Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjmn Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Qanun Kota Subulussalarn Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kota Subulussalam, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan perubahan Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kata Subulussalam, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Qanun Kata Subulussalam Nbmor 2 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 44 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Penetapan, BAB III tentang Organisasi, BAB IV tentang Kelompok Jabatan Fungsional, BAB V tentang Kepegawaian, BAB VI tentang Tata Kerja, BAB VII tentang Pembiayaan, BAB VIII tentang Ketentuan Peralihan, BAB IX tentang Ketentuan Lain-lain, dan BAB X tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tetib administrasi dalam Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Provinsi Sulawesi Tenggara maka Pedoman Penerapan Sistem
Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2011 perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan
Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang - Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4.
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 4578);
8.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang
Pedoman penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan
Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
H.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 361/MENKES/SK/V/2006
tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Pimpinan dan Dewan
Pengawas Rumah Sakit Badan Layanan Umum.
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara;
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 tahun 2011
tentang Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturab Gubernur Nomor 34
Tahun 2011;
15.Keputusan Gubemur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 653
Tahun 2010 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Provinsi
Sulawesi Tenggara.
Pedoman Penerapan Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2011
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 36 Tahun 2015
PENJABARAN ANGCARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGCARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanal{an ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor Tahun 2015 tentang
Angga-ran Pendapatan dal Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabarar
Angga-ran Pendapatan dan Bela4ja Daerah t(abupaten Luwu
Timur Tahun Angga-ran 2016;
]. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentuka! Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembarar Negara Indonesia 4270);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan {l,emba,ran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tanbahan Lembaran Negara Nomor
3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Taiun 1994 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi darl
Bangunan (kmbarart Negara Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Nega,ra Republik lndonesia Nomor
3s69);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (kmba,ran Negara Republik Indonesia Tahun 20o3
Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Nega-ra (t€mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan t,emba.ran
Nega-ra Republik lndonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (l,embara,n Nega-ra Republik lhdonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor++00);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintal Pusat dan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Nega.ra Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan t,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OOq tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lemba-ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 13O, Tambahan kmbararr
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (L€mba-ran
Negara Republik Indonesia Tahun 20l1 Nomor 82,
Tambahal Lembaral Negara Republik Indonesia Nomor
s23a)i
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentarg
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambalan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali ters-khir dengan Undang Undang
Nomor I Tahun 2015 tentang Perubaian Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerai (Lembaran Nega-ra Republik
Indonesia Tahun 201 Nomor 58, Tambahan l,€mba.ran
Negara Republik lndonesia nomor 5679)
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentaig
Kedudukan Protokoler dan Keuaigan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Ralq,at Daerah (I€mba.ran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 9O,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapa ka-li terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintal
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keualgan Pimpinan dar Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (L€mbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaar Keuangan Badan Layanan Umum (Lembarar
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambaian Lembaran Nega,ra Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturar Pemerintai Nomor 23 Taiun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Irmbaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
53a0);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 457 5)i
Pasal I
Pasal II
Pasal III
Pasal IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
NOMOR 36 TAHUN 2015
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2006
KRITERIA PEMBERTAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2016/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA PEMBERTAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksaaakan ketentuan Pasal 39 ayat
(8) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaao Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2OiI, perlu menetapkan Peraturar Bupati
tentang Kriteria Pemberiar Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Daerai Kabupaten Luwu Timur;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur Dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 27 Tambahan Lemba-ran Negara Republik
Indonesia Nomor 4270);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lemba-ran Negara Republik
lndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambaiarl
lrmtraran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Irmbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
Undarg-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keualgan Negara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(LembaEn Nega-ra Republik Indonesia Tahun 201 1
Nomor 82, Tambaian kmbaran Negam Republik
lndonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Apa-ratur Sipi.l Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahar Lemba-ran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6, 't
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintaian Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana tetai diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Talun tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undarg Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintaian Daerah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tanbahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679)l
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang
Cuti Pegawai Negeri (Irmbaran Nega-ra Republik
Indonesia Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3093);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (kmba-ran
Nega,ra Republik lndonesia Taliun 2OO5 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (l,embaJan Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambalan
L€mbaran Nega,ra Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telal diubah beberapa kali teralhir
denga-n Peraturai Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daeral (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 3 1O);
12. Pefaturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Talun 2010
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014;
13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Nega-ra dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 201 I
tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan R€formasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2O11
tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja
Pegawai Negeri Sipil;
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2009 Nomor 5,
Tambahar kmbaran Daerah Kabupaten Luwu Timur
Nomor 23) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Taiun 2014
tentang Perubaian Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2OO9 tentang Pokok-Pokok Pengelolaa.n
Keuangan Daerah (Lembarai Daerah Kabupatcn Luwu
Timur Tahun 2014 Nomor 12, Tambahan kmba-ran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor Eg
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2014 tentarg Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor
1l);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DASAR PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB III
PEMBERIAN, PENAMBAHAN DAN PENGURANGAN
TUNJANGAN KINERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
NOMOR 6 TAHUN 2016
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dan lingkungan Pemerintah Provinsi perlu dibuat Jadwal Retensi Arsip; bahwa Keputusan Gubernur Tingkat I Sulawesi Tengah Nomor 188.44/2295/Ro. Umum Tahun 1992 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah, yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip Substantif sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan waktu dan Peraturan Perundang-undangan di bidang kearsipan sehingga perlu diganti; bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip Substantif sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip sehingga dalam pelaksanaannya perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 34 Tahun 1979; Permendagri Nomor 39 Tahun 2001;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kebijaksanaan jadwal retensi arsip, tata cara penggunaan jadwal retensi arsip, pembinaan dan pengawasan, serta penetapan jadwal retensi arsip Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
Keputusan Gubernur Tingkat I Sulawesi Tengah Nomor 188.44/2295/Ro. Umum Tahun 1992
5 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 52 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2016/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (21
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor g Tahun
2O16 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Ttrgas dan Fungsi, serta Tata Ke4a Badan Perencanaan, Penelitian dan pengembangan Daerah
I(abupaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupa.tei
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi SeLatan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nbmor 27, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomoi
a27Ol;
2. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2}ll tentang Pembentukan peraturan perundang-und"rrga;
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2ott Nomor 82, Tambahan Iembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor S Tahun 2Ol4 tcntangAparatur
Sipil Negara (I*mbaran Negisra Republik IndqnesiaTahun
2O14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 2g Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republii
Indonesia Tahuq 20!4 No_mqr 244, Tambahan kmbaralr
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebqgeimnna
telah diubah beberapa kali terakhir dengan DndangUndang Nomor 9 Tahun 2O1S tentang perutahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OlS Nomor S8, Tambihan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tcntang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 292, Talolrbahan km-baran
Negara Republik Indonesia Nomor 56Ol);
1
N
\
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Perangkat Daerah (Icmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2o.16 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (lcmbaran Daerah l(abupa.ten Luwu
Timur Tahun 2O16 Nomor 8, Tambahan kmbaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 103).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
KEDUDUKAN
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN RINCI.AN TUGAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
NOMOR 52 TAHUN 2016
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TIPE C KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH TIPE B KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Pembinaan Toko Modern Berstatus Waralaba Di Kabupaten Toba Samosir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat