KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, LD.2016/36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Ternak Sapi Potong Melalui Integrasi Sawit-Sapi
Pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit
Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan gizi masyarakat
dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat
Kalimantan Tengah serta mendukung swasembada daging sapi,
perlu upaya percepatan budi daya sapi bekerja sama dengan
perusahaan perkebunan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budi Daya Hewan
Peliharaan, perlu mengatur Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa
Sawit dengan Usaha Budi Daya Sapi Potong. Sesuai ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman
Perizinan Usaha Perkebunan, pada usaha perkebunan dapat
dilakukan diversifikasi usaha. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Ternak Sapi
Potong Melalui Integrasi Sawit-Sapi Pada Perusahaan
Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts/
OT.210/6/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/Permentan/
PL.110/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/
OT.140/12/2013; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts/
OT.210/6/2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/
OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 105/Permentan/
PD.300/8/2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
INTEGRASI USAHA SAWIT-SAPI;
BAB III
PEMBINAAN DAN PENGAWAS;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4, LL PROV.KALBAR: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah berdasarkan PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membuat Perda No.9 Tahun 2008 yang akhirnya dibatalkan karena bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2014, maka perlu dibuat Perda Pencabutan atas Perda No.9 Tahun 2008 tersebut
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Keputusan MEndagri Np.188.34-4757 Tahun 2016
Pencabutan Perda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Perda No.9 Tahun 2008
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 45 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEBUN RAYA BANUA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2016/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Di Ligkungan KEBUN RAYA BANUA Badan Penelitan Dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemberian izin memasuki kawasan kebun raya, penanaman pihak ketiga, dan pemanfaatan kawasan kebun raya, dipandang perlu mengatur dan menetapkan standar
operasional prosedur pemberian izin memasuki kebun raya, penanaman pihak ketiga, dan pemanfaatan kawasan kebun raya. kebun raya sebagai kawasan konservasi tanamansecara ex-situ berperan dalam rangka mengurangi laju degradasi keanekaragaman tanaman, sehingga perlu
meningkatkan pembangunan kebun raya. kebun raya sebagai bagian dari Agenda 21 Indonesia terkait konservasi keanekaragaman hayati, harus dibangun secara terencana, terkoordinasi, dan memenuhi standar
pembangunan kebun raya.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12
Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 041 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang standart operasional prosedur di lingkungan kebun raya banua badan penelitian dan pengembangan daerah. Standar Operasional Prosedur terbagi 3, yaitu Standar Operasional Prosedur izin memasuki kebun raya banua, rekomendasi pemanfaatan aset dan kawasan kebun raya banua, dan standar operasional prosedur pemberian izin penanaman oleh pihak ketiga. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kebun Raya Banua Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
diperlukan sarana dan prasarana pendukung. Sarana dan prasarana pendukung yang dimaksud yaitu dioperasionalkan secara efektif dan tepat waktu sesuai dengan standar waktu paling banyak setiap kegiatan surat keluar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 045 TAHUN 2016
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah, perlu menggali/menambah objek Retribusi Jasa Usaha dengan mengubah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 32), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 63) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha diubah.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Perkreditan Rakyat Di Kalimantan Selatan Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan peran dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, kelembagaan bank perkreditan rakyat sebagai bagian dari perbankan nasional, perlu diperkuat untuk mewujudkan industri perbankan yang sehat, kuat, produktif, dan berdaya saing agar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 334 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu melakukan perubahan bentuk badan hukum Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas; bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun Tahun 2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan penyesuian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Perkreditan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan bentuk hukum Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas dengan penjelasan mengenai Perubahan Bentuk Badan Hukum,Tempat Kedudukan, Bidang Usaha, Modal dan Saham, Organ, Kepegawaian, Tata Cara Evaluasi, Tata Kelola Perusahaan, Perencanaan dan Pelaporan, Kerja sama, Penggunaan dan Penetapan Laba, Penggabungan/Peleburan dan Pengambilalihan, Pembubaran dan Likuidasi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas PAda Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
mengakibatkan terjadinya perubahan kewenangan
penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan
sumber daya mineral pada Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
penyelenggaraan pengelolaan sektor energi dan sumber daya
mineral yang lebih efektif dan efisien perlu dibentuk Cabang
Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi
Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Dan
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota
Di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan pasal 49
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum
Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten/Kota setelah mendapat saran dan pertimbangan
mengenai sektor unggulan dari Dewan Pengupahan
Kabupaten/Kota sesuai tugas dan kewenangannya. Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten/Kota dimaksud menggunakan
formula perhitungan Upah Minimum tahun berjalan ditambah
dengan hasil perkalian antara Upah Minimum tahun berjalan
dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan
dan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun
berjalan, sesuai ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan
untuk melindungi upah pekerja, perlu mendorong peningkatan
peran serta pekerja dalam melaksanakan proses produksi
melalui mekanisme penetapan upah minimum yang
didasarkan pada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi
dengan mempertimbangkan produktivitas dan rekomendasi
dari bupati/walikota se-Kalimantan Tengah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota
dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:
KEP.231/MEN/2003; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketengakerjaan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 49 Tahun
2018
Dalam Peraturan Gubernur ini ditetapkan Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) dan dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten/Kota (UMSK) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 64 TAHUN 2019 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 belum memuat Kebijakan Akuntansi atas Properti Investasi sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 85/PMK.05/2021; Pergub Kaltim No. 64 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 64 Tahun 2020
Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2019 yang diubah adalah Lampiran XIII huruf A angka 3 dan huruf G angka 171. Selain itu, pada huruf B angka 4 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf ff, dan ditambahkan huruf P.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Korpri Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka mengatur tarif layanan pada RSUD Korpri UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 440/K.659/2019 dan sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri No.79 Tahun 2018, perlu ditetapkan dengan Pergub.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permenkes No.85 Tahun 2015; Pergub Kaltim No.5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Penetapan Tarif, dan Ketentuan Penutup, serta Lampiran terkait Tarif dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
41 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat