PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: Keputusan Presiden (KEPPRES) Pasal

Menemukan 108.078 peraturan dalam 0,113 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 79 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Pertahanan dan Keamanan, Militer
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUSUK IND0"1ESIA - 41 - Pasal 65. L a i n 1 a i n Keputusan Presldcn R. :!. Nomor ·: 79 Tahun 1%9, Kl! ...

... TlGA Hal·hal Jang bcrhubungan dengan perkembangan keadaan jang memerlukan pongaturan lebih landjut, akan diatur de- ngan keputusan tersendiri. ...

... Keputusan Presiden ini mulai borlaku pada tanggal 5 Okio- ber 1969.- Ditctapkan di Djakarta, pada tanggal 4 Okiober 1969. PRBSIDIJN REPli'BLTK INDONESIA, ltd . .. S.. 0 E ·H A R T Q t>HZNDl! ...

... KBPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 79 TAHUN 1969 TEN TANG PENJEMPURKP.AN KEPUTUSAN PRESIDEN RDPUBLIK INDONE- SIA NOMOR 132 TAHUN 1967 PRESilJEN REPUBLI K INDONESIA, bahwa atas dasar pepgalaman-pepgalaman ...

... Koputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 tahun 1967; 5. Kepu t us an Presidon Republik Indonesia Nomor 52 tahun 1969. ...

... M E M U T U S K A N MENJEMF'URNAKAN KEPUTUSAN PRBSIDEN Rl! ...

... Maksud dan Tudjuan Kctcntuan··ketentuan ini d i mak sudkun un tuk menj empur'nakan Pokok-pokok Organisasj dan Prosedur Departemen Pertahanan - Keamanan s eb ag a i. tcrtj an tum dalam Keputusan P'r e s ...

... Pasal 2. ...

... Pengertian-P�ngcrtian Pengertian istilah-istilah jang dipakai dalam Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Dopartemen Pertahanan Keamanan ini t e r dapa t da Lam Lamp i.r-an 3 Keputusan Presiden ini. ...

Status Peraturan
Mencabut
  1. Keppres No. 132 Tahun 1967
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 509 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 KETIGA : Menambah Keanggotaan Badan Pekerdja Panitya Landeform Pusat sebagai tersebut dalam pasal 3 ajat 2 dari Keputusan Presiden sebagai dimaksud diatas dengan : a. ...

... Presiden Direktur Bank Koperasi, Tani dan Nelajan, a dan b atau seorang Direktur jang bersangkutan jang ditundjuk olehnja; KEEMPAT : Keputusan ini berlaku mulai hari ditetapkan. ...

... PEDJABAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, J.LEIMENA. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO. 509 TAHUN 1961. ...

... TENTANG PEROBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa dalam pelaksanaan landeform masalah perkreditan mempunjai arti dan peranan jang penting; b ...

... Tahun 1960 (Lembaran Negara Tahun 1960 No.31); M E M U T U S K A N : Menetapkan: PERTAMA : Menambah Keanggotaan Panitya Landeform Pusat sebagai tersebut dalam pasal 3 ajat 1 dari Keputusan Presiden No.131 ...

Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 131 Tahun 1961 tentang Organisasi Penyelenggaraan Landreform
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 54 Tahun 1995
• Berlaku mulai 29 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:

... ) Menteri Pekerjaan Umum; 5) Menteri Perhubungan; 6) Menteri Pertanian; 7) Menteri Kehutanan; Anggota Ketua Ketua Harian Susunan keanggotaan Dewan terdiri dari : "Pasal 3 • 1.Ketentuan Pasal 3 diubah, ...

... dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1994, sebagai berikut : Pasal I -,. ...

... Menetapkan KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 120 TAHUN 1993 TENTANG DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN ...

... Keputusan Presiden Nomor 120 tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1994; 1. ...

... sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1994; • a. bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan ...

... KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 1995 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 120TAHUN 1993 TENTANG DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN KEPUTUSAN ...

... ., Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1Agustus 1995 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Pasal II -4PRESIDEhJ REPUBLIK INDONESIA ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 13 Tahun 2000 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 75 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1993 Tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1995
  2. KEPPRES No. 173 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1993 Tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1998
Mengubah
  1. KEPPRES No. 27 Tahun 1994 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1993 Tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
  2. KEPPRES No. 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 182 Tahun 1964
• Berlaku mulai 60 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 70 Tahun 1964 tentang Penggantian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 124 Tahun 1956
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Hasil pencarian pada file:
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 10 Tahun 1991
• Berlaku mulai 33 tahun yang lalu
Pendidikan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 41 Tahun 1984 tentang Pendirian Universitas Terbuka
  2. KEPPRES No. 39 Tahun 1984 tentang Pendirian Institut Seni Indonesia Yogyakarta
  3. KEPPRES No. 69 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Ujung Pandang
  4. KEPPRES No. 67 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Palangka Raya
  5. KEPPRES No. 66 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Mulawarman
  6. KEPPRES No. 65 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Lambung Mangkurat
  7. KEPPRES No. 64 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Tanjungpura
  8. KEPPRES No. 63 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Mataram
  9. KEPPRES No. 62 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Udayana
  10. KEPPRES No. 61 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Jember
  11. KEPPRES No. 60 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Malang
  12. KEPPRES No. 59 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Brawijaya
  13. KEPPRES No. 58 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  14. KEPPRES No. 57 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Surabaya
  15. KEPPRES No. 56 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Airlangga
  16. KEPPRES No. 55 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Sebelas Maret
  17. KEPPRES No. 54 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta
  18. KEPPRES No. 53 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Gajah Mada
  19. KEPPRES No. 52 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Semarang
  20. KEPPRES No. 51 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Diponegoro
  21. KEPPRES No. 50 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Jenderal Soedirman
  22. KEPPRES No. 49 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Teknologi Bandung
  23. KEPPRES No. 48 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Bandung
  24. KEPPRES No. 47 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Padjadjaran
  25. KEPPRES No. 46 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Pertanian Bogor
  26. KEPPRES No. 45 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Jakarta
  27. KEPPRES No. 44 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Indonesia
  28. KEPPRES No. 43 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Lampung
  29. KEPPRES No. 42 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Sriwijaya
  30. KEPPRES No. 41 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Jambi
  31. KEPPRES No. 40 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Padang
  32. KEPPRES No. 39 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Andalas
  33. KEPPRES No. 38 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Riau
  34. KEPPRES No. 37 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Medan
  35. KEPPRES No. 36 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Sumatera Utara
  36. KEPPRES No. 17 Tahun 1982 tentang Pendirian Universitas Bengkulu
  37. KEPPRES No. 16 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi Universitas Syiah Kuala
  38. KEPPRES No. 37 Tahun 1981 tentang Pendirian Universitas Halu Oleo
  39. KEPPRES No. 36 Tahun 1981 tentang Pendirian Universitas Tadulako
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 17 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Pertahanan dan Keamanan, Militer
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Presidium Kabinet Republik Indonesia Nomor 05/U/Kep/8/1966 tentang Pembentukan Komando Rehabilitasi Daerah Irian Barat
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 16 Tahun 1981
• Berlaku mulai 43 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 62 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Sekretariat Negara
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 87 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1991
  2. KEPPRES No. 16 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1983
  3. KEPPRES No. 16 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1980 Dan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1981
Mengubah
  1. KEPPRES No. 31 Tahun 1980 tentang Penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara
  2. KEPPRES No. 8 Tahun 1978 tentang Organisasi Sekretariat Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 25 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 24 Tahun 1990 tentang Pembubaran Dewan Telekomunikasi
Mengubah
  1. KEPPRES No. 38 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia
  2. KEPPRES No. 18 Tahun 1975 tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 68 Tahun 1993
• Berlaku mulai 31 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 8 Tahun 1989 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional
  2. KEPPRES No. 8 Tahun 1985 tentang Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan