1. hak dan kewajiban; 2. pengelolaan sumber daya alam desa; 3. kewenangan pengelolaan; 4. pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna desa; 5. kemasyarakatan teknologi tepat guna; 6. lembaga pelayanan teknologi tepat guna; 7. mekanisme; 8. pembinaan dan pengendalian; 9. pendanaan; dan 10. pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat