pembentukan - unit - pelaksana - teknis - dinas - PENGELOLAAN - PARKIR - PADA - DINAS - PERHUBUNGAN - KOMUNIKASI - DAN - INFORMATIKA- kota - tasikmalaya
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 42, BD Tahun 2008 No.226
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang pengelolaan parkir yang sifatnya teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BD Tahun 2008 No.227
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pasar Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 44 Tahun 2008
pembentukan - unit - pelaksana - teknis - dinas - pengUJIAN - KENDARAAN - BERMOTOR - PADA - DINAS - PERHUBUNGAN - KOMUNIKASI - DAN - INFORMATIKA- kota - tasikmalaya
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BD Tahun 2008 No.228
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang pengujian kendaraan bermotor yang sifatnya teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2008
pembentukan - unit - pelaksana - teknis - dinas - pengelolaan - terminal - pada - dinas - perhubungan - komunikasi - dan - informatika - kota - tasikmalaya
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 49, BD Tahun 2008 No.233
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Terminal Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang pengelolaan terminal yang sifatnya teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Terminal Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 50 Tahun 2008
PEMEBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - SEKOLAH - MENENGAH - PERTAMA - DAN - SEKOLAH - MENENGAH - ATAS - PADA - DINAS - PENDIDIKAN - KOTA - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 50, BD Tahun 2008 No.234
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama, Dan Sekolah Menengah Atas Pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang pendidikan dasar dan menengah yang sifatnya teknis pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permenpan No. 40/KEP/M.PAN/4/2003; Permenpan No. 53/KEP/M.PAN/2003; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 40 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Boyolali No. 35 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 122 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil sesuai
kemampuan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pernberian Tarnbahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil pada Pernerintah Kabupaten Boyolali;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali yang meliputi pemberian TPP PNS, monitoring dan evaluasi, cara penghitungan TPP PNS dan alokasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali dicabut.
78 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonogiri Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi
tenaga kerja berserta keluarganya terhadap resiko sosial
ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang
esensial, sehingga perlu menyelenggarakan jaminan sosial
bagi tenaga kerja untuk memberikan rasa aman,
ketenagaan berkerja dan berusaha, serta meningkatkan
produktifitas tenaga kerja;
bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2011 ten tang Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Optimalisasi Pelaksanaan Progam J aminan Sosial
Ketenagakerjaan, perlu mengatur pelaksanaan progam
jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
Kabupaten Wonogiri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Wonogiri
yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Penyelenggaraan Progam Bpjs Ketenagakerjaan, Tata Cara Pelaksanaan, Sanksi, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
28 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2008
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - depo - pasar - ikan - pada - dinas - pertanian - PeriKANAN - DAN - KEHUTANAN - KOTA - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 51, BD Tahun 2008 No.235
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Depo Pasar Ikan Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang perikanan yang sifatnya teknis pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Depo Pasar Ikan Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 52 Tahun 2008
Pembentukan - unit - pelaksana - teknis - dinas - pendidikan - kecamatan - pada - dinas - pendidikan - kota - tasikmalaya
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 52, BD Tahun 2008 No.236
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang pendidikan Prasekolah, Sekolah Dasar, dan Sekolah Luar Biasa yang sifatnya teknis pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 53 Tahun 2008
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - BALAI - BENIH - IKAN - PADA - DINAS - PERTANIAN - PERIKANAN - DAN - KEHUTANAN - KOTA - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 53, BD Tahun 2008 No.237
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang pembenihan ikan yang sifatnya teknis pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Ikan Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat