PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Menemukan 616 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/31/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/7/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 24/2/PBI/2022 tentang Transaksi Bank dengan Bank Indonesia untuk Mendukung Penyelesaian Transaksi Menggunakan Mata Uang Lokal Negara Mitra
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 12/6/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Transaksi Repurchase Agreement Chinese Yuan terhadap Surat Berharga Rupiah Bank kepada Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/32/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/37/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/28/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/29/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/13/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 23/4/PBI/2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 18/8/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
  2. Peraturan BI No. 16/19/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
  3. Peraturan BI No. 15/17/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Kebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 20/8/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Rasio Loan To Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value Untuk Pembiayaan Properti, Dan Uang Muka Untuk Kredit Atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 17/10/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Rasio Loan To Value atau Rasio Financing To Value untuk Kredit atau Pembiayaan Properti dan Uang Muka Untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/8/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 23/4/PBI/2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
  2. Peraturan BI No. 18/13/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 16/19/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia
  2. Peraturan BI No. 15/17/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/23/PBI/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan