PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: Keputusan Presiden (KEPPRES) Pasal

Menemukan 108.071 peraturan dalam 0,118 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 340 Tahun 1965
• Berlaku mulai 59 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 92 Tahun 1965 tentang Penyerahan Biro Pusat Statistik Kepada Menteri Urusan Research Nasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 12 Tahun 2005
• Berlaku mulai 19 tahun yang lalu
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
  2. KEPPRES No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
  3. KEPPRES No. 48 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2002
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 68 Tahun 1980
• Berlaku mulai 44 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Sumber Daya Alam
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 27 Tahun 1975 tentang Pembentukan Panitia Inventarisasi dan Evaluasi Kekayaan Alam
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 36 Tahun 2001
• Berlaku mulai 23 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 174 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Menteri Negara Koordinator
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah sebagian
  1. Mengubah ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran 6 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 jis. Pasal I angka 2 Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1978, Pasal I angka 2 Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1979, dan Pasal I angka 3 Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1980, sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran 6 Keputusan Presiden ini.
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 41 Tahun 1985
• Berlaku mulai 39 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pengadaan Barang/Jasa
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 30 TAHUN 1984 TENTANG TIM PENGENDALI PENGADAAN BARANG/PERALATAN PEMERINTAH ...

... Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1980, tentang Tim Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1985; 3. ...

... MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 30 TAHUN 1984 TENTANG TIM PENGENDALI PENGADAAN BARANG/PERALATAN PEMERINTAH DI DEPARTEMEN/LEMBAGA ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 - 3. ...

... Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 April 1985 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SOEHARTO ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 6 Tahun 1988 tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Mengenai Pengadaan Barang Dan Jasa
Mengubah
  1. KEPPRES No. 30 Tahun 1984 tentang Tim Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah Di Departemen/Lembaga
  2. KEPPRES No. 10 Tahun 1980 tentang Team Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 23 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Hasil pencarian pada file:

... SATINAN PRESIDEN REPUBUK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2O2O TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2O2O TENTANG CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA ...

... Presiden tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2O2O tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2O2O; Mengingat 1. ...

... Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; 2. ...

... 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor 224, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 626alr; MEMUTUSKAN KEPUTUSAN ...

... PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2O2O TENTANG CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPL NEGARA TAHUN 2O2O. ...

... Pasal I Diktum Kesatu Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2O2O tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2O2O diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: KESATU Menetapkan cuti bersama Pegawai ...

... PRESIDEN REPUBLIK TNDONESIA -3Pasal II Keputusan Piesiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

... Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Desember 2O2O PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO ttd Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Bidang Hukum dan dang-undangan ...

Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Hasil pencarian pada file:

... Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023; MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG ...

... Pasal I Mengubah Diktum Kesatu Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, sehingga berbunyi sebagai berikut: KESATU : Menetapkan cuti bersama ...

... SK No 155814A Pasal II . ...

... SALINAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA ...

... Presiden tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023; Mengingat 1. ...

... Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -3Keputusan ditetapkan Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Perundang-undangan Hukum, DjamanPasal II Presiden ini mulai berlaku pada ...

... tanggal Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 April 2023 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO ttd. ...

Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
Mengubah
  1. KEPPRES No. 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 49 Tahun 2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Hasil pencarian pada file:

... Keputusan Presiden Nomor 101Tahun 2001 tentang Kedudukan. ...

... Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara sebagaimana Lelahbeberapa kali diubah, terakhir dengan Kepurusan Presiden Nomor 48 Tahun 2003; Mengingat ...

... Presiden Nomor 43 Tahun 1976 tentang Pembangunan Pusat Penelitian, IImu Pengetahuan, dan Teknologi di Serpong; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ,\ ~ KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN2003 ...

... Pasal2 Mencabut Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1976 tentang Pembangunan PusatPenelitian, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi di Serpong. ...

... Pasal1 Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 43 TAHUN 1976 'TENTANG PEMBANGUNANPUSAT PENELITIAN, ILMU PENGETAHUAN,DANTEKNOLOGIDISERPONG. ...

... MEMUTUSKAN: 2 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. MEGAWATJSOEKARNOPUTRI Ditetapkan diJakarta pada tanggal 8Juli2003 Salinan sesuai dengan aslinya \ KeputusanPresiden inirnulai.berlaku.padatanggaJditetapkan. ...

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 25 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
APBN
Hasil pencarian pada file:

... LAMPIRAN KEPPRES NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPPRES NOMOR 29 TAHUN 2013 TENTANG RINCIAN ANGGARAN BELANJA PEMERINTAH PUSAT TAHUN ANGGARAN 2014 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA , I ...

... Pasal 1 1. ...

... Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut: Beberapa ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2013 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014 ...

... , diubah sebagai berikut : PasalI KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSANPRESIDENNOMOR29 TAHUN2013 TENTANG RINCIANANGGARANBELANJAPEMERINTAHPUSATTAHUN ANGGARAN2014. ...

... Keputusan Presiden Ill! mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. 1. ...

... DIPA dan revisi DIPA pada masing-masing Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga yang telah disahkan, sebelum ditetapkannya Keputusan Presiden ini tetap dinyatakan berlaku, sampai dengan disahkannya revisi ...

... Pasal II -6PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ...

Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 29 Tahun 2013 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan