Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah Di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang memiliki peranan
yang cukup strategis dalam upaya meningkatkan
kemampuan keuangan daerah guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan
pajak daerah, khususnya terhadap jenis pajak yang
dilaksanakan melalui penghitungan dan
pembayaran pajak secara mandiri oleh Wajib Pajak
(self assesment), maka diperlukan suatu sistem
online yang mampu merekam data transaksi yang
menjadi dasar pengenaan pajak yang
bersangku tan;
c. bahwa agar penerapan sistem online dapat
dilaksanakan dengan tertib, efektif, efisien serta
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, maka dipandang perlu mengatur penerapan sistem online terhadap Pajak Daerah di
Kabupaten Wakatobi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di
Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-U ndang
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat
Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4953);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3473)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3091) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5950);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN KEWENANGAN
BAB III ASAS DAN TUJUAN
BAB IV PEREKAMAN DATA TRANSAKSI USAHA
BAB V PELAKSANAAN
BAB VI PEMBUKAAN REKENING, PENYETORAN PENERIMAAN DAN SURAT
KUASA PERINTAH TRANSFER DEBIT PEMBAYARAN
BAB VII PELAPORAN PAJAK
BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KHUSUSNYA DILINGKUNGAN INSPEKTORAT, SEKRETARIAT DEWAN DAN BAPELITBANGDAL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Desa Mantobua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan dengan aspirasi masyarakat serta perkembangan situasi dan kondisi masyarakat yang lebih clinamis, menuntut peningkatan pelayanan publilc di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; b. bahwa guna mempercepat proses pelayanan dengan memperhatikan perkembangan kemampuan ekonomi, sosial budaya, jumlah penduduk, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, maka dipandang perlu adanya pembentukan desa persiapan; c. bahwa berdasarkan hasil penilaian Tim Pembentukan Des.a Persiapan di Kabupaten Muna, Desa Mantobua memenuhi syarat untuk dimekarkan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Desa Mantobua Barat
1. Undang
-
Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2
. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5$87) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679}; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, ··
.I Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pera~ran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
sotk sekretariat daerah dan sekretariat dprd kabupaten aceh tengah
2015
Qanun NO. 8, LD.2015/No.83
Qanun tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah, telah ditetapkan susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tenagah, maka dipandang perlu dilakukan perubahan ketiga Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang No.
7 (drt) Tahun 1956 Jo Undang-Undang No. 4 Tahun 1974; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan ini merubah ketetntuan dalam Pasal 5, dan Pasal 21
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Merubah QANUN KABUPATEN ACEH TENGAH NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH TENGAH
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 66 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN KAUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 866
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan pusat kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat, dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja pusat kesehatan masyarakat;
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2019
3. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016
4. Peraturan Bupati Kaur Nomor 69 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas) terdiri dari:
1. UPT-PUSKESMAS Nasal di Kecamatan Nasal.
2. UPT-PUSKESMAS Maje di Kecamatan Maje.
3. UPT-PUSKESMAS Kaur Selatan di Kecamatan Kaur Selatan.
4. UPT-PUSKESMAS Tetap di Kecamatan Tetap.
5. UPT-PUSKESMAS Tanjung Iman di Kecamatan Kaur Tengah.
6. UPT-PUSKESMAS Luas di Kecamatan Luas.
7. UPT-PUSKESMAS Muara Sahung di Kecamatan Muara
Sahung.
8. UPT-PUSKESMAS Mentiring di Kecamatan Semidang Gumay.
9. UPT-PUSKESMAS Gedung Wani di Kecamatan Kinal.
10. UPT-PUSKESMAS Tanjung Kemuning di Kecamatan Tanjung
Kemuning.
11. UPT-PUSKESMAS Beriang Tinggi di Kecamatan Tanjung
Kemuning.
12. UPT-PUSKESMAS Kelam Tengah di Kecamatan Kelam
Tengah.
13. UPT-PUSKESMAS Padang Guci di Kecamatan Kaur Utara.
14. UPT-PUSKESMAS Padang Guci Hilir di Kecamatan Padang
Guci Hilir.
15. UPT-PUSKESMAS Naga Rantai di Kecamatan Padang Guci
Hulu.
16. UPT-PUSKESMAS Lungkang Kule di Kecamatan Lungkang
Kule.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 44 Tahun 2008
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik sosial, memberikan kewenangan kepada Bupati untuk mengkoordinasikan penanganan konflik sosial untuk skala Kabupaten perlu pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; bahwa untuk mendukung penanganan konflik sosial,perlu adanya peningkatan efektifitas, keterpaduan,dan sinergi dalam pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik melalui sistem koordinasi yang terpadu, maJka perlu di buat pedoman Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Mandailing Natal;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KOORDINASI PENCEGAHAN KONFLIK, PENGHENTIAN KONFLIK DAN PEMULIHAN PASCAKONFLIK, PENETAPAN STATUS KEADAAN KONFLIK, TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL, PELAPORAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA AKSI TERPADU, REHABILITASI, MEMELIHARA KONDISI DAMAI DALAM MASYARAKAT, PERAN SERTA MASYARAKAT, PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal, Tempat Khusus Parkir, Sandar Kapal, Jasa Inap/ Istirahat Kapal, Jasa Masuk Pelabuhan dan Jasa Pemeliharaan Dermaga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengalihan Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat