Dalam Peraturan Bupati ini diatur beberapa perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2017, yaitu: perubahan atas Pasal 1, Pasal 2 ayat (7), Pasal 3 ayat (3), serta Pasal 6.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat