Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana Alam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
b. bahwa sebagaimana penyediaan rumah yang
layak huni bagi masyarakat terdampak bencana
alam di Kabupaten Kolaka Utara, maka perlu
dilaksanakan kegiatan Bantuan Penyediaan dan
Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Karban
Bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Bantuan Penyediaan Dan Rehabilitasi Rumah
Layak Huni Bagi Karban Bencana Alam.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indoriesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
ten tang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar
Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan
Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan
Rumah Khusus;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2016 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
8 Tahun 2020 tentang Bantuan Rumah Tidak
Layak Huni (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2020 Nomor 8); 12. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor
36 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 36).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK PROGRAM BANTUAN
BAB III KRITERIA PENERIMA PROGRAM
BAB IV PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN
BAB V KETENTUAN SANKSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
17 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun
2016 ten tang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Pemerintah Wajib
memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah;
b. bahwa sebagaimana pemenuhan kebutuhan
rumah yang layak huni bagi masyarakat
berpenghasilan rendah di Kabupaten Kolaka
Utara, maka perlu dilaksanakan kegiatan
Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indoriesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun .2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indoriesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapakali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan
Kawasan permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5883);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan
Pembangunan Perumahan Dan Penyediaan
Rumah Khusus;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
8 Tahun 2020 tentang Bantuan Rumah Tidak
Layak Huni (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2020 Nomor 8);
10. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor
36 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2022 Nomor 36);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK PROGRAM BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
BAB III KRITERIA PENERIMA PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
BAB IV PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
BAB V KETENTUAN SANKSI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
25 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 14 Tahun 2008
SEKRETARIAT - DAERAH - KABUPATEN - TASIKMALAYA - DAN - SEKRETARIAT - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD.2008/NO.14
Peraturan Daerah (Perda) tentang SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 khususnya Pasal 10 dan 11 , serta dalam rangka melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008, dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap kedudukan, tugas, fungsi dan struktur organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres RI No. 87 Tahun 1999; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 14 Tahun 2012
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja DaeraH
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
melaksanakan Peraturan Pemerintah ketentuan Pasal 10 ayat (2) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji. Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit, Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pengaturan Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Sumber Pendanaan, Kriteria Penerima, Pelaksanaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Pasal 141 huruf c menyebutkan Izin Gangguan merupakan jenis retribusi daerah kabupaten/kota. Bahwa untuk mengendalikan kegiatan atau aktivitas usaha dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pemberian Ijin Gangguan bagi orang perorangan atan badan usaha diperlukan dana operasional yang memadai sehingga perlu diatur penetapan tarif retribusi terhadap ijin gangguan. Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Retribusi Izin Gangguan.
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie Staastblad 1926 : 226 sebagaimaan telah diubah beberapa kali terakhir dengan staastblad Nomor 450); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 05 Tahun 2011 tentang Ijin Gangguan.
Peraturan ini mengatur mengenai tujuan dan Latar Belakang. Menciptakan regulasi untuk usaha yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Menjamin perlindungan lingkungan hidup.
Ruang Lingkup mengatur jenis usaha atau kegiatan yang memerlukan izin gangguan, seperti pabrik, tempat usaha, atau kegiatan konstruksi. Prosedur Permohonan, menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengajukan permohonan izin.
Memerlukan dokumen pendukung dan analisis dampak.Tarif Retribusi, menentukan besaran tarif retribusi berdasarkan jenis usaha dan tingkat potensi gangguan yang ditimbulkan. Mengatur mekanisme pemungutan dan pembayaran. Menetapkan sanksi bagi pemegang izin yang melanggar ketentuan, termasuk pencabutan izin. Menentukan tata cara pemungutan dan pembayaran serta penagihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
15 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Pasal 110 huruf h menyebutkan bahwa retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Bahwa untuk mencegah terjadinya kebakaran perlu dilakukan pemeriksaan terhadap alat pemadam kebakaran agar dapat berfungsi dengan baik, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan besaran biaya yang harus dibayar untuk pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti dalam pemeriksaan alat pemadam. Menentukan golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif. Serta mengatur mengenai tata cara pembayaran dan penagihan. Mengatur sanksi administratif dan ketentuan pidana bagi pemilik yang tidak mematuhi ketentuan yang ada.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Untuk tertib dan lancarnya pengguna jasa parkir sehingga tidak menganggu kelancaran lalu lintas maka perlu pengaturan parker di tepi jalan umum. Bahwa untuk mendukung tertib dan lancarnya pengelolaan parkir khususnya parkir di tepi jalan umum yang merupakan sarana transportasi lalu lintas kendaraan dan orang di jalan, perlu dilakukan penataan dan pengelolaan yang memadai. Untuk mendukung terwujudnya pengelolaan parkir di tepi jalan umum yang memadai, perlu didukung oleh aparatur dan dana yang memadai dalam pengelolaan parkir di tepi jalan umum. Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum merupakan salah satu kewenangan daerah Kabupaten, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 199; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan lalu Lintas Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menjelaskan pengertian parkir di tepi jalan umum serta ruang lingkup pelayanan yang diberikan. Menentukan siapa yang dikenakan retribusi dan jenis kendaraan yang dikenakan biaya. Menetapkan besaran tarif retribusi yang harus dibayar oleh pengguna jasa parkir, serta mekanisme penetapannya. Menentukan sanksi administratif bagi pengguna yang melanggar ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan tersebut. Menentukan tata cara pembayaran dan penagihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2003 tentang Retribusi Perkir di Tepi Jalan Umum di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 108 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat