PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: Keputusan Presiden (KEPPRES) Pasal

Menemukan 108.078 peraturan dalam 0,113 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 27 Tahun 1990
• Berlaku mulai 34 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 1 KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 1990 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 123 TAHUN 1963 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : bahwa ...

... Pasal 4 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945; 2. ...

... PERTAMA : Mencabut Keputusan Presiden Nomor 123 Tahun 1963 beserta lampirannya. KEDUA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 123 Tahun 1963 tentang Penetapan Perusahaan/Jawatan/Badan Vital
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 260 Tahun 1968
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Hasil pencarian pada file:

... . - PRESIDEN REPUBL~;;i;;NESIA, #> . /./~ pada tanggal 5 Agustus 196$. Djakarta.- Ditetapkan di -~. surat keputusan ini disampaikan kepada 1. Sekretariat Kabinet, Biro B (5). 2. ...

... Perwakilan Republik Indonesia di Bonn. 1 s/d 12 untuk diketahui dan disampaikan kepada jang berkepentingan untuk diketahui dan dipergu- nakan sebagaimana mestinja.- Bahwa pasal-pasal lainnja ketjuali nasal ...

... ke emna t, jang ter- tjantum dalam Surat Keputusan Presiden No. 235 tahun 196$ tanggal 15 Djuli 196$, tetap berlaku; dengan ketentuan bahwa segala sesuatu akan diubah dan diperhitung- kan kembali djika ...

... pertanggungan djawab ten tang pe.r:se1uaran uang jang dilakukannja atas tanggungan negara~ d.iser- tai dengan tanda bukti jang sah kepada D:1rektorat Per- djalanan ; b. djika jang terse~ut dalam sub. a pasal ...

... Surat Keputusan Presiden No. 183 tahun 1968 J 2. Surat Keputusan Pres;Lden No. 235 tahun 1968 J 3. Feraturan Pemerintah No. 18 tahun 1955; 4. ...

... Surat Keputusan p;~sidium Kab:tnet Ampera No.62/Ek/ I n/l0/1966 ; ... . . Dengan persetudjuan Menter! Luar Neger16 Menter! Keuangan. ...

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 457 Tahun 1961
• Berlaku mulai 63 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO.457 TAHUN 1961. TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO. 302 TAHUN 1961. ...

... KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa berhubung dengan sifat chusus dari Panitia-Panitia Kerdja-sama seperti dimaksud dalam surat keputusan Presiden tersebut dibawah ini, perlu mengadakan ...

... Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 9 Djuni 1961 No.302 Tahun 1961; M E M U T U S K A N : Menetapkan : Pertama : Mentjabut diktum Ketiga huruf c dan d surat keputusan Presiden Republik Indonesia ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 SALINAN surat keputusan ini disampaikan untuk diketahui kepada : 1. Semua Menteri (masing-masing 5 exemplar), 2. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, SUKARNO ...

Status Peraturan
Mengubah
  1. Keputusan Presiden Nomor 302 Tahun 1961
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 228 Tahun 1954
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA No. 228 TAHUN 1954. TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPULIK INDONESIA No. 149 TAHUN 1951. ...

... KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Membatja : surat Menteri Pekerdjaan Umum dan Tenaga tanggal 9 Pebruari 1954 No. ...

... ; Menimbang : bahwa tidak ada keberatan untuk mengubah Keputusan kami tersebut; Mengingat : Keputusan kami tanggal 1 Agustus 1951 No. 149 tahun 1951; Setelah mendengar : Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 SALINAN Keputusan ini dikirimkan untuk diketahui kepada : 1. Perdana Menteri, 2. Menteri Luar Negeri, 3. Kepala Kantor Urusan Pegawai, 4. Menteri Keuangan, 5. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SUKARNO. MENTERI PEKERDJAAN UMUM DAN TENAGA, ttd. MOHAMMAD HASSAN. MENTERI LUAR NEGERI, ttd. SUNARIO. MENTERI KEUANGAN, ttd. ONG ENG DIE. ...

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 247 Tahun 1952
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Hasil pencarian pada file:

... . · eebut diatas. 11 I, Menetapkan: MEMUTlJ'SK.AN bahwa perlu mengadakan tambaha.n pada Keputusan ka.mi tanggal 6 September 1952 No,210 tahun 1952, tentang peuberhentian pare. ...

... Direlctur, Wakil Presiden I dan,II dan penganglca.tan :para Direktur, Wn.k:11 :Presiden I dan II dan.Direktur 11De Javasche Bank11; I Me:1imba.ng .! ...

... embatja KAMI, PHESIDEN REPUBLIK INDONESIA ICEPUTUSAN l>RESIDEN REPUBLIK INDONESIA Ne,, 2h.7 TAHUN 19 52 TENTANG MENA1,'Jl.A..li KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLYK INDONESIA No. 210 TAHUN 1952, nc.,..- uc::u . ...

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 16 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 62 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Sekretariat Negara
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 87 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1991
  2. KEPPRES No. 16 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1983
Mengubah
  1. KEPPRES No. 16 Tahun 1981 tentang Penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1980
  2. KEPPRES No. 31 Tahun 1980 tentang Penyempurnaan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Organisasi Sekretariat Negara
  3. KEPPRES No. 8 Tahun 1978 tentang Organisasi Sekretariat Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1984
• Berlaku mulai 40 tahun yang lalu
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal
Mengubah sebagian
  1. Pasal 11 Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1976 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1978
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 26 Tahun 1979
• Berlaku mulai 47 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 10 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan Dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 42 Tahun 1987
• Berlaku mulai 37 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 180 Tahun 1953 tentang Pemeriksaan Kas Pada Para Bendaharawan Yang Menerima Uang Untuk Dipertanggungjawabkan Dari Kantor Pusat Perbendaharaan Negara Oleh Para Inspektur Jawatan Perbendaharaan Dan Kas Kas Negari Dan Para Kepala Kantor Pusat Perbendaharaan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Transportasi Darat/Laut/Udara
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 46 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1986 Tentang Kebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 15 Tahun 1983 tentang Kebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan