Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2009 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 22
Tahun 2009 tentang Pedoman Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara masih berpedoman pada
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006, sehingga perlu disesuaikan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, pertu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 22
Tahun 2009 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang
Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2967);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4855);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
8. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 85
Tahun 2006;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Barang Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara; 13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
Ketentuan Lampiran Pasal 17 IV B Kendaraan Dinas
Operasional/Kendaraan Dinas Jabatan dalam Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2009 tentang Standarisasi Sarana
dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,
diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi bagi PNS dan CPNS serta Dokter Spesialis PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab Batang dalam Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Craa Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP no 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 78 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permenkeu No 205/PMK.07/2019; Permendes PDTT No 11 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2015; Perda Kab Batang No 14 tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengalokasian, penyaluran dana desa, pedoman penggunaan, prioritas penggunaan dana desa, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang No 47 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2019 (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2018 Nomor 47) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Batang No 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Batang No 47 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2019 (Berita Daerah Kab Btaang Tahun 2019 Nomor 56) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
58 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 3 Tahun 2006
Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2001
Mencabut
PERDA Kab. Simalungun No. 3 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Simalungun Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2004/No. 12 Seri B Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2001 tentang Retribusi Pencatatan dan Pencetakan Blanko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat