Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (9) Peraturan Presiden Nomor 104
Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
104 Tahun 2021, perubahan rincian anggaran transfer ke daerah dan dana desa
sebagai akibat dari perubahan data, kesalahan hitung, dan/atau selisih nilai
alokasi dengan rencana kegiatan dana alokasi fisik, ditetapkan oleh Menteri
Keuangan. Dengan adanya perubahan kebijakan syarat penerima dana alokasi
khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan,
mengakibatkan perubahan data penerima dana alokasi khusus nonfisik bantuan
operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan bantuan
operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan tahun anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU No.39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008
No.166, TLN No.4916), Perpres No.57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98),
Perpres No.104 Tahun 2021 (LN Tahun 2021 No.260) sebagaimana telah diubah
dengan Perpres No.98 tahun 2022 (LN Tahun 2022 No.149), Permenkeu RI
118/PMK.01/2021 (BN Tahun 2021 No.1031), Permenkeu RI 119/PMK.07/2022
(BN Tahun 2021 No.1032).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan APBN Tahun Anggaran 2022, dilakukan
perubahan atas rincian DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2022, berupa perubahan
rincian Dana BOP PAUD dan Dana BOP Kesetaraan. Untuk daerah yang baru
mendapatkan alokasi Dana BOP PAUD dan/atau Dana BOP Kesetaraan,
penyaluran tahap I tidak dilakukan dan penyaluran tahap II dilakukan sekaligus
paling tinggi sebesar pagu alokasi. Dalam hal daerah mengalami kenaikan atau
penurunan pagu alokasi Dana BOP PAUD dan/atau Dana BOP Kesetaraan,
penyaluran tahap I dilakukan sebesar 50% dari pagu alokasi semula dan
penyaluran tahap II dilakukan paling tinggi sebesar pagu alokasi berdasarkan
Peraturan Menteri ini dikurangi penyaluran tahap I. Dalam hal pagu alokasi Dana
BOP PAUD dan/atau Dana BOP Kesetaraan lebih kecil atau sama dengan 50%
dari pagu semula, penyaluran tahap I dilakukan sebesar 50% dari alokasi
berdasarkan Peraturan Menteri ini dan penyaluran tahap II dilakukan paling tinggi sebesar pagu alokasi berdasarkan Peraturan Menteri ini dikurangi
penyaluran tahap I.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
57 HLM, Lampiran halaman 6-57.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Untuk memfasilitasi kegiatan korps musik pegawai
pemerintah Kota Bontang, perlu menambahkan fungsi dan
uraian tugas jabatan struktural pada Satuan Polisi Pamong
Praja.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018; Perwali Kota Bontang No.38 Tahun 2016.
Ketentuan Romawi III Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 38
Tahun 2016, diubah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 38
Tahun 2016.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan yang tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing);
b. bahwa perlu dilakukan penyesuaian ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah yang belum terakomodir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.2 Tahun 2016
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pengisian jabatan Perangkat Daerah yang mengalami perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan pada Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Mengubah PERDA NO.2 Tahun 2016
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi Dalam Pekan Paralimpiade Nasional di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Penyadang cacat merupakan bagian dari masyarakat Indonesia untuk itu negara wajib memperlakukan dan menjamin hak, kewajiban dan peran yang sama dalam kehidupan masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya atlet penyandang cacat Kabupaten Kutai Timur, dipandang perlu memberikan reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Paralimpiade Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pemberian Reward bagi Atlet dan Berprestasi dalam Pekan Paralimpiade Nasional di Kabupaten Kutai Timur, dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.4 Tahun 1997; UU NO.3 Tahun 2005; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.19 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2007; PP NO.18 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Pemberian reward tersebut dimaksudkan untuk memberi pedoman, penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pemberian reward kepada atlet dan pelatih NPC berprestasi oleh pemerintah melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan atas keberhasilan atlet dan pelatih dalam meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah dalam bidang olahraga yang diikuti antara Iain seperti:
a. Asean Paragrama Myanmar VII 2014 (Pekan Olahraga para Penyadang Disabilitas Tingkat ASEAN); dan
b. PEPARPROV KALTIM (Pekan Olahraga para Penyandang Disabilitas Tingkat Provinsi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir penyelenggaraan urusan
fasilitasi kelembagaan profesi Aparatur Sipil Negara di Kota
Bontang, perlu menambahkan fungsi dan uraian tugas
jabatan struktural pada Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Bontang No.44 Tahun 2016.
Ketentuan Romawi XII Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 44
Tahun 2016, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali
Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Ketentuan Romawi XII Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2016 Nomor 44),
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Wali
Kota ini.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Izin Kerja dan Izin Praktik Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan UU No.36 Tahun 2014 Pasal 46 ayat (1) tentang Tenaga Kesehatan bahwa setiap Tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik di bidang pelayanan kesehatan wajib memiliki izin. Untuk memberikan perlindungan dan kepastian
hukum bagi Tenaga Kesehatan dalam penyelenggaraan kesehatan, diperlukan pengaturan mengenai izin kerja dan
izin praktik bagi Tenaga Kesehatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, maka perlu menetapkan Tata Cara Izin Kerja dan Izin Praktik Tenaga Kesehatan
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; PP No.51 Tahun 2009; Permenkes No.357 /Menkes/Per/V /2006; Permenkes No.1464/Menkes/Per/X/2010; Permenkes No.899/Menkes/Per/V/2011; Permenkes No.2052/Menkes/Per/X/2011; Permenkes No.31 Tahun 2012; Permenkes No.54 Tahun 2012; Permenkes No.58 Tahun 2012; Permenkes No.17 Tahun 2013; Permenkes No.19 Tahun 2013; Permenkes No.22 Tahun 2013; Permenkes No.23 Tahun 2013; Permenkes No.24 Tahun 2013; Permenkes No.26 Tahun 2013; Permenkes No.46 Tahun 2013; Permenkes No.55 Tahun 2013; Permenkes No.80 Tahun 2013; Permenkes No.42 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Perizinan Tenaga Kesehatan; Persyaratan Izin Kerja dan Izin Praktik Tenaga Kesehatan terdiri dari Tenaga Dokter, Tenaga Keperawatan, Perawat Gigi, Perawat Anestasi, Tenaga Kebidanan, Tenaga Kefarmasian, Tenaga Teknis Kefarmasian, Tenaga Gizi, Tenaga Keterapian Fisik, Terapis Wicara, Okupasi Terapis, Tenaga Keteknisan Media, Perekam Medis, Refraksionis Optisien dan Optometris, Teknisi Gigi, Tenaga Teknik Biomedika, Radiografer, Ortotis Prostetis, Ahli Teknologi Laboratorium Medik; Hak Kewajiban dan Larangan; Tata Cara Pemberian Sanksi Administrasi; Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup. Pada Lampiran ditampilkan Format Surat Izin Praktik Dokter, Perawat, Perawat Gigi, Perawat Anestasi, Bidan, Apoteker; Tenaga Teknis Kefarmasian, Tenaga Gizi, Fisioterapis, Terapis Wicara, Okupasi Terapis, Perekam Medis, Refraksionis Optisien dan Optometris, Teknisi Gigi, Radiografer, Ortotis Prostetis, Ahli Teknologi Laboratorium Medik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
89 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan adanya penataan kelembagaan
perangkat daerah yang dimuat dalam Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan
Wali Kota yang telah ditetapkan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018; Perwali Kota Bontang No.12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2017 Tentang
Pola Hubungan Kerja Dan Jalur Koordinasi
Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2017 Tentang
Pola Hubungan Kerja Dan Jalur Koordinasi
Perangkat Daerah.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubaghan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 37 tentang Penjabaran APBD TA 2018
ABSTRAK:
Terdapat beberapa kegiatan yang belum terakomodir
anggarannya dan bersifat mendesak, sehingga perlu
dilakukan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis
belanja.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kota Bontang No.11 Tahun 2017; Perwali Kota Bontang No.11 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat