PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Menemukan 422 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2020 Tahun 2020
Saham Bonus

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-35/PM/2003 tentang Saham Bonus, beserta Peraturan Nomor IX.D.5 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.03/2019 Tahun 2019
Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 Tahun 2016
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

Asuransi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan OJK No. 38/POJK.05/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2015 Tahun 2015
Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2014 Tahun 2014
Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 28/POJK.05/2020 Tahun 2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.03/2021 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2020 Tentang Kebijakan Bagi Bank Perkreditan Rakyat Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019

Perbankan, Lembaga Keuangan COVID-19 / Corona

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan OJK No. 18/POJK.03/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2020 Tentang Kebijakan Bagi Bank Perkreditan Rakyat Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
Mengubah :
  1. Peraturan OJK No. 34/POJK.03/2020 Tahun 2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.03/2017 Tahun 2017
Tindak Lanjut Pelaksanaan Pengawasan Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.04/2017 Tahun 2017
Pemeliharaan Dokumen oleh Bursa Efek

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2016 Tahun 2016
Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan