Undang-undang (UU) tentang Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
ABSTRAK:
-
Pasal II 3 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia danpasal 1 Undang-undang Perusahaan Indonesia (I.B.W.)
Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari anggaran RepublikIndonesia untuk tahun dinas 1955 ditetapkan seperti yang dinyatakanpada lampiran-lampiran Undang-undang ini.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1955.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Bagian II (Kementerian Luar Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
ABSTRAK:
-
Pasal 113 dan 115 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia
Bagian II, Bab I (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuktahun dinas 1955 mengenai Kementerian Luar Negeri ditetapkan sepertiberikut :BAGIAN IIKEMENTERIAN LUAR NEGERIBAB I (Pengeluaran)2.1.Kementerian dan pengeluaran umum.....25.706.0002.2Perwakilan di luar negeri ..............66.407.0002.3 Pengeluaran tidak tersangka : ...........500.000Jumlah .........92.613.000(Sembilan puluh dua juta enam ratus tiga belas ribu rupiah)
Bagian II, Bab II (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuktahun dinas 1955 mengenai Kementerian Luar Negeri
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1955.
-
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) pada masing-masing-masing gampong, diperlukan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Timur guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan gampong;
bahwa dalam Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 34.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang 4 Pasal diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 91.b Tahun 2018
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2021
UUDrt No. 5 Tahun 1951 tentang Tambahan Undang-Undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Undang-undang Darurat tentang Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing, Untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaan dan Tentang Perubahan Pajak Peralihan 1944
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1951.
Pengesahan - Persetujuan - Pemerintah - Republik Indonesia - Kabinet Menteri - Ukraina - Kerja Sama - Pertahanan
2020
Undang-undang (UU) NO. 4, LN.2020/NO.187, jdih.setkab.go.id : 4 hlm.
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina Tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence)
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan, Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina telah menandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence) pada tanggal 5 Agustus 2016 di Jakarta, Indonesia. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dilakukan dengan Undang-Undang.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
UU ini mengatur mengenai pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence).
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Bagian IBW XVII (Perusahaan Produksi Jawatan Topograpi) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
ABSTRAK:
-
Pasal 113 dari Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia danPasal 1 dari Undang-undang Perusahaan Indonesia (IBW)
Bagian IBW. XVII (Perusahaan Reproduksi Jawatan Topograpi) dariAnggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1954 ditetapkan sepertiyang dinyatakan pada lampiran-lampiran Undang-undang ini.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1954.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Bagian IBW XV (Perusahaan Batubara Bukit Asam) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
ABSTRAK:
-
Pasal 113 dari Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia danPasal 1 dari Undang-undang Perusahaan Indonesia (IBW)
Bagian IBW. XV (Perusahaan Batu Bara Bukit Asam) dari AnggaranRepublik Indonesia untuk tahun dinas 1954 ditetapkan seperti yangdinyatakan pada lampiran-lampiran Undang-undang ini.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1954.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
ABSTRAK:
-
Pasal 113 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia danpasal 1 Undang-undang Perusahaan Indonesia (I.B.W.)
Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur) dari anggaran RepublikIndonesia untuk tahun dinas 1955 ditetapkan seperti yang dinyatakanpada lampiran-lampiran Undang-undang ini.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1955.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan dan Tambahan Pokok Pajak dan Tarip Pajak Upah untuk Tahun 1949
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat