Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Jaminan Sosial Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Penghasilan;
3. Penghasilan Tetap;
4. Jaminan Sosial;
5. Penerimaan Lain Yang Sah;
6. Tunjangan Bagi Penjabat Kepala Desa;
7. Tunjangan BPD;
8. Mekanisme Pelaksanaan;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/No.25 seri d
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan untuk mewujudkan serta meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat serta iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif, maka
perlu didukung dengan pemberian pelayanan perijinan yang efektif, efisien dan transparan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724 );
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 537);
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Seruyan
(Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2008 Nomor 30 Seri E).
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten seruyan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber daya Alam Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Kegiatan Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan
Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. hak dan kewajiban;
2. pengelolaan sumber daya alam desa;
3. kewenangan pengelolaan;
4. pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna desa;
5. kemasyarakatan teknologi tepat guna;
6. lembaga pelayanan teknologi tepat guna;
7. mekanisme;
8. pembinaan dan pengendalian;
9. pendanaan; dan
10. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 54 Tahun 2021
PEMBERIAN SUBSIDI KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2021/54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Subsidi kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk mempedomani ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seruyan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seruyan;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. Sasaran;
b. Penganggaran Subsidi;
c. Mekanisme Pembayaran Subsidi;
d. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan
e. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 30 Tahun 2019
PERBUP Kab. Seruyan No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 98 Tahun 2018; Permendagri Nomor 100 Tahun 2018; Permendagri Nomor 31 Tahun 2019; Perda Prov Kalteng Nomor 4 Tahun 2010; Perda Prov Kalteng Nomor 1 Tahun 2017; PerGub Prov Kalteng Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kab. Seruyan Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kab. Seruyan Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kab. Seruyan Nomor 6 Tahun 2019
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB IV PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB V KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pagu Indikatif Kewilayahan
Di Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal
28 ayat (9) Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan dan
Penganggaran Daerah, perlu menetapkan
Pagu Indikatif Kewilayahan sebagai wilayah
pembangunan berdasarkan kebutuhan dan
prioritas program.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014
Pagu Indikatif Kewilayahan Di Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2016
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (Ukl) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (Upl)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat ketentuan
Pasal 34 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung
Mas tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib
Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL)
dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KRITERIA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
WAJIB UKL DAN UPL;
BAB III
RUANG LINGKUP USAHA
DAN/ATAU KEGIATAN WAJIB UKL DAN UPL;
BAB IV
PERSYARATAN USAHA DAN/ATAU
KEGIATAN WAJIB UKL DAN UPL;
BAB V
JANGKA WAKTU;
BAB VI
KETENTUAN DAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
106 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor S5 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendapatan dan tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2018;
Bahwa Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat:
a. Laporan Arus Kas;
b. Laporan Realisasi Anggaran;
c. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
d. Neraca;
e. Laporan Operasional;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan yang di lampiri dengan ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya No. 7 Tahun 2016
bahwa untuk tnelaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undar g Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Psraturan Daerah Kabupaten Murung Raya tentang
Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
Dan Tran smigrasi Nomor 1 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI;
BAB III
PROSEDUR DAN TATA CARA
SELEKSI PENGANGKATAN PERANGKAT DESA;
BAB IV
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
PERANGKAT DESA;
BAB V
KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN HAK;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Seruyan perlu
membuat Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2014
BAB I
KETENTUAN UMUM; AB II
MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III
DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
INSTANSI PEMERINTAH; BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat