RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2021-2041
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karimun Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Karimun diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam, sumber daya buatan , dan sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung, dan kelestarian lingkungan hidup;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 41 T ahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi,dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karimun Tahun 2021-2041 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab pemerintah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karimun Tahun 2011-2031
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karimun Tahun 2011-2031 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
58
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 180/PMK.07/2013
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 6 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pernerintah, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan peraturan tentang kelas jabatan di lingkungannya;
b. bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor BJ 1226/M.SM.04.00/2018 Hal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Selurna, dapat
ditetapkan peraturan tentang kelas jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Kelas Jabatan di Lingkungan lnstansi Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
12. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH, DISERTAI LAMPIRAN TABEL DAFTAR NAMA JABATAN STRUKTURAL, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
79
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu ditetapkan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 21);
21. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
22. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati
dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGALOKASIAN DANA DESA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2006
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa atas dasar hal tersebut diatas, dan menyediakan
pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani.
dipandang perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2006 dengan keputusan Gubernur Sulawesi
Tenggara
1. Undang-Undang No. 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Perpu No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang-Undang No. 47 Perpu
Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah T'ingkat I Sulawesi
Selatan-Tenggara (Lembaan Negara Tahun 1964 No.
94,Tambahan Lembaran Negara No. 2687);
2
3
4
5
6
7
8
9
.
.
Undang-Undang No. 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan- K
etentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Flewan
(lembaran Negara Tahun 1967 No. 10 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2824);
Undang-Undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi
daya Tanaman ( Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor
46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
.
.
Konsumen ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Nornor 3478).
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaan Negaa Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
.
Nomor 4411).
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004
Nornor 125, Tambahan Lembaran Negaa Nomor 4437).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaan
.
.
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006
(Tambahan Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 133,
Tambahan Lembaan Negara Nomor 4571).
Peaturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom ( Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara 3952)
Peratuan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman fLembaan Negaa Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4079);
10. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/l/
2003 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk
An-Organik;
11. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
70.MPP/Kep/2/2003 tentang Keputusan Menteri
Perindusbian
dan Perdagangan Nomor
3 06,lMPPlKepl4l
2003.dan
KeDutusan Menteri
Perindustrian dan
Perdagangan
Nomor 3 S6IMPP
I
Kepl5lz0O4tentang
Pergadaan dan
Penyaluran Pupuk
BersubsHi
untuk
Sektor
Perbnian;
Keputusan menteri Pertanian
Nomor 237
lKofl/Ol.zlql
2003
tentang
pedoman
Pengawasan
Pengadaan,
Peredaran
dan Penggunaan
Pupuk An-Organik;
fcputusan Menteri Pertanian
Nomor 3zglKWlOf.2IOl
4l
2003 tentang
Pengawasan Formula Pupuk
Anorganik.
Kepuhisan
Menteri Perird6bhn dan Perdagangan
Nomor
634lMPPlKepl9l2OO2,
tentang Ketentuan dan Tata
Cara
Pengawasan Barang dan
abu Jasa
yang
Eeredar di Pasar
15. Peraturan
Menterl Pertanian
Nomor sos/Kpts/SR.
130/
1212005 tentang lcbutuhan
dan HargE Eceran
Tertinggi
(HFD
Pupuk Bersubsudi untuk sektor
Pertanian Tahun
Anggaran
2006
Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2006.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Gringsing Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 55 Ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang dan Pasal 9 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2019 - 2039,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Wilayah Perencanaan Gringsing Tahun 2023-2043;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan Penataan WP
Bab IV Rencana Struktur Ruang
Bab V Rencana Pola Ruang
Bab VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang
Bab VII Peraturan Zonasi
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
218 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 63 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kab. Pohuwato TA 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menyempurnakan penganggaran, pengalokasian, penyaluran dan panatausahaan, pedoman peenggunaan, dan pemantauan serta evaluasi transfer dana desa ke desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.38 Tahun 2000; UU NO.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 2015; PERPRES No.36 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa No 22 Tahun 2016; PERDA No.9 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur beberapa perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2017, yaitu: perubahan atas Pasal 1, Pasal 2 ayat (7), Pasal 3 ayat (3), serta Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Halaman beserta lampirannya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 41 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERBUP - NOMOR - 154 - 2021- PENJABARAN - APBD - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2022/41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 154 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa penjabaran APBD 2022 telah ditetapkan dengan Perbup No.154 Tahun 2021. Sehubungan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, ketentuan sebagaimana dimaksud perlu diubah dan disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati No.154 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.2 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.55 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2017; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.29 Tahun 2014; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.48 Tahun 2016; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Pergub No.180 Tahun 2021; Perda No.2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2015; Perda No.7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.14 Tahun 2019; Perda No.4 Tahun 2014; Perda No.27 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2021; Perda No.13 Tahun 2021; Perbup No.154 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.41 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2002.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2009/No.26 Seri A Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeraj Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwoerejo Tahun Anggaran 2009 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
681 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 5 Tahun 2006
Kehutanan dan PerkebunanPerizinan, Pelayanan Publik
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bupati Simalungun Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemberian Ijin Pemungutan dan Pemanfaatan Hasil Hutan bukan Kayu dari Kawasan Hutan Negara di Kabupaten Simalungun
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2006/No. 5 Seri B Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Izin Pemungutan dan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dari Kawasan Hutan Negara di Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat