Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 30 Tahun 2021

PEDOMAN PENANGANAN KONFLIK SOSIAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KOORDINASI PENCEGAHAN KONFLIK, PENGHENTIAN KONFLIK DAN PEMULIHAN PASCAKONFLIK, PENETAPAN STATUS KEADAAN KONFLIK, TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL, PELAPORAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA AKSI TERPADU, REHABILITASI, MEMELIHARA KONDISI DAMAI DALAM MASYARAKAT, PERAN SERTA MASYARAKAT, PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 30 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mandailing Natal
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Panyabungan
Tanggal Penetapan
24 September 2021
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Tanggal Berlaku
24 September 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 30
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Bidang
Halaman ini telah diakses 308 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan