengkapi informasi
yang dihasilkan dalam pengukuran kinerja dan digunakan untuk perbaikan
kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja. Dalam hal IKU menimbulkan dampak negatif terhadap kinerja PD secara
Keseluruhan, kepala PD melaporkan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
agar ditentukan pengembangan lebih lanjut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
5 hlm. 3 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penggunaan BBM di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga kestabilan dan kelancaran Penyaluran Bahan Bakar Minyak untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat, diperlukan upaya Pengendalian Bahan Bakar Minyak; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2001; UU No.67 Tahun 2002; PP No.36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.30 Tahun 2009; PEPRES No.71 Tahun 2005; PEPRES No.45 Tahun 2012
Pentahapan pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf a, untuk Kendaraan bermotor meliputi pentahapan pengguna, wilayah, waktu, dan atau, volume jenis bahan bakar tertentu. Pentahapan pembatasan penggunaan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 di atas Ditunjukkan untuk Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur. Pentahapan Pembatasan atas penggunaan jenis bahan bakar minyak tertentu berupa bensin (gasoline) RON 88 untuk kendaraan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dilaksanakan sebagai berikut: a. terhitung sejak tanggal 1 Februari 2013 seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur dan kendaraan dinas milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kutai Timur dilarang menggunakan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu berupa bensin/Premium (Gasoline) RON 88; b. untuk seluruh jenis mobil/kendaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ayat (1) di atas dilarang mengisi jenis bahan bakar tertentu berupa Bensin/Premium (Gasoline) RON 99 di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Pentahapan pengendalian penggunaan bahan bakar minyak yang belum diatur dalam peraturan bupati ini akan diatur dalam peraturan bupati tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999 ; PP No.36 Tahun 2004.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan penataan kelembagaan perangkat
daerah yang dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis Bapenda diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
46 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan statistik daerah sebagai penunjang perencanaan dan pengendalian
pembangunan daerah, perlu penyelenggaraan data statistik sektoral, dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 PPerka BPS Nomor 9 Tahun 2009, dimana statistik sektoral diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya, secara mandiri atau melalui kerja sama daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tahapan Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Penerapan Interoperabilitas Data, Penyelenggaraan, Insentif, Koordinasi, Kerja Sama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusutan arsip dan
penyelamatan arsip Kepegawaian Aparatur Sipil
Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur,
maka perlu mengatur Jadwal Retensi Arsip;
b. bahwa rancangan Jadwal Retensi Arsip
sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah
mendapatkan persetujuan Kepala Arsip
Nasional Republik Indonesia Nomor
B-PK.03.09/01/2016, tanggal 12 Januari 2016;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53
ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan
Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 43 tahun 2009; UU no 12 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; PP no 28 tahun 2012; PP no 78 tahun 2012; Perda Kutim no 5 tahun 2013;
Jadwal retensi Arsip adalah suatu daftar yang berisi
sekurang-kurangnya jenis beserta jangka waktu
penyimpanan atau retensi, jenis arsip dan keterangan
yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu
jenis arsap dimusnahkan, dinilai kembali atau
diperjualbelikan yang dipergunakan sebagai pedoman
penyusutan dan penyelarnatan arsip.
Jenis arsip Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan
Pejabat Negara meliputi:
a. formasi pegawai;
b. pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN};
c. pembinaan karir pegawai;
d. penyelesaan pengelolaan keberatan pegawai;
e. mutai pegawai;
f. administrasi pegawai;
g. kesejahteraan pegawai;
h. pemberhentian pegawai tanpa hak pensiun;
i. perselisihan / sengketa kepegawaian;
J. usulan pemberhentian dan penetapan pensiun
pegawai/janda/duda dan PNS yang meninggal;
k. berkas perseorangan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
1. berkas perseorangan pejabat Negara;
m. berkas perseorangan pejabat lainnya;
n. berkas perseorangan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
-
-
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
Dalam rangka melakukan penertiban terhadap para
pengguna lalu lintas dan angkutan jalan serta untuk
mewujudkan kawasan lalu lintas yang aman, tertib,
lancar, dan terpadu, perlu adanya pengaturan
penyelenggaraan perparkiran di Kota Bontang.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Parkir, Perizinan Tempat Parkir di Tempat Khusus Parkir, Petugas Parkir, Pengguna Tempat Parkir, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Peraturan
Wali Kota Nomor 21 Tahun 2010 tentang Lokasi Parkir
Dalam Wilayah Kota Bontang (Berita Daerah Kota Bontang
Tahun 2010 Nomor 21), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat