PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Undang-undang (UU)

Menemukan 1.899 peraturan dalam 0,012 detik

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Pertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 2 Tahun 1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Diubah dengan
  1. UUDrt No. 12 Tahun 1955 tentang Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953
Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral
Diubah dengan
  1. UU No. 84 Tahun 1958 tentang Pengubahan Pasal-Pasal 16 dan 19 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953)
  2. UU No. 63 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang darurat No. 14 Tahun 1957 Tentang Penetapan Untuk Membebaskan Bank Indonesia Dari Kewajiban Yang Dimaksudkan Dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 Selama Enam Bulan Setelah Berakhirnya Keputusan Dewan Moneter Tanggal 2 Pebruari 1957 No. 23 Yang Diadakan Berdasarkan Pasal-Pasal 16 Ayat 3 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 61), Sebagai Undang-Undang
  3. UUDrt No. 14 Tahun 1957 tentang Penetapan Untuk Pembebasan Bank Indonesia Dari Kewajiban Yang Dimaksud Dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 Selama 6 Bulan Setelah Berakhirnya Keputusan Dewan Moneter Tanggal 2 Pebruari 1957 No. 23 (Tambahan Lembaran-Negara No. 1158, Berita Negara Tanggal 22 Pebruari 1957 No. 16 Tahun 1957) yang Diadakan Berdasarkan Pasal 16 Ayat 3 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953 Lembaran-Negara No. 40 Tahun 1953)
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 2 Tahun 1954 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mencabut
  1. UU No. 6 Tahun 1951 tentang Gaji dan Tunjangan Kepada Ketua, Tunjangan-Tunjangan, Biaya Perjalanan dan Penginapan Kepada Anggauta-Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1953
• Berlaku mulai 74 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara
Diubah dengan
  1. UU No. 10 Tahun 1971 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua Dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  2. UU No. 5 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 36 Tahun 1953 ), tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan
Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 2 Tahun 1956 tentang Pengubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (Undang-Undang No. 7 Tahun 1953, Lembaran-Negara No. 29 Tahun 1953)
  2. UUDrt No. 18 Tahun 1955 tentang Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan Kabupaten
Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perpajakan
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Kesehatan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Kesehatan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan