perubahan - atas - peraturan - bupati - kutai - timur - nomor - 11 - tahun 2014 - tentang - pedoman - pelaksanaan - pencairan - dan - penyaluran - dana - program - daerah - pemberdayaan - masyarakat - mandiri - perdesaan - pembangunan - rumah - layak - huni - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan Dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Penyempurnaan Untuk Lebih Tertibnya Pengelolaan Dan Administrasi Keuangan Baik Dalam Pencairan, Penyaluran, Dan Pertanggung Jawaban Pada Pelaksanaan Kegiatan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan Dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur
UU No. 28 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU No. 46 Tahun 2009; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; Perpres No. 15 Tahun 2010;Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaimana Telah Diubah Beberpa Kali Terakhir Dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permen Negara Perumahan Rakyat No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Kutim No. 7 Tahun 2009; Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2013; Perbup Kutim No. 46 Tahun 2011; Sebagaimana Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Perbub Kutim No. 47 Tahun 2013
Pelaksanaan Pencairan Dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010
Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah Yang Luas, Nyata Dan Bertanggung Jawab Di Kota Bontang, Perlu Dilakukan Penyesuaian Dan Pengaturan Kembali Pajak-Pajak Daerah Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku. Bahwa Dengan Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Yang Mengatur Kembali Mengenai Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Serta Adanya Penambahan Jenis Pajak Dan Retribusi Baru
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (2); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2010.
Pada Saat Berlakunya Peraturan Daerah Ini, Maka:
A. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pajak Restoran.
B. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Pajak Penerangan Jalan.
C. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Pajak Hiburan.
D. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pajak Reklame
Sebagaiman Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009.
E. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Pajak Pengambilan
Galian Golongan C.
F. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Pajak Hotel.
G. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pajak Parkir.
Di Cabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Jabdan di Kecamatan Muara Wahau Desa Persiapan Tepian Raya di Kecamatan Bengalon Desa Persiapan Sekurau Atas di Kecamatan Bengalon Desa Persiapan Pinang Raya di Kecamatan Sangatta Selatan Desa Persiapan Kerayaan Bilas di Kecamatan Sangkulirang Desa Persiapan Bukit Pandan Jaya di Kecamatan Teluk Pandan dan Desa Persiapan Miau Baru di Kecamatan Kongbeng
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi Tim Pembentukan
Desa Persiapan Jabdan di Kecamatan Muara Wahau
Nomor: 100/ 173/Pem.1 tanggal 6 September 2017, Desa
Persiapan Tepian Raya di Kecarnatan Bengalon Nomor: 100/
171 / Pem.l tanggal 6 September 2017, Desa Persiapan Sekurau Atas di Kecamatan Bengalon Nomor: 100/ 170/
Pem.l tanggal 6 September 2017, Desa Persiapan Pinang Raya di Kecamatan Sangatta Selatan Nomor: 100/ 168/Pem.1 tanggal 6 September 2017, Desa Persiapan Kerayaan Bilas di Kecamatan Sangkulirang Nomor: 100/ 172/ Pem.l tanggal 6 September 2017, Desa Persiapan Bukit Pandan Jaya di Kecamatan Teluk Pandan Nomor: 100/ 174/ Pem.l tanggal 6 September 2017, dan Desa Persiapan Miau Baru Utara di Kecamatan Kongbeng Nomor: 100/ 175/ Pem.l tanggal 6
September 2017, menyatakan bahwa Desa Jabdan di Kecamatan Muara Wahau, Desa Tepian Raya di Kecamatan
Bengalon, Desa Sekurau Atas di Kecamatan Bengalon, Desa
Pinang Raya di Kecamatan Sangatta Selatan, Desa Kerayaan
Bilas di Kecamatan Sangkulirang, Desa Pesiapan Bukit
Pandan Jaya di Kecamatan Teluk Pandan, dan Desa Persiapan Miau Baru Utara di Kecamatan Kongbeng layak dibentuk sebagai Desa Persiapan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal IO ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 06
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tenta.ng pembentukan Desa persiapan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Jabdan di
Kecamatan Muara Wahau, Desa Persiapan Tepian Raya di
Kecamatan Bengalon, Desa Persiapan Sekurau Atas di Kecamatan Bengalon, Desa Persiapan Pinang Raya di Kecamatan Sangatta Selatan dan Desa Persiapan Kerayaan Bilas di Kecamatan Sangkulirang, Desa Pesiapan Bukit Pandan Jaya di Kecamatan Teluk Pandan, dan Desa
Persiapan Miau Baru Utara di Kecamatan Kongbeng;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2017.
Desa Persiapan adalah bagian dari satu atau lebih Desa yang bersanding yang dipersiapkan untuk dibentuk menjadi Desa. Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Desa Persiapan Jabdan di Kecamatan Muara Wahau, Desa Persiapan Tepian Raya di Kecamatan Bengalon, Desa Persiapan Sekurau Atas di Kecamatan Bengalon, Desa Persiapan Pinang Raya di Keca.matan Sangatta Selatan, Desa Persiapan Kerayaa.n Bilas di Kecamatan Sangkulirang, Desa Pesiapan Buldt Pandan Jaya di Kecamatan Teluk Pandan, dan Desa Persiapan Miau Baru Utara di Kecamatan Kongbeng. Bupati melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa Persiapan yang baru dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan. Kewenangan Desa Persiapan meliputi kewenangan di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERWALI Kota Banjarbaru No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dalam Negeri Dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Negri Dan Luar Negri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perjalanan mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam negeri dan luar negeri yang dilakukan oleh pejabat negara, pegawai negeri sipil, pegawai tidak tetap dan pegawai honorer lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, dipandang perlu untuk mentapkan aturan dan tarif biaya perjalanan mengikuti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dan biaya pendidikan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah - kaidah pengelolaan keuangan daerah.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Peraturan Kepala LAN No. 20 Tahun 2013; PMK No. 97/PMK.05/2010; PMK Mo. 113/PMK.05/2012; Perda Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2007; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008; Perda Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2008; Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2010; Perda Kota Banjarbaru No. 19 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2013; Perda Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2015; Perwali Banjarbaru No. 43 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Komponen Lain Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang terdiri dari 8 Bab dan 21 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal Peraturan
Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013,
maka dipandang perlu menetapkan Penjabaran
Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dalam Peraturan Bupati;
UU No. 12 Tahun 1985; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Thaun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2013; PERDA No. Tahun 2014; PERBUP No. 1 Tahun 2013; PERBUP No. 27 Tahun 2013.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2013 terdiri atas:
1. Pendapatan sebesar Rp3.048.987.634.428,83; 2. Belanja sebesar Rp 2.998.500.929.819,00 sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp 50.486.704.609,83; Pembiayaan netto sebesar Rp 351.459.710.855,60; Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun
berkenaan
Rp 401.946.415.465,43.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
9 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2020
Permenkumham No. 7 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 20202024 Ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1630) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini
Mencabut
Permenkumham No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2015–2019
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.PR.01.01 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024
Kewarganegaraan dan ImigrasiPariwisata dan KebudayaanPerizinan, Pelayanan Publik
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
Permenhub No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruiseship) Asing di Perairan Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan NO. 166/PMK.07/2019, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 40 HLM.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37/PMK.07/2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 30, BN.2017/NO.781, kemendagri.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Balikpapan Dengan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat