PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: gratifikasi lamandau

Menemukan 3.198 peraturan dalam 0,029 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... Prinsip Pengendalian Gratifikasi; b. Jenis Gratifikasi, Larangan Penerimaan dan Pemberian Gratifikasi; c. Kewajiban Lapor Penerimaan Gratifikasi; d. Kewajiban Lapor Penolakan Gratifikasi; e. ...

... BAB III PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Prinsip Dasar Pasal 5 Prinsip dasar dalam pengendalian Gratifikasi, yaitu: a. setiap Pejabat/Pegawai dilarang menerima dan/atau memberikan Gratifikasi ...

... Bagian Kedua Jenis Gratifikasi Pasal 6 Gratifikasi terdiri atas: a. Gratifikasi yang dapat dianggap suap; b. Gratifikasi yang tidak dianggap suap dan terkait dengan kedinasan; dan c. ...

... KPK paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal Gratifikasi diterima; atau b. melalui UPG paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal Gratifikasi diterima. (2) Setiap ...

... pegawai negeri sipil ataupenyelenggara negara; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; e. nilai Gratifikasi yang diterima; dan f. kronologis peristiwa penerimaan ...

... Gratifikasi (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur dan mekanisme pelaporan Gratifikasi ditetapkan dalam petunjuk teknis Inspektur selaku Ketua UPG. ...

... (sepuluh) hari kerja sejak laporan Gratifikasi diterima oleh UPG. (2) UPG dapat merekomendasikan kepada KPK bahwa Gratifikasi dianggap Suap, Gratifikasi Tidak dianggap Suap, Gratifikasi Terkait dengan ...

... Pasal 16 (1) UPG wajib menindaklanjuti rekomendasi KPK atas penetapan status Gratifikasi. (2) UPG wajib menyampaikan laporan rekapitulasi penanganan dan tindak lanjut laporan penerimaan Gratifikasi yang ...

... Pasal 17 UPG mempunyai tugas: a. menerima laporan Gratifikasi dari Pejabat/Pegawai dan meminta pemenuhan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam kegiatan pemilahan kategori Gratifikasi kepada Pejabat ...

Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 24 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... h. melakukan pemetaan titik rawan penerimaan dan pemberian gratifikasi; dan i. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi bersama KPK. ...

... kepada KPK RI dalam pelaksanaan pengendalian Gratifikasi; f. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; g. melakukan ...

... Dikembalikan kepada pemberi gratifikasi; d. Dikembalikan kepada penerima gratifikasi; atau e. Dimusnahkan. 13 ...

... b. jabatan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; e. nilai Gratifikasi yang diterima. (3) Pelaporan Gratifikasi ...

... belas) hari sejak laporan Gratifikasi diterima. (5) KPK menetapkan status kepemilikan Gratifikasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari keija sejak laporan Gratifikasi diterima secara lengkap. ...

... BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Susunan Organisasi Pasal 8 (1) Dalam rangka melaksanakan program pengendalian gratifikasi dibentuk UPG. (2) Susunan keanggotaan UPG sebagaimana dimaksud ...

... melakukan sosialisasi gratifikasi dan/atau melaporkan kegiatan dan yang berindikasi gratifikasi di SKPD masing-masing. (2) Penetapan dan rincian tugas pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan ...

... rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; f. melakukan ...

... sosialisasi aturan gratifikasi kepada pihak internal dan ekstemal instansi; g. melakukan pengelolaan barang gratifikasi yang menjadi kewenangan instansi; 12 ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 70 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... b. menerima, menganalisa dan mengad.ministrasikan laporan penenmaan dan penolakan Gratifikasi dari Pejabat/ Pegawai; c. meneruskan laporan penerimaan gratifikasi kepada KPK; d. melaporkan rekapitulasi ...

... laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan Iaporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada Bupati; f. melakukan sosialisasi aturan gratifikasi ...

... dalam pelaksanaan pengendalian Gratifikasi; f. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; g. melakukan pengkajian ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah pejabat/pegawai yang menerima gratifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPK atau melalui UPG ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. 18. ...

... gratifikasi; ...

... Pasal 7 (1)Laporan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 disampaikan sccara tertulis menggunakan sarana elektronik a.tau non-elektonik dengan mengisi Formulir Pelaporan Gratifikasi. (2) Laporan ...

... Gratifikasi sebagaimana dimaksud ayat (1) dianggap lengkap apabila sekurang-kurangnya memuat: a. nama dan alamat lengkap penerima dan pemberi Gratifikasi; b. jabatan Pejabat/Pegawai; c. tempat dan waktu ...

... penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterirna; dan e. nilai Gratifikasi yang diterima. (3) Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (!) ...

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Hasil pencarian pada file:

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 15. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah pejabat/pegawai yang menerima gratifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPK atau melalui UPG ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. 18. ...

... Pasal 9 (1) Laporan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 disampaikan secara tertulis menggunakan sarana elektronik atau non-elektonik dengan mengisi formulir pelaporan gratifikasi. (2) Laporan ...

... Negara; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; dan e. nilai Gratifikasi yang diterima. (3) Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan ...

... waktu 14 (empat belas) hari sejak laporan Gratifikasi diterima. (5) KPK menetapkan status kepemilikan Gratifikasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak laporan Gratifikasi diterima secara ...

... Pasal 6 (1) Kewajiban penolakan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dikecualikan dalam hal: a. gratifikasi tidak diterima secara langsung; b. pemberi gratifikasi tidak diketahui; c ...

... . penerima ragu dengan kualifikasi gratifikasi yang diterima; d. gratifikasi diberikan dalam rangka kegiatan adat istiadat atau upacara keagamaan; dan/atau e. adanya kondisi tertentu yang tidak mungkin ...

... BAB IV KEWAJIBAN MELAPOR GRATIFIKASI Pasal 7 Pejabat/Pegawai wajib melaporkan setiap gratifikasi yang diterimanya kepada UPG, kecuali dalam hal: a. pemberian dalam keluarga yaitu kakek/nenek, bapak/ibu ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 32 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... olehKPK; c. menyampaikan hasil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian Gratifikasi kepada Bupati; d. melakukan sosialisasi pengendalian Gratifikasi serta mengkoordinasikan kegiatan ...

... diseminasi aturan etika gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal Pemerintah Daerah; e. meminta data dan informasi kepada Perangkat Daerah terkait pemantauan penerapan pengendalian Gratifikasi; ...

... Gratifikasi, kecuali atas perintah peraturan perundang-undangan. ...

... secara terbuka yang berlaku umum dan memenuhi prinsip kewajaran dan kepatutan. 15.Pengendalian Gratifikasi adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui ...

... /sosial lainnya dengan Pejabat/Pegawai. 18.Pemberi adalah para pihak baik, perseorangan,sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan Gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 19.Pelapor Gratifikasi ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam formulir pelaporan Gratifikasi olehPelaporGratifikasi. 21.Formulir Pelaporan Gratiftkasi adalah ...

... 15 No Tempat Penerima/ Hubungan Bentuk Kegiatan Penetapan Penolakan Pelapor Pemberi /Jenis Dalam Pemilikan Gratifikasi rangka Waktu Jabatan Pekerjaan Nilai(Rp) Penerimaan 2. ...

... dan Permintaan Gratifikasi sebagai berikut: :Bupati Sumbawa :Unit Pengendali Gratifikasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa : 1(satu) berkas :Laporan Penanganan dan Tindak Lanjut Pelaporan Penerimaan, Penolakan ...

... , Pemberian dan Permintaan Gratifikasi Nomor Kepada Dari Lampiran Perihal FORMATLAPORANHASILPENGAWASAN LAMPIRANII PERATURANBUPATISUMBAWA NOMOR 3z. ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; f. melakukan ...

... pemberian gratifikasi; dan i. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi bersama KPK. ...

... dalam pelaksanaan pengendalian Gratifikasi; f. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; g. melakukan pengkajian ...

... ' · s i d Pasal 7 (1) Laporan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 disampaikan secara tertulis menggunakan sarana elektronik atau non-elektonik dengan mengisi formulir pelaporan gratifikasi. ...

... Negara; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis gratifikasi yang diterima; e. nilai gratifikasi yang diterima. (3) Pelaporan gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan ...

... . (5) KPK menetapkan status kepemilikan Gratifikasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak laporan Gratifikasi diterima secara lengkap. (6) Bentuk formulir pelaporan gratifikasi sebagaimana ...

... Pasa14 (1) Kewajiban penolakan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dikecualikan dalam hal: a. gratifikasi tidak diterima secara langsung; b. pemberi gratifikasi tidak diketahui; c. ...

... penerima ragu dengan kualifikasi gratifikasi yang diterima; d. gratifikasi diberikan dalam rangka kegiatan adat istiadat atau upacara keagamaan;dan/atau e. adanya kondisi tertentu yang tidak mungkin ditolak ...

... BAB III PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI Pasal 5 Pejabat/Pegawai wajib melaporkan setiap gratifikasi yang diterimanya kepada KPK atau melalui UPG, kecuali dalam ha! ...

Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERBUP Kab. Ketapang No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Hasil pencarian pada file:

... rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan basil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; f. melakukan ...

... pemberian gratifikasi; dan i. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi bersama KPK. ...

... Melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; g. ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 15. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah pejabat/pegawai yang menerima gratifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPK atau melalui UPG ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor. 18. ...

... Pasal 4 (1) Kewajiban penolakan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dikecualikan dalam hal: a. gratifikasi tidak diterima secara langsung; b. pemberi gratifikasi tidak diketahui; c. ...

... penerima ragu dengan kualifikasi gratifikasi yang diterima; d. gratifikasi diberikan dalam rangka kegiatan adat istiadat atau upacara keagamaan; dan/atau e. adanya kondisi tertentu yang tidak mungkin ...

... penyaluran bantuan sosial lainnya. (5) Penyaluran gratifikasi oleh UPG dan/atau sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaporkan secara tertulis oleh UPG kepada KPK. ...

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... Gratifikasi. penerimaan / penolakan g. kronologis peristiwa Gratifikasi; dan h. bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan Pasal 8 (1) Penerima Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 menyampaikan ...

... laporan Gratifikasi kepada: a. ...

... : a. identitas Pelapor berupa Nomor Induk Kependudukan, nama, alamat lengkap, dan nomor telepon; b. informasi pemberi Gratifikasi; c. jabatan Pelapor Gratifikasi; d. tempat clan waktu penerimaan Gratifikasi ...

... Gratifikasi, dalam hal Pejabat, ASN dan Pegawai melaporkan penolakan Gratifikasi; c. meneruskan laporan penerimaan Gratifikasi kepada KPK; d. melaporkan rekapitulasi laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi ...

... secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-rnasing; f. melakukan ...

... sosialisasi ketentuan Gratifikasi kepada pihak internal dan ekstemal instansi pemerintahan, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah; g. melakukan pemeliharaan barang Gratifikasi sampai ...

... Unit Pengendalian Gratifikasi yang selanjutnya disingkat UPG adalah unit kerja yang bertanggungjawab untuk menjalankan fungsi pengendalian gratifikasi dilingkungan Pemerintah. 13. ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 14. ...

... Formulir Pelaporan Gratifikasi adalah lembar isian yang ditetapkan oleh KPK dalam bentuk elektronik atau non elektronik untuk melaporkan Penerimaan Gratifikasi. 15. ...

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 15 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Hasil pencarian pada file:

... /pegawai penerima gratifikasi c. jabatan pejabat/pegawai; d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; f. nilai Gratifikasi yang diterima; dan g. kronologis peristiwa ...

... penerimaan Gratifikasi. (5) Ketentuan mengenai prosedur dan mekanisme pelaporan gratifikasi ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Walikota. ...

... kepemilikan gratifikasi. ...

... Pengendalian Gratifikasi adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 20. ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor Gratifikasi. 22. ...

... pemberian Gratifikasi kepada KPK untuk dilakukan analisis dan penetapan status kepemilikan gratifikasinya oleh KPK; c. menyampaikan hasil pengelolaan laporan gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian ...

... gratifikasi kepada pimpinan Pemerintah daerah; d. melakukan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi serta mengkoordinasikan kegiatan diseminasi aturan etika gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal ...

... Pemerintah Daerah; e. meminta data dan informasi kepada OPD terkait pemantauan penerapan pengendalian gratifikasi; f. menindaklanjuti atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi yang tidak dianggap suap terkait ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERWALI Kota Kendari No. 47 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 10 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... Pengendalian Gratifikasi; b. Unit Pengendalian Gratifikasi; c. Sosialisasi; d. Perlindungan Pelapor Gratifikasi; e. Pengawasan; f. Pembiayaan; g. Sanksi. ...

... BAB III PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Klasifikasi Gratifikasi Pasal 5 Gratifikasi terdiri atas: a. Gratifikasi yang wajib dilaporkan; b. Gratifikasi yang terkait dengan kedinasan; dan c. ...

... Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan. ...

... Bagian Kedua Kewajiban Lapor Penerimaan Gratifikasi Pasal 9 (1) Setiap Pejabat/Pegawai wajib melaporkan setiap penerimaan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, kepada: a. ...

... jabatan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; e. nilai Gratifikasi yang diterima; dan f. kronologis peristiwa ...

... penerimaan Gratifikasi. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur dan mekanisme pelaporan gratifikasi diatur oleh Inspektur selaku Ketua UPG. ...

... Negara; c. tempat dan waktu penolakan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang ditolak; e. nilai Gratifikasi yang ditolak (jika diketahui); dan f. kronologis peristiwa penolakan Gratifikasi. ...

... gratifikasi. ...

... BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Susunan Organisasi Pasal 12 Dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi melalui gratifikasi dibentuk UPG. ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Subang No. 105 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan