Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap / Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Ketentuan yang menyangkut biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati Lebong Nomor 15 Tahun 2014 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong tahun 2014.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 09 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 39 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. UU Nomor 12 Tahun 2011
7. UU Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2000
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2008
Materi Pokok :
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong Tahun 2015. Perjalanan Dinas meliputi :
a. Perjalanan Dinas Dalam Daerah; dan
b. Perjalanan Dinas Luar Daerah.
Perjalanan Dinas dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip sebagai berikut :
a. Selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan;
b. Ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan kinerja SKPD;
c. Efisiensi penggunaan belanjda daerah;
d. Akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan Perjalanan Dinas dan pembebanan biaya perjalanan dinas.
Perjalanan Dinas Dalam Daerah terdiri atas uang harian yang diberikan secara lumpsum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011 maka perlu dilakukan penyesuaian tentang jumlah hutang Pemkot Palembang kepada pihak ketiga di TA 2012. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
Merubah Perwali No. 5 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembayaran Hutang Pemerintah kota Palembang Kepada Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2012
3 hlm, Lampiran : 33 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENETAPAN BESARAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA BAGIAN HASIL PAJAK DI KABUPATEN MINAHASA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 dan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032 dan adanya pembentukan perangkat daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 dan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032 dan adanya pembentukan perangkat daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang izin pemanfaatan ruang, izin lokasi, syarat-syarat perizinan, pembebasan tanah dan kewajiban sosial pemegang izin; izin pemanfaatan tanah, izin perubahan penggunaan tanah, tata cara permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang, masa berlaku izin pemanfaatan ruang, larangan pemegang izin pemanfaatan ruang, sanksi pelanggar, biaya penerbitan izin pemanfaatan ruang, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan izin pemanfaatan ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
62 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagiPenyelenggara Negara pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melaporkan kekayaannya;
b. bahwa berdasarka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Laporan HartaKekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No. 28 Tahun 1999 (LN 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 31 Tahun 1999 (LN 1999 No. 140, TLN No. 3874) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 (LN 2001 No. 134, TLN No. 4150);UU No. 30 Tahun 2002 (LN 2002 No. 137, TLN No. 4250) sebagaimana telat diubah dengan UU No. 1 Tahun 2015 (LN 2005 No. 31, TLN No. 5661);UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 No. 105, TLN No. 4422);UU No. 5 Tahun 2014 (LN 2014 No. 6, TLN No. 5494);UU No. 23 Tahun 2014 (LN 2014 No. 244, TLN No. 5587) sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015 (LN 2015 No. 58, TLN No. 5679);PP No. 53 Tahun 2010 (LN 2010 No. 74, TLN No. 5135);Permendagri No. 80 Tahun 2015 (BN 2015 No. 2036) sebagaimana telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018 Perubahan atas Permendagri No. 80 Tahun 2015 (BN 2019 No. 157); Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
(1) Penyelenggara Negara yang berstatus Pegawai Negeri Sipil jika tidak menyampaikan LHKPN, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j dan huruf k, diberikan sanksi disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang disiplin pegawai.
(2) Sanksi disiplin tingkat sedang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri
dari :
a. Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun;
b. Penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan
c. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN LANGKAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2018/ No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang akan disalurkan di setiap Desa di Kabupaten Langkat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No.19 Tahun 2017; PERMENKEU No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENKEU No.225/PMK.07/2017; PERMENKEU No.199/PMK.07/2017; PERMENKEU No.226/PMK.07/2017; PERDAKAB LANGKAT No.5 Tahun 2017 dan PERBUP LANGKAT No.43 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
17 Hlm, Lampiran: 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Penetapan dan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa
se-Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
perlu disempurnakan akibat adanya penanganan pandemi
Corona Virus Desease 19;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Besaran
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pernbentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Norn.or 5587), sebagairnana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagairnana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Norn.or 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Norn.or 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 15).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penetapan dan
Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa se-Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun Anggran 2020 diubah pada Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 51 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat