PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA LAWANG AGUNG KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Lawang Agung secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma No. 032-628 Tahun 2016
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Toba Samosir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 4 Tahun 20115 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 118 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Tadho Timur Kecamatan Riung
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Tadho Timur, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Tadho Timur Kecamatan Riung
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
7 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah, perlu menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur 5 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Rencana Kerja Perangkat Daerah, BAB III Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 40 Tahun 2022
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Dan Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Bab II huruf D angka I point J Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Masukan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Standar Satuan Harga Biaya Dan Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (KPPT) KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 25 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM), Industri dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2012 telah dilakukan penambahan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Industri dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur mengenai uraian tugas dan fungsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2009;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 9 Tahun 2012; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 45 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Pergub Sulteng Nomor 64 Tahun 2009 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 2 diubah; 2) Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (3); 3) Di antara ketentuan Pasal 13 dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Ketiga, 4 (empat) paragraf, yakni Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3, dan Paragraf 4, serta 5 (lima) pasal, yakni Pasal 13A, Pasal 13B, Pasal 13C, Pasal 13D, dan Pasal 13E;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi Pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Jo Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah; perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tenggara
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Perpem No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Prov Sultra No 5 Tahun 2005; Perda No 1 Tahun 2010; Perda No 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud, Dan Tujuan, Penyertaan Modal, Pembagian Keuntungan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban, Pelaporan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Wakatobi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor
1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Wakatobi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2015 Nomor 9),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 28 Tahun 2007
PEMBENTUKAN - DESA TENDAH - KECAMATAN CERMIN NAN GEDANG
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2007/NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TENDAH KECAMATAN CERMIN NAN GEDANG
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan roda pemerintan desa, pembangunan dan sosial kemasyarakatan sesuai dengan tuntutan perkembangan dinamika masyarakat desa dan sebagai pelaksanaan Pasal 2,3 dan 4 Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 07 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Pemekaran ,Penghapusan dan Penggabungan Desa.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 20004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 33 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2001; PP No. 72 Tahun 2005; Perda No. 7 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN DESA TENDAH KECAMATAN CERMIN NAN GEDANG, yang meliputi: PEMBENTUKAN DESA BARU; Kekayaan dan Sumber Pendapatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
5 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat