Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 avat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 903/ 11427/ 807-V/ KEU tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Rancangan Peraturan Bupati
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun 2013 dengan nilai pendapatan daerah sebesar Rp2.640.638.987.000,00 ; belanja daerah sebesar Rp3.244.549.838.211,00 ; dan pembiayaan netto sebesar Rp603.910.851.211,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun 2013
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAII KABUPATEN REJANG LEB0NG TAHUN 2022 NOMOR 654
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk tertib administrasi dan terarahnya
pelaksanaan penyusunan kebutuhan anggaran dalaln
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kelja Perangkat
Daerah (RKA-SKPD) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rejang Lebong untuk Tahun Anggaran 2021,
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, maka dipandang perlu disusun Standar
Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dinaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kabupaten
Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Fhopinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
I.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negal.a (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubhik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tanbahan liembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentuhan Peraturan Perundang-undangan
(I.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan I.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Ben8kulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Iiembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun
2021 (Ijembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 63);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Keuangari Nomor 60/PMK.02/2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
658);
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Re].ang I.ebong sebagaimana telah diuhah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2018 Nomor 133);
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (I.embaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang I,ebong Tahun 2018 Nomor 134)
2
18. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 165).
STANDART ATAU PEDOMAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar Nomor 1 Tahun 2020
peraturan daerah - perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.1/JDIHDenpasar/32halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan suatu bagian penting yang dipergunakan untuk mewujudkan ketahanan pangan serta peningkatan perekonomian Daerah sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa lahan pertanian pangan di Daerah semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan Pemerintah Daerah kesulitan dalam mengu pay akan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang -Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menyatakan Perencanaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan disusun baik di tingkat Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Tujuan, dan Ruang Lingkup;
3. Perencanaan dan Penetapan;
4. Pengembangan;
5. Pemanfaatan;
6. Pembinaan;
7. Pengendalian:
8. Pengawasan;
9. Pelindungan dan Pemberdayaan Petani;
10. Sanksi Administrasi;
11. Pembiayaan;
12. Peran Serta Mayarakat;
13. Ketentuan Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Qanun tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 218 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh, perlu dilakukan pengaturan kembali terhadap susunan organisasi dan tata kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Timur; bahwa sehubungan telah terjadinya perubahan nomenklatur Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Timur menjadi Majelis Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh Timur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh dan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Istimewa dan Khusus Kabupaten Aceh Timur, sehingga perlu dilakukan pencabutan dan pengaturan kembali etrhadap Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Timur.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU NO. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014; Qanun Kabupupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur 27 Pasal tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Asas dan Tujuan; BAB IV Susunan dan Kedudukan; BAB V Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan; BAB VI Kepengurusan; BAB VII Alat Kelengkapann; BAB VIII Rapat-Rapat; BAB IX Sekretariat; BAB X Tata Kerja; BAB XI Pembiayaan; BAB XII Honorarium dan Tunjangan; BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Pada saat Qanun ini mulai berlaku, maka Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Timur (Lembaran Kabupaten Aceh Timur Tahun 2019 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Peraturan Daerah dan menyelenggaran urusan bidang pendidikan sebagai salah satu urusan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendikbud No.48 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
pembentukan badan usaha pelabuhan pt trans linau kabupaten kaur
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2018 Nomor 244
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan PT Trans Linau Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Dalam rangka memanfaatkan peluang perkembangan ekonomi regional dan global dan untuk menunjang Visi dan Misi Kabupaten Kaur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi dan petensi unggulan daerah perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah;
b. Sesuai ketentuan Pasal 331 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomoe 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah dan Pendirian BUMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan Perda;
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 40 Tahun 2007
6. UU No. 17 Tahun 2008
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. UU No. 32 Tahun 2009
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009
12. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2010
13. Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014
15. Perda Kabupaten Kaur No. 1 Tahun 2009
16. Perda Kabupaten Kaur No. 14 tahun 2016
Tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuha PT. Trans Linau Kabupaten Kaur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tapin No. 25 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan penerima Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 26 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan penerima hibah sebagaimana diatur dalam Pasal 298 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan melalui perubahan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2013; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2011; Perbup Tapin Nomor 11 Tahun 2012; Perbup Tapin Nomor 2 Tahun 2014; Perbup Tapin Nomor 36 Tahun 2015; Perbup Tapin Nomor 37 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantual Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yaitu terkait pemberian hibah kepada Pemda lain, proposal pengajuan hibah, obyek belanja hibah, hibah berupa BOS, proses permintaan pembayaran dan pencairan hibah berupa uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1985/NO.7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1984/1985
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Kesatu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tahun anggaran 1984/1985 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-433 tanggal 10 Juni 1981; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta nomor : 03/DPRD/VII/1978 tanggal 19 Juli 1978; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta nomor 2 tahun 1984; Peraturan daerah nomor 6 tahun 1984;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang apbd 1984/1985 beserta perinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 1985.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2020
PEDOMAN-PENYUSUNAN PENGAJUAN PENETAPAN PERUBAHAN-RENCANA BISNIS ANGGARAN-DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN-Badan Layanan Umum Daerah-Rumah Sakit Umum Daerah Rupit
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD pada RSUD Rupit
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 79 Tahun 2018; PMK No. 95/PMK.05/2016; Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara yang memuat ketentuan umum; penyusunan, pengajuan, penetapan, perubahan rencana bisnis dan anggaran; pelaksanaan anggaran; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat