Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Tanggal 02 bulan Agustus Tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6_ Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4339);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peratura Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuagan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuagan Daerah sebagaimana telah dubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaa Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberia Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah keempat kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
20. Peratura Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Susuna Organsasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 2);
22. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2018 Nomor 7);
24. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 7);
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pakta Integritas di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan dan memperkuat komitmen
bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi maka
dipandang perlu adanya peraturan mengenai Penyelenggaraan
Pakta lntegritas di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
b. bahwa pelaksanaan Pakta Integritas diwajibkan bagi para
Pimpinan Satuan Kerja Prangkat Daerah serta seluruh Pegawai
Aparatur Sipil Negara dalam rangka menumbuhkan keterbukaan
dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang
berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Penyelenggaraan Pakta Integritas di
lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
• Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874), Sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia, tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan anatara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. lnstruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi;
12. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta
Integritas Di Lingkup Kementerian/Lembaga dan Pemerintah
Daerah;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 10);
15.
16.
3
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor
11);
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan
Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2015 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015 Nomor 3);
Bab I
Ketentuan Umum
Bab II
Tujuan
Bab III
Pelaksanaan
Bab IV
Pembiayaan
Bab V
Pengawasan Pakta Integritas
Bab VI
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD NOMOR 691 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT. BANK SULUT KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
PERDA NOMOR 4 TAHUN 2015 PASAL 4 AYAT (1);
UU NOMOR 19 TAHUN 2019; UU NOMOR 17 TAHUN 2003; UU NOMOR 1 TAHUN 2004; UU NOMOR 15 TAHUN 2004; UU NOMOR 25 TAHUN 2004; UU NOMOR 33 TAHUN 2004; UU NOMOR 9 TAHUN 2007; UU NOMOR 15 TAHUN 2019; UU NOMOR 9 TAHUN 2015; PP NOMOR 109 TAHUN 2000; PP NOMOR 71 TAHUN 2010; PP NOMOR 55 TAHUN 2005; PP NOMOR 56 TAHUN 2005; PP NOMOR 57 TAHUN 2005; PP NOMOR 8 TAHUN 2006; PP NOMOR 38 TAHUN 2007; PP NOMOR 12 TAHUN 2007; PP NOMOR 18 TAHUN 2017; PP NOMOR 56 TAHUN 2018; PP NOMOR 12 TAHUN 2019; PP NOMOR 13 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2011; PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018; PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016; PERDA NOMOR 9 TAHUN 2019; PERBUP NOMOR 54 TAHUN 2019
MENYERTAKAN MODAL DAERAH PADA TAHUN ANGGARAN 2020 SEBESAR RP 1.000.000.000,00 (SATU MILYAR) KEPADA PR. BANK SULUT; MODAL TERSEBUT BERASAL DARI ANGGARAN APBD; MENUNJUK KEPALA BPKPD UNTUK MELAKSANAKAN PROSES ADMINISTRASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
4 PASAL (5 HALAMAN)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah harus dilaksanakan dengan tertib dan bertanggungjawab untuk mewujudkan tujuan program Bantuan Operasional Sekolah yakni meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang bermutu; bahwa berdasarkan PMK Nomor 201/PMK.07/2013, Pemerintah telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah tiap Provinsi termasuk Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2014;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 48 Tahun 2008; Permendagri Nomor 62 Tahun 2011; Permendikbud Nomor 101 Tahun 2013; PMK Nomor 201/PMK.07/2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman untuk mengelola dana program Pemerintah yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi Satuan Pendidikan Dasar sebagai pelaksana program wajib belajar 9 (sembilan) tahun meliputi biaya untuk bahan, peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pedoman tersebut termasuk penerima dan alokasi BOS; penganggaran; pelaksanaan dan penatusahaan; pertanggungjawaban; dan Tim Manajemen BOS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2014.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembar Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Dengan meningkatnya usaha hiburan dan rekreasi akan berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi yang hanya berpihak pada golongan ekonomi menengah ke atas sementara masyarakat kecil kurang memperoleh hasil dari usaha hiburan tersebut sehingga untuk keadilan dan pemerataan perlu dipungut pajak dan diatur dalam bentuk peraturan daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan termasuk jenis pajak kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan dan Penghitungan Pajak, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan dan Tata Cara Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Sanksi Administrasi, Insentif Pemungutan, Pemeriksaan dan Pengawasan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
25 Halaman, Penjelasan: 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 51 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (21
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor g Tahu;
2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah, perlu membentuk peraturan Bupati tentang Susunarr
Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu
Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O1;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang Pembentukan peraturan perundang_u ndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O77
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik
indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
1
N
=
\
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (lembaran Daerah Kabupa.ten Luwu
Timur Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 103).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB TV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCTAN TUGAS
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 51 TAHUN 2016
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peratruan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Dana Desa untuk setiap Desa di Wilayahnya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang (Drt) No. 7 Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004;Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2015; Peraturan Mendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga; dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.6 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.11 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Manajemen Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau 2010-2014 Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan program nasional
Swasembada Daging SapilKerbau di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2010 - 2014 yang merupakan daerah prioritas pengembangan kawin
alam dan inseminasi buatan sapi dan kerbau yang meliputi Kabupaten Muna,
Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe, Kabupaten Bombana, Kabupaten
Konawe Selatan, dan Kabupaten Kolaka diperlukan kelembagaan yang
bersifat formal, mandiri, bertanggung jawab, dan terkoordinasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas,
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Pembentukan Unit Manajemen Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau
2010-2014, Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomer 47, Tambahan tembaran
Negara Republlk Jndonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara RepubliK Indonesia Nqmor 4437) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4844),
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor a43B);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5015);
B. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4737);
9, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum
Program Swasembada Daging Sapi 2014;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2010 tentang Unit Manajemen
Program Swasembada Daging Sapi 2014;
11, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK
BAB III
TATA KERJA
BAB IV
PEMBIAYAAN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN TAHUN 2015. NOMOR 51008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, tanggal 17 Oktober 2014 Nomor B-195/MENKO/KESRA/X/2014 hal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2015, pada angka 5 menyebutkan Pelaksanaan Program Raskin Tahun 2015 agar mengacu pada Pedoman Umum Raskin Tahun 2015;dan berdasarkan Pedoman Umum Beras Rumah Tangga Miskin (Raskin) Tahun 2015 tersebut Pemerintah Daerah dapat menyusun petunjuk pelaksanaan sesuai dengan kondisi obyektif daerahnya;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan. Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42
Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014
Pergub ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Program RASKIN Tahun 2015, Beras Untuk Rumah Tangga Miskin yang selanjutnya disingkat Raskin adalah program pemerintah dalam upaya mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebagai· pendukung meningkatkan Ketahanan Pangan dengan memberikan perlindungan sosial pada Rumah Tangga Sasaran melalui pendistribusian beras murah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Untuk pelaksanaan pendistribusian Raskin di masing-masing Kota Administrasi dan Kabupaten Admiroistrasi Kepulauan Seribu diatur lebih lanjut dengan Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2015
yang ditetapkan oleh Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif masing-masing Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
23 hal termasuk lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat