Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai ketentuan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, perlu mengatur tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 ; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pengendalian Gratifikasi
Bab IV Unit Pengendalian Gratifikasi
Bab V Sosialisasi
Bab VI Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Perlindungan Pelapor Gratifikasi
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN di lingkungan Pemerintah Kab. Sanggau, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kab. Sanggau dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, Perpres No. 55 Tahun 2012, PermenPANRB No. 52 Tahun 2014, PerKPK No. 2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PerKPK No. 6 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Perlindungan dan Penghargaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
11 Halaman; Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2017
Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu didukung oleh aparatur yang berintegritas, jujur dan amanah;
-bahwa untuk mewujudkan aparatur yang memiliki integritas, jujur dan amanah, perlu disusun pedoman pengendalian terhadap gratifikasi atau pemberian yang berhubungan dengan jabatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014;
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, TERDIRI DARI VIII BAB, DAN 20 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintah kabupaten sumbawa, pejabat/pegawai pemerintah kabupaten sumbawa dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten sumbawa.
Undang-Undang nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang nomor 28 tahun 1999, Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, Undang-Undang nomor 30 tahun 2002, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang nomor23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008, Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan presiden nomor 55 tahun 2012, Peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014,
Ketentuan umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Pengendalian gratifikasi, Unit pengendalian gratifikasi, Sosialisasi,Perlindungan pelaporan gratifikasi, Pengawasan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
-
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2018
Hukum Pidana, Perdata, dan DagangTindak Pidana Korupsi, Pencegahan KorupsiSistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Ketapang No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Ketapang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun, juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau tugasnya
UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.53 Tahun 2010, perpres No.55 Tahun 2012, Peraturan KPK No.2 Tahun 2014, PermenpanRB No.52 Tahun 2014, Perda No.10 tahun 2016
Ketentuan Umum; maksud, Tujuan dan prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Magelang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Magelang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018, Perpres Nomor 54 Tahun 2018, Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, unit pengendlian gratifikasi, kewajiban, bentuk, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, tindak lanjut pelaporan gratifikasi, sanksi, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi di
lingkungan Pemerintahan Kota Kendari telah menjadi
komitmen dan prioritas utama Pemerintah Kota Kendari
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik, bersih, transparan dan akuntabel;
b. bahwa untuk mengoptimalkan perwujudan tata kelola
pemerintahan daerah yang baik, bersih transparan dan
akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Kendari,
maka Pejabat dan/ a tau ASN dilarang menerima hadiah
atau suatu pemberian dari siapa pun juga yang
berhubungan baik langsung maupun tidak langsung
dengan jabatan dan/ atau pekerjaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan
Pemerintah Kota Kendari;
1. Undang - undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
pembentukan tentang pembentukan Kotamadya Daerah
Daerah tingkat II Kendari ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602 );
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3874);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka
Menengah Tahun 2012-2014;
11. Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor B.1341/01-13/03/2017 tanggal 15
Maret 2017 ten tang Pedoman dan Batasan Gratifikasi.
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembar Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD,TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB V SOSIALISASI
BAB VI PERLINDUNGAN PELAPORAN GRATIFIKASI
BAB VII PENGAWASAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat