PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan

Menemukan 41 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2017
Penanganan Bank Sistemik Yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan LPS No.5/PLPS/2006 tentang Penanganan Bank Gagal yang berdampak Sistemik sebagaimana diubah dengan Peraturan LPS No.3 /PLPS/2008 tentang Perubahan Peraturan LPS No.5/PLPS/2006 tentang Penanganan Bank Gagal yang berdampak Sistemik
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2019
Penjualan Saham Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan LPS No. 1 Tahun 2014 tentang Penjualan Saham Bank Gagal Yang Diselamatkan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/LPLS/2010 Tentang Program Penjaminan Simpanan

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan LPS No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
  2. Peraturan LPS No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Mengubah :
  1. Peraturan LPS No. 2/PLPS/2010 Tahun 2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian COVID-19 / Corona

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan LPS No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
  2. Peraturan LPS No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/LPLS/2010 Tentang Program Penjaminan Simpanan
  3. Peraturan LPS No. 2/PLPS/2010 Tahun 2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2019
Penyelesaian Aset Yang Tersisa Dari Program Restrukturisasi Perbankan

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2018
Laporan Bank Perkreditan Rakyat Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Peserta Penjaminan Simpanan

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Lembaga Penjamin LPS No.1/PLPS/2008 tentang Laporan Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2011
Tata Cara Penjualan Saham Bank Gagal Yang Diselamatkan

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2017
Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik Yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan LPS No. 4/PLPS/2006 tentang Penyelesaian Bank Gagal yang Tidak Berdampak Sistemik sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PLPS No.3/PLPS/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan LPS No. 4/PLPS/2006 tentang Penyelesaian Bank Gagal yang Tidak Berdampak Sistemik
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2019
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011 Tentang Likuidasi Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan