Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN DESA TENDAH KECAMATAN CERMIN NAN GEDANG, yang meliputi: PEMBENTUKAN DESA BARU; Kekayaan dan Sumber Pendapatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat