Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pengelolaan sampah dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Sampah termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, asas dan tujuan, tugas dan wewenang pemerintah daerah, kebijakan pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan sampah, hak dan kewajiban, retribusi, perizinan, peran masyarakat, kerjasama dan kemitraan, larangan, pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2021
PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan cepat, mudah, murah, transparan, pasti, terjangkau dan terpadu yang dapat memberikan konstribusi bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan kepada masyarakat;
bahwa pendelegasian kewenangan dibidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan dalam rangka penataan dan pengembangan mekanisme kontrol yang efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ada beberapa kewenangan Daerah Kabupaten/Kota berubah menjadi kewenangan Provinsi serta surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.342/131/ Ro.Huk perihal hasil fasilitasi rancangan Peraturan Wali Kota sehingga Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2013 perlu dilakukan penyesuaian kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 01 Tahun 2015
LAPORAN PAJAK·PAJAK PRlBADI (LP2P) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN WAJO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2015/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 2. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2004 tentang Laporan Pajak· Pajak Pribadi, perlu membenluk Peraturan Bupati tentamg Laporan Pajak-Pajak Pribadi bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
2. Undang.lJndang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat ti di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Paj�k Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor SO. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262).
sebagaimana terakhir telah dlubah dengan Undang-undang Nomor7
Tahun 2000 Tentang Perubahan Kellga Alas Undang·undang Nomor7
Tahun 1983 tenta1111 Pajak Penghasllan (Lambaran Negara Republik
lndonesla Tahun 200 Nomor 127, Tambahan Lambaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3985);
4. Undang.Undang Nomor 33 Tahun 2004 lentang Pertimba1111an Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Ne119ra Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomo, 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494):
6. Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenlang Pemerinlahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244).
7. Peraturan
k Indonesia Tahun 2010 Nomor
5135);
9. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun -1986 tentang Kewajiban Penyampaian laporan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) Bagi Pejabal Negara, Pegawai Negeri Sipil, Anggota Angkatan Republik Pemerintah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaar, dan Pengawasan atas ·penyelenggaraan Pemerintah Daeratr (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 201!) tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2004 tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Menteri Dalam Negeri dan Pegawai Negeri Sipil Daerah;
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo (Lembaran
Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2008 Nomor 4).
PERATURAN BUPATI TENTANG LAPORAN PAJAK-PAJAK PRIBADI (LP2P) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WAJO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
PE.RATURAN BUPATI WAJO NOMOR 01 TAHUN 2015
TENTANG LAPORAN PAJAK·PAJAK PRlBADI (LP2P) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN WAJO
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 96 Ayat (4) PP no. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP no. 43 Tahun 2014 tentang Desa
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
UU no. 6 Tahun 2014;
PP no. 43 Tahun 2014;
Permendagri no. 113 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 12 Tahun 2006;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 9 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 27 Tahun 2015
Memuat:
Maksud dan Tujuan;
Prinsip-prinsip Pengelolaan ADD;
Penggunaan ADD;
Besaran ADD Setiap Desa;
Mekanisme Penyaluran;
Pertanggung Jawaban dan Pelaporan ADD;
Penundaan;
Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 1, TLD Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Dana Cadangan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya kebutuhan
pendanaan kegiatan pengembanga
di Kota Pasuruan, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan yang menagtur tentang dana cadangan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah
Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3241);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
163, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4655);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
21. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014;
22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun
2011;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
25. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08
Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
26. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 29
Tahun 2011 tentang Dana Cadangan (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 34,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun Nomor 25) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pasuruan
Tahun 2011-2031
28. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pasuruan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012
Nomor 06);
29. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ketentuan yang diubah yaitu Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah dan ayat (1a) dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
Perda No 29 Tahun 2011 tentang dana cadangan
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 No. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Diperlukan pengaturan dalam pengelolaan sampah agar dapat menjadi tolak ukur bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam penataan lingkungan. Dengan demikian dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah dan pengelolaan sampah dapat dilakukan secara terpadu oleh semua pihak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah. Ada pengaturan tentang pembagian kewajiban pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha dan pengelola kawasan dalam melaksanakan pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dari lingkungan rumah tangga terdiri dari pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan timbulan, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan
guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau
dilaksanakan suatu Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan untuk menyatukan proses pengelolaan pelayanan baik di bidang pelayanan Penanaman Modal maupun Perizinan dan Nonperizinan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha
yang Terbuka dengan Pernyataan di Bidang Penanaman Modal;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK);
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi;
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat