PENDIRIAN- PENGURUSAN- PENGELOLAAN- DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan Desa mela1ui berbagai kegiatan ekonomi masyarakat Desa, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa, serta peluang pasar.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 (6) ; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.37 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2013; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendes No. 4 Tahun 2015.
BUM Desa diselenggarakan berdasarkan asas pemberdayaan, kekeluargaan, kegotongroyongan, manfaat, adil, berkelanjutan, kemandirian, efisiensi, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Pendirian BUM Desa bertujuan: a. meningkatkan perekonomian Desa; b. mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa; c. meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa; d. mengembangkan rencana kerja sarna usaha antar Desa dan/ atau dengan pihak ketiga; e. menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga; f. Membuka lapangan kerja; g. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan h. meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
16 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015
Permen PAN & RB No. 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pembina/Penanggung Jawab dan Pemeringkatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kebupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sikka Inovation Centre Pada Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sikka, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sikka Inovation Centre pada Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13; Peraturan Bupati Sikka Nomor 48 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Bab IV Struktur Organisasi; Bab IV Tata Kerja; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan
Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal tiga puluh satu bulan desember tahun
dua ribu dua puluh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1922);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan
Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan
Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
754);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan
Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 754);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
572 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegian pengawasan atas penyelenggaraan Pemda di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemda Kota Singkawang Tahun 2017;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Perda No. 2 Tahun 2008, dan Perda No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Sekretariat DPRD, Sekretaris DPRD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Fraksi, Komisi, Uang Representasi, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Alat Kelengkapan, Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Kesejahteraan, Uang Jasa Pengabdian, dan Dana Operasional Pimpinan DPRD; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
11 halaman, 6 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 43a Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
PERGUB Prov. Gorontalo No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 1 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
tunjangan kinerja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2016.
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2016/NO.01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 1976; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima TKD, penetapan target dan penilaian kinerja, kategori dan besaran TKD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 01 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SEBAGAI UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMKAB PONOROGO
ABSTRAK:
BAHWA PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO MENDAPAT AMANAT UNTUK MEMBENTUK UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DENGAN NOMENKLATUR KELAS A YAITU BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA YAN G DITETAPKAN DENGAN PERATURAN BUPATI;
BAHWA SAMBIL MENUNGGU DITETAPKANNYA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DAN UNTUK KELANGSUNGAN PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMKAB
PONOROGO, MAKA PERLU MENETAPKAN BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SETDA SEBAGAI UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA;
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2007 Nomor 1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung
ABSTRAK:
sehubungan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 yang mengubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Kampung; dan
sehubungan semakin luasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019, sehingga perlu dilakukan pengaturan mengenai pemilihan kepala kampung dimasa Corona Virus Disease 2019
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018
1. Dalam kondisi bencana nonalam COVID-19, Panitia Pemilihan Kabupaten dapat dibantu oleh unsur Satgas COVID-19;
2. Dalam kondisi bencana nonalam COVID-19, Bupati membentuk sub kepanitiaan di kecamatan pada panitia pemilihan kabupaten yang terdiri dari:
a. unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (Camat, Pimpinan Kepolisian Sektor (Polsek), Pimpinan Koramil); dan
b. satuan tugas penanganan COVID-19 kecamatan (Unsur Kecamatan, Kepala Puskesmas, Unsur UPT Puskesmas, Unsur Polsek, Unsur Koramil).
3. Dalam kondisi bencana nonalam COVID-19 Jumlah panitia Pemilihan Kampung paling banyak berjumlah 15 Orang.
4. Tugas Panitia Pemilihan Kampung sebagaimana ayat (1) huruf j dan huruf k dapat dilimpahkan kepada KPPS
5. Dalam Kondisi bencana non alam COVID-19 Jumlah pemilih di tiap TPS paling banyak 500 (lima ratus) DPT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung
-
54
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat