Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Ketentuan dalam Perwal Nomor 36 tahun 2018, tetap berlaku sepanjang tidak diubah dalam Perwal ini.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Persalinan , Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Bayi Pada Fasilitas Pelayannan Kesehatan Di Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 70 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2013, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kabupaten Buru. Bahwa dalam upaya memberikan pemahaman Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS kepada seluruh stakeholder sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang Bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Buru tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah dari Kapitasi yang bersumber dari Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1575/Menkes/Per/XI/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Buru Nomor 68 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur bahwa setiap penerimaan yang bersumber dari Kapitasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan merupakan pendapatan daerah. Adapun pemanfaatan dari pendapatan daerah tersebut yaitu 60% diperuntukkan sebagai jasa pelayanan dan 40% sebagai biaya operasional pelayanan kesehatan lainnya. Peraturan ini juga mengatur terkait pelaporan dan pertanggungjawaban yaitu bahwa pendapatan darah yang disetor ke kas daerah wajib dilaporkan dalam jumlah bruto oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada Bupati melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPPKD). Laporan tersebut harus disertai bukti-bukti penerimaan yang lengkap dan sah kemudian BPKKD wajib melakukan pencatatan dalam pos penerimaan berkenaan. Terkait monitoring dan evaluasi, diatur bahwa Dinas Kesehatan dan/atau Inspektorat Daerah melakukan Monitoring dan Evaluasi atas pemanfaatan dana ini. Hasil monitoring dan Evaluasi akan disampaikan kepada Bupati dengan tembusan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait mempunyai tugas dan fungsi pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan Dan Pemanfataan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe; b. bahwa Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 32 Tahun 2014; PERPRES No. 82 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKES No. 71 Tahun 2013; PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKES No. 21 Tahun 2016; PERMENKES No. 52 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERBUP No. 19 tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan Dan Pemanfataan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 26 Tahun 2019
PEMBAGIAN DAN PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN DANA OTSUS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2019/No.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DAN PENYALURAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN DANA OTONOMI KHUSUS ACEH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 B ayat (1) Qanun Aceh Nomor 1 tahun 2018 tentanng perubahan ketiga atas Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, bahwa Dana Otonomi Khusus Aceh Kabupaten/Kota (DOKA) dialokasikan dalam bentuk Bantuan Keuangan yang ditransfer dari Rekening Kas Umum Pemerintah Aceh kepada Rekening Kas Umum Pemerintah Kabupaten/Kota;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 3 Tahun 2011,, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 21 Tahun 2011, PMK No. 50/PMK.07/2017, Qanun No. 10 Tahun 2014, Qanun No. 1 Tahun 2018, Qanun No. 3 Tahun 2018, Pergub No. 133 Tahun 2019.
Dalam Pergub ini diatur tentang alokasi serta tata cara pembagian dan penyaluran bantuan keuangan dana otsus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 45 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SERDANG BEDAGAI NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2017 dan dijabarkan dalam Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 61 Tahun 2017;
Bahwa Sehubungan dengan adanya pergeseran Anggaran di Organisasi Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati:
Bahwa Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU RI No.30 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.33 Tahun 2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.4 Tahun 2016;; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No. 61 Tahun 2017 dan Surat DPRD KAB SERDANG BEDAGAI No.170/900/322/2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2017
BESARAN TUNJANGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BENDAHARA NEGERI/NEGERI ADMINISTRATIF DI KABUPATEN MALUKU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.313/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bendahara Negeri/Negeri Administratif Di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka untuk meningkatkan kinerja Bendahara Negeri/Negeri Administratif sebagai petugas penatausahaan keuangan perlu diberikan tunjangan atas beban tugas dan tanggung jawabnya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDESPDTT No. 1 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABMALTENG No. 04 Tahun 2016; PERDAKABMALTENG No. 05 Tahun 2017; PERBUPMALTENG No. 07 Tahun 2009; PERBUPMALTENG No. 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tunjangan Bagi Bendahara Negeri/Negeri Administratif, Pembayaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bendahara Negeri/Negeri Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Besaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bendahara Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar.
ABSTRAK:
dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota pematangsiantar, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga, instansi, pohak swasta, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pemberian Hibah dan bantuan Sosial Dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Drt No. 8 tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 tahun 2007, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU no. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 tahun 2008, PP No. 12 tahun 2019, Perpres No. 17 Tahun 2018, Kepres No. 7 Tahun 2020, Kepres No. 11 tahun 2020, Permendagri No. 20 tahun 2020, Permendagri No. 39 Tahun 2020, Peraturan Kepala BNPB No. 3 Tahun 2016, Peraturan BNPB No. 5 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2018, Instruksi Mendagri No. 1 tahun 2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 32 Tahun 2011, Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017.
Dalam Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; tata Cara Pemberian Hibah; Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - ASAHAN - NOMOR - 84 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap belanja bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya terdiri atas Penggajian Formasi PPPK, Pendanaan Kelurahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum, berdasarkan surat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Nomor 171/KESRA tanggal 22 Februari 2023 tentang Usulan perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023, berdasarkan surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Nomor 900/208 tanggal 24 Februari 2023 perihal Penyampaian Penyesuaian Rincian BOPPA Sumber Dana DAK TA. 2023, berdasarkan surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan Nomor 900/149/I/2023 tanggal 30 Januari 2023 perihal Usulan Perubahan DPA dan Penambahan Komponen SSH TA. 2023, berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan Nomor 900.1.3.3/0480/BKAD/IV/2023 tanggal 10 April 2023 perihal Mohon Persetujuan Penggunaan Belanja Tidak Terduga yang diperuntukkan sebagai tambahan alokasi belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus PNS untuk Tunjangan Hari Raya Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, . Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 Nomor 85) sepanjang mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kecamatan Air Joman, Kecamatan Aek Kuasan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diubah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk alokasi Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus ASN, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
5 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 66, BN.2020/No.913, kemendagri.go.id : 15 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Boyolali dengan Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat