PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Undang-undang (UU)

Menemukan 1.899 peraturan dalam 0,011 detik

Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Kembali Gaji Militer Tahun 1950
Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 33 Tahun 1950 tentang Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Nr. 6 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 7)
Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Kependudukan dan Perkawinan Perpajakan
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1955
• Berlaku mulai 74 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 9 Tahun 1952 tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Pergolakan
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Perekonomian
Status Peraturan
Menetapkan
  1. UUDrt No. 2 Tahun 1954 tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan
Undang-undang (UU) No. 76 Tahun 1954
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 30 Tahun 1956 tentang Pengubahan dan Tambahan "Postordonnantie 1935" Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah dengan Undang-Undang No. 76 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No.151)
Mengubah
  1. UU No. 13 Tahun 1951 tentang Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan