apbd - penetapan perubahan
1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1985/NO.7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1984/1985
ABSTRAK: |
- bahwa Perubahan Kesatu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tahun anggaran 1984/1985 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-433 tanggal 10 Juni 1981; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta nomor : 03/DPRD/VII/1978 tanggal 19 Juli 1978; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta nomor 2 tahun 1984; Peraturan daerah nomor 6 tahun 1984;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang apbd 1984/1985 beserta perinciannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 1985.
- 6 hlm
|