Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 1033 Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KAB. BANGKA TENGAH, AFRIZAL, SH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 62 Tahun 2015
Pencegahan Dan Pengendalian Gratifikasi Di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Serang
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2015/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Dan Pengendalian Gratifikasi Di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, makaperlu upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi sebagai wujud integritasdalam melaksanakan tugaspokok dan fungsipejabat/pegawai;
b. bahwa berdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudhuruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.31 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000
;4.UU No.30 Tahun 2002 ;5.UU No.25 Tahun 2009 ;6.UU No. 5 Tahun 2014
;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.UU No.30 Tahun 2014 ;9.PP No.60 Tahun 2008
;10.PP No.53 Tahun 2010 ;11.Perda Kab Serang No.15 Tahun 2006 ;12.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2008;13.Perda Kab Serang No.3 Tahun 2009;14.Perda Kab Serang No. 18 Tahun 2011;15.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;16.Perda Kab Serang No.20 Tahun 2011;17.Perda Kab Serang No. 7 Tahun 2012;18.Perda Kab Serang No.12 Tahun 2012 ;19.Perda Kab Serang No.13 Tahun 2012;20.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.jenis,penceghan dan pengendalian gratifikasi;4.unit pencegahan dan pengendalian gratifikasi;5.tata cara pelaporan
;6.sosialisasi;7.pengawasan;8.perlindungan ,penghargaan,dan sanksi;9.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dilarang menerima hadiah atau sesuatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Permerintah Nomor 42 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Dan Prinsip; Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, perlu mengatur Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur;
b. bahwa pengendalian gratifikasi merupakan salah satu indikator penguatan pengawasan untuk menilai keberhasilan proses pembangunan zona integritas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur;
1. Pengendalian Gratifikasi;
2. Unit Pengendalian Gratifikasi;
3. Sosialisasi;
4. Perlindungan Pelapor Gratifikasi;
5. Pengawasan;
6. Sanksi; dan
7. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 27
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi, Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 116 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengendalian gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, tata cara pelaporan gratifikasi, hak dan kewajiban, pembinaan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyeleriggar aan perner inta han yang
baik, bersih clan bebas dari korupsi, kolusi clan nepotisme di
Lingkungan Pernerintah Kabupaten Sidenreng Rappang,
Pejabat/Pegawai Pernerintah Kabupaten Sidcnrcng Rappang
dilarang mcncrima hadiah atau suatu pernberian dari
siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan arau
pckerjaannya;
b. ba hwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a, maka perlu menerapkan Peraturnn Bupati
ientang Pcdornan Pengeridalian Gratifikasi dilingkungan
Pemerintah Kabupatcn Sidcnrcng Rappang;
1. Undarig-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan
Dacrah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nornor 74, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 1822);
2. Undang-Undang Nomor '.28 Tahun 1 ggg tentang
Penyelenggaraan Negara Yung Bcrsih dun Bebas Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 3851);
3. Undang-Undang Nornor '31 Tahun 1999 tentang
Pernberantasan Tindak Pidana Korupsi [Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nornor 140, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana tclah diubah derigan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 [l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nornor 134, Tarnbah an Lcrrrbarari Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 'l'ahun 200'.2 tentang Kornisi
Pcrnbcrantasan Tindak Pidaria Korupsi (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nornor 1 :37, Tarnbahan
Lernbaran Negara. Republik Indonesia Nornor 4250)
sebugnirnnria telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10
Tahun 2015 Len tH ng Pen et A p;:.m Peraru ran Pcmcrin tah
Pengganti lJndang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Norrior 30 Tahun 2002
tentang Kornisi Pcmberantasan Tindak Pidana Korupsi
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaranif
Negara Republik Indonesia Nomor 5698); ()
5. Undang-Undang Nornor 5 Tuhun 20 H Len Lang Aparatur Sipil
Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 61 Tarnbahan Lernbaran Negara Rcpublik. Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembarar1 Neg .. -1ra Republik Indonesia Tah un 2014
Nomor 224, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5597) sebagairnana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pernerintuh Nornor 79 Tahun 2005 tentang
Pedornan Pernbinuan Dan Pcngawasan Pemerintahan Daerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia 'I'ahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia No11101·
4593);
8. Peraturan Pernerintah Nornor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pcngendalian Intern Pernerintah [Lerubaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan 'Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Norn or IJ 890);
9. Peraturan Pcmcrin tah Nornor :):; Tahu n 2010 ten tang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Talrun 2010 Nornor 74, Tarnbahan Lernbaran Negara Wepublik
Indonesia Nomor 5153);
10. Peraruran Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi
Nasional Pencegahan dan Pernberantasun Kor upsi Jangka
Panjang Tahun 201?-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012<Wl4;
11. Peraturan Menteri Pcmbcrdayaan Aparatur Negara dan
Rcforrnasi Birokrasi Nornor 52 Tahun 2014 tcntang Pedornan
Pernbangunan Zona l ntegr itas Men uju Wilayah Bersih Dari
Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih clan Melayani di
Lingkungan Kemeruerian /Lernbaga dan Pcmcrintah Daerah;
12. Peraturan Kornisi Pcmbcrantasan Korupsi Nomor 02 tahun
2014 ten tang Pedornan Pelaporan clan Penetepan Stat us
Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor '.2101) sebagairnana telah diubah dengan Pcraturan
Kornisi Pembcrantasan Kcrupsi Nornor 06 'l'ahun 2015 [Berit.a
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 186:3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD,TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III
PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB IV
UNIT PENGENDALIAN GRA TIFIKASI
BABV
PENGAWASAN
BAB VI
PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VII
SANKSI
BAB VIII
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
NOMOR 21 TAHUN 2016
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pejabat/Pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 31 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
a. Pelaporan dan penetapan status gratifikasi;
b. Unit pengendalian gratifikasi;
c. Pengawasan;
d. Hak dan perlindungan;
e. Sanksi; dan
f. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat